Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RUU IKN Resmi Disahkan, Pemindahan Ibu Kota Bakal Jadi Kenyataan

Kompas.com - 18/01/2022, 13:41 WIB
Ardiansyah Fadli,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang Paripurna DPR RI secara resmi menyetujui Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (IKN) menjadi Undang-Undang (UU) IKN.

Dengan disahkannya RUU tersebut, maka rencana pemindahan ibu kota ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, bakal menjadi kenyataan. 

"Apakah Rancangan Undang-Undang tentang Ibu Kota Negara dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?" tanya Pimpinan Sidang Puan Maharani dalam acara tersebut yang disiarkan secara virtual, Selasa (18/01/2022).

"Setuju," jawab para anggota DPR yang hadir.

Baca juga: IKN Nusantara Setingkat Provinsi dan Dipimpin Kepala Otorita Selevel Menteri

Dalam sidang tersebut, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Suharso Monoarfa menuturkan, persiapan RUU IKN ini telah melalui proses konsultasi dan rapat dengar pendapat (RDP) dengan berbagai pihak.

Termasuk dengan perguruan tinggi, pemerintah daerah (pemda), tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, serta kunjungan ke daerah untuk mendapatkan aspirasi.

Menurut Suharso, proses pembahasan RUU IKN yang sangat baik ini akan mejadi dasar dalam menghadirkan ibu kota negara baru yang handal tangguh dan mampu menjawab tantangan masa depan.

Suharso menjelaskan ibu kota negara memiliki fungsi sentral dan menjadi simbol suatu negara untuk menunjukkan jati diri bangsa dan negara.

"Karena itu dalam pembahasan yang dilakukan pemerintah beserta DPR dan DPD sepakat bahwa perencanaan dan pembangunan ibukota yang baru harus dapat menjawab tantangan jangka panjang Indonesia," jelasnya.

Sesuai dengan pesan Presiden Joko Widodo, pemindahan ibu kota negara ke Kalimantan didasarkan pada beberapa pertimbangan keunggulan wilayah serta sejalan dengan visi tentang lahirnya sebuah pusat gravitasi ekonomi baru di tengah Nusantara.

Pertama, dari sisi lokasi letaknya sangat strategis karena berada di tengah-tengah yang dilewati alur laut kepulauan Indonesia, yakni Selat Makassar yang juga berperan sebagai jalur laut nasional dan regional.

Kedua, lokasi ini memiliki infrastruktur yang relatif lengkap yaitu bandara, pelabuhan dan jalan yang lebih baik serta ketersediaan infrastruktur lainnya seperti jaringan energi air minum yang memadai.

Ketiga, lokasi ibukota negara berdekatan dengan dua kota pendukung yang sudah berkembang yaitu kota Balikpapan dan Samarinda.

Keempat keempat ketersediaan lahan yang dikuasai oleh pemerintah sangat memadai untuk pengembangan ibu kota negara.

Kelima, minimnya risiko bencana alam.

Visi Indonesia 2045 adalah masuk ke jajaran lima besar perekonomian terkuat di dunia dan memiliki pendapatan perkapita negara berpenghasilan menengah.

Pemindahan ibu kota negara yang akan dilakukan adalah salah satu strategi untuk merealisasikan visi Indonesia 2045 yaitu pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif dan merata melalui akselerasi pembangunan kawasan timur Indonesia.

"Ibu kota negara baru akan menjadi mesin penggerak perekonomian bagi Kalimantan dan menjadi pemicu penguatan rantai nilai domestik seluruh kawasan Timur Indonesia dan akhirnya di seluruh Indonesia," tuntas Suharso.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Banjarnegara: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Banjarnegara: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kota Banjar: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kota Banjar: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Sukabumi: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Sukabumi: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Surat Edaran Prototipe Rumah Sederhana Segera Terbit

Surat Edaran Prototipe Rumah Sederhana Segera Terbit

Berita
Segudang Keuntungan Gunakan Wastafel 'Stainless Steel' di Dapur

Segudang Keuntungan Gunakan Wastafel "Stainless Steel" di Dapur

Tips
Lima Tahun ke Depan, Pertumbuhan 'Crazy Rich' Indonesia Lampaui Dunia

Lima Tahun ke Depan, Pertumbuhan "Crazy Rich" Indonesia Lampaui Dunia

Berita
Incar Mahasiswa dan Turis, Winland Tawarkan Hunian Rp 300 Juta di Malang

Incar Mahasiswa dan Turis, Winland Tawarkan Hunian Rp 300 Juta di Malang

Apartemen
Mulai Tahun Ini, Tarif Sewa Gedung Kantor di Jakarta Naik 3 Persen

Mulai Tahun Ini, Tarif Sewa Gedung Kantor di Jakarta Naik 3 Persen

Perkantoran
186.000 Hektar Hutan Adat di Tapanuli Utara dan Luwu Utara Diregistrasi

186.000 Hektar Hutan Adat di Tapanuli Utara dan Luwu Utara Diregistrasi

Berita
4,39 Juta Orang Naik Kereta Selama 22 Hari Angkutan Lebaran 2024

4,39 Juta Orang Naik Kereta Selama 22 Hari Angkutan Lebaran 2024

Berita
Ditarget Tuntas Oktober, Ini Progres Bendungan Bolango Ulu di Gorontalo

Ditarget Tuntas Oktober, Ini Progres Bendungan Bolango Ulu di Gorontalo

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Cianjur: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Cianjur: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bandung: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bandung: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Sertifikat Elektronik Persempit Ruang Gerak Mafia Tanah

Sertifikat Elektronik Persempit Ruang Gerak Mafia Tanah

Berita
[POPULER PROPERTI] Mei 2024, Tol Betung-Tempino-Lencir Mulai Dibangun

[POPULER PROPERTI] Mei 2024, Tol Betung-Tempino-Lencir Mulai Dibangun

Berita
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com