Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perdana, AHY Dampingi Jokowi Tebar Sertifikat Tanah Elektronik

Kompas.com - 01/05/2024, 12:30 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Untuk pertama kalinya, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mendampingi Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan sertifikat tanah kepada masyarakat, Selasa (30/4/2024).

Menariknya, sertifikat tanah yang diserahkan kali ini merupakan bentuk implementasi percepatan Sertifikat Tanah Elektronik yang telah diamanatkan Jokowi kepada AHY saat pertama dilantik.

Sertifikat tersebut diserahkan di Kabupaten Banyuwangi, Provinsi Jawa Timur.

“Kita senang Bapak/Ibu karena ini bentuk silaturahmi. Hari ini beliau datang khusus langsung dari Jakarta ke Banyuwangi menyerahkan Sertifikat Tanah Elektronik untuk rakyat, setelah itu beliau melanjutkan perjalanannya kembali. Ini adalah sebuah kehormatan untuk kita semua,” tutur AHY dikutip dari laman Kementerian ATR/BPN, Rabu (1/5/2024).

Baca juga: Jokowi Serahkan 10.323 Sertifikat Tanah Elektronik buat Warga Banyuwangi

Adapun sertifikat tanah yang diserahkan kali ini merupakan sertipikat tanah dari program Reforma Agraria atau dalam hal ini Redistribusi Tanah.

Sebanyak 10.323 Sertifikat Tanah Elektronik diserahkan kepada 8.633 kepala keluarga (KK) yang berasal dari 17 desa di Banyuwangi.

AHY berharap, dengan didapatkannya sertifikat ini, masyarakat aka memiliki kepastian hukum hak atas tanah ditempati saat ini.

"Jadi nanti setelah diterima sertifikat seperti ini tolong dijaga baik-baik Bapak/Ibu sekalian, jangan dipinjam-pinjamkan kepada pihak yang tidak berkepentingan, apalagi yang tidak bertanggung jawab. Hati-hati sekarang banyak mafia tanah, jangan sampai tanah kita dirampas, diserobot oleh mereka yang berbuat tidak baik, termasuk kejahatan yang bisa merugikan kita semua,” pesannya.

Sejak dilantik pada 21 Februari 2024 silam sebagai Menteri ATR/Kepala BPN, AHY telah menyerahkan sejumlah sertifikat kepada masyarakat.

Sertifikat tersebut diserahkan dalam kunjungan kerjanya ke beberapa daerah, baik itu dengan mekanisme door to door (pintu ke pintu) maupun kunjungan ke kantor-kantor kepala daerah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com