KOMPAS.com - PT Jasamarga Bali Tol (JBT) akan memberlakukan tarif baru untuk Jalan Tol Bali-Mandara (Nusa Dua-Ngurah Rai-Benoa) mulai 27 April 2024 pukul 00.00 WITA.
Penyesuaian tarif itu didasarkan pada Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 769/KPTS/M/2024 tanggal 02 April 2024 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Bali-Mandara.
"Penyesuaian tarif ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022, evaluasi dan penyesuaian tarif dilakukan setiap dua tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi dan evaluasi terhadap pemenuhan standard pelayanan minimum (SPM) jalan tol," ujar Direktur Utama PT Jasamarga Bali Tol I Ketut Adiputra Karang, dikutip dari Antara, Rabu (24/04/2024).
Berikut rincian tarif Tol Bali-Mandara yang terbaru dan akan segera berlaku:
"Penyesuaian tarif didasarkan pada pertimbangan inflasi Provinsi Bali selama periode 1 Januari 2022 hingga 31 Desember 2023, berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi Provinsi Bali selama periode tersebut mencapai 9,90 persen," katanya.
Baca juga: Tarif Tol Gempol-Pandaan Naik Mulai 27 April
Dia menekankan bahwa penyesuaian tarif baru juga sejalan dengan upaya JBT dalam menjaga kualitas layanan, di mana sudah dilakukan pemeliharaan rutin dan peningkatan layanan transaksi, serta operasional sebagai dasar pemenuhan SPM.
Terkait peningkatan pelayanan, di Tol Bali-Mandara sudah terpasang 88 kamera CCTV yang dipantau selama 24 jam, pemasangan speedcam, serta peremajaan armada.
JBT juga mendukung program Environmental, Social, and Governance (ESG) dengan memasang panel surya sepanjang 1,5 km dan penanaman 836.000 mangrove di sekitar jalan tol tersebut.
"Kami melakukan pemeliharaan jalan dan sarana pelengkap seperti pengaspalan, pengecatan marka dan barrier serta melakukan program beautifikasi seperti penataan fasad gerbang tol dengan desain angkul-angkul dan penambahan ornamen Bali pada tiang penerangan jalan umum, serta penanaman tanaman di sepanjang ruas tol," tuntas Adiputra.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.