Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jurnalis Peraih Nobel Maria Ressa Dibebaskan dari Tuduhan Penggelapan Pajak

Kompas.com - 18/01/2023, 11:15 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

MANILA, KOMPAS.com – Jurnalis Filipina peraih Penghargaan Nobel, Maria Ressa, dibebaskan dari empat tuduhan penggelapan pajak.

Pengadilan di Filipina pada Rabu (18/1/2023) memutuskan untuk membebaskan Ressa beserta situs berita online Rappler dari tuduhan penggelapan pajak.

Kasus pajak adalah salah satu dari beberapa tuntutan hukum yang dia dan Rappler hadapi dari pemerintah, sebagaimana dilansir DW.

Baca juga: Maria Ressa Akan Ajukan Banding atas Hukuman Cyberlibel di Mahkamah Agung Filipina

Ressa adalah CEO sekaligus pemimpin redaksi (pemred) Rappler yang berbasis di Manila. Dia mengaku tidak bersalah atas tuduhan-tuduhan yang dilayangkan kepadanya pada 2020.

Ressa menerima Penghargaan Nobel Perdamaian pada 2021 atas karya-karyanya dalam memperjuangkan kebebasan pers.

Penghargaan tersebut menjadikan Ressa sebagai orang Filipina pertama yang menyabet Penghargaan Nobel.

Berbicara kepada wartawan di luar gedung pengadilan pada Rabu, Ressa mengatakan bahwa putusan tidak bersalah atas tuduhan penggelapan pajak merupakan hal yang emosional.

Dia menyampaikan, tuduhan tersebut bermotif politik dalam upaya menghentikan kerja-kerja para jurnalis.

Baca juga: Maria Ressa Kalah Banding Pencemaran Nama Baik Usai Rappler Dibredel Filipina

“Butuh empat tahun dua bulan. Tapi hari ini, fakta menang. Kebenaran menang. Keadilan menang,” kata Ress mengacu pada persidangan.

Meski demikian, Ressa masih menghadapi tiga kasus lain, terutama tuduhan pencemaran nama baik yang sekarang dalam proses banding.

Ressa mendirikan Rappler untuk melawan misinformasi serta mendokumentasikan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang dilakukan mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte, termasuk selama perang yang dikobarkan Duterte melawan narkoba.

Rappler yang diluncurkan pada 2012 adalah salah satu situs berita yang paling populer di Filipina.

Otoritas Filipina memerintahkan situs web Rappler ditutup pada Juni 2022, berdasarkan perintah yang dikeluarkan pada 2018.

Baca juga: Situs Berita Rappler Filipina Diperintahkan Ditutup, Maria Ressa Ajukan Banding

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

ICC Didesak Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Netanyahu

ICC Didesak Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Netanyahu

Global
143 Negara Dukung Palestina Jadi Anggota PBB, AS dan Israel Menolak

143 Negara Dukung Palestina Jadi Anggota PBB, AS dan Israel Menolak

Global
AS Akui Penggunaan Senjata oleh Israel di Gaza Telah Langgar Hukum Internasional

AS Akui Penggunaan Senjata oleh Israel di Gaza Telah Langgar Hukum Internasional

Global
[POPULER GLOBAL] Netanyahu Tanggapi Ancaman Biden | Pembicaraan Gencatan Senjata Gaza Gagal

[POPULER GLOBAL] Netanyahu Tanggapi Ancaman Biden | Pembicaraan Gencatan Senjata Gaza Gagal

Global
Saat Dokter Jantung Ladeni Warganet yang Sebut Non-Perokok sebagai Pecundang...

Saat Dokter Jantung Ladeni Warganet yang Sebut Non-Perokok sebagai Pecundang...

Global
Agungkan Budaya Gila Kerja, Petinggi Mesin Pencari Terbesar China Malah Blunder

Agungkan Budaya Gila Kerja, Petinggi Mesin Pencari Terbesar China Malah Blunder

Global
Karyawan Ini Nekat Terbang Sebentar ke Italia demi Makan Pizza, Padahal Besok Kerja

Karyawan Ini Nekat Terbang Sebentar ke Italia demi Makan Pizza, Padahal Besok Kerja

Global
Warga Israel Bakar Kompleks Gedung UNRWA di Yerusalem Timur

Warga Israel Bakar Kompleks Gedung UNRWA di Yerusalem Timur

Global
100.000 Orang Terpaksa Tinggalkan Rafah Gaza di Bawah Ancaman Serangan Darat Israel

100.000 Orang Terpaksa Tinggalkan Rafah Gaza di Bawah Ancaman Serangan Darat Israel

Global
Jeda Pengiriman Senjata AS Tak Berdampak, Israel Terus Gempur Rafah

Jeda Pengiriman Senjata AS Tak Berdampak, Israel Terus Gempur Rafah

Global
Kontestan Israel Lolos ke Final Kontes Lagu Eurovision, Tuai Kecaman

Kontestan Israel Lolos ke Final Kontes Lagu Eurovision, Tuai Kecaman

Global
Selama 2024, Heatstroke di Thailand Sebabkan 61 Kematian

Selama 2024, Heatstroke di Thailand Sebabkan 61 Kematian

Global
Mesir Ungkap Kunci Hamas dan Israel jika Ingin Capai Kesepakatan Gencatan Senjata Gaza

Mesir Ungkap Kunci Hamas dan Israel jika Ingin Capai Kesepakatan Gencatan Senjata Gaza

Global
Perundingan Gencatan Senjata Gaza di Kairo Berakhir Tanpa Kesepakatan

Perundingan Gencatan Senjata Gaza di Kairo Berakhir Tanpa Kesepakatan

Global
PRT di Thailand Ini Ternyata Belum Pasti Akan Terima Warisan Rp 43,5 Miliar dari Majikan yang Bunuh Diri, Kok Bisa?

PRT di Thailand Ini Ternyata Belum Pasti Akan Terima Warisan Rp 43,5 Miliar dari Majikan yang Bunuh Diri, Kok Bisa?

Global
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com