MANILA, KOMPAS.com - Jurnalis pemenang Nobel asal Filipina, Maria Ressa, pada Selasa (12/9/2023) dibebaskan dari tuduhan penggelapan pajak terakhirnya.
Ini menjadi kemenangan hukum terbaru bagi jurnalis veteran tersebut saat ia berjuang untuk tidak dipenjara.
Seorang jurnalis AFP di ruang sidang melaporkan, Maria Ressa tampak tersenyum ketika hakim menyampaikan putusan dalam kasus yang telah berlangsung selama bertahun-tahun ini.
Baca juga: Jurnalis Peraih Nobel Maria Ressa Dibebaskan dari Tuduhan Penggelapan Pajak
Perempuan 59 tahun yang berbagi Hadiah Nobel Perdamaian dengan jurnalis Rusia Dmitry Muratov pada tahun 2021 itu telah berjuang melawan berbagai dakwaan yang diajukan selama pemerintahan mantan presiden Rodrigo Duterte.
Ressa adalah seorang kritikus vokal terhadap Duterte dan perang narkobanya yang mematikan.
Dia telah lama menyatakan bahwa kasus-kasus yang dituduhkan kepadanya dan situs berita Rappler yang ia dirikan pada 2012 bermotif politik.
Ressa dan Rappler telah menghadapi lima dakwaan pemerintah atas tuduhan penggelapan pajak yang berasal dari penjualan surat-surat berharga Filipina pada 2015, yang merupakan cara bagi perusahaan-perusahaan untuk mengumpulkan dana dari para investor asing.
Pengadilan membebaskan mereka dari empat dakwaan pada bulan Januari. Tuduhan kelima disidangkan oleh pengadilan yang berbeda, yang membebaskan Ressa dari kesalahan pada Selasa.
Meskipun dibebaskan, Ressa dan Rappler menghadapi masa depan yang tidak pasti karena mereka menghadapi dua kasus pengadilan lainnya.
Baca juga: Maria Ressa Akan Ajukan Banding atas Hukuman Cyberlibel di Mahkamah Agung Filipina
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.