The Straits Times tidak melaporkan secara rinci asal negara ratusan orang yang kini telah menjadi warga negara Singapura tersebut.
Upacara Kewarganegaraan Nasional Singapura pertama kali diadakan pada 2007 untuk memperingati pentingnya kewarganegaraan, dan menjadi kesempatan untuk secara resmi menyambut warga negara baru ke dalam "keluarga" Singapura.
Semua warga negara baru diwajibkan untuk menerima sertifikat kewarganegaraan mereka pada upacara tahunan yang diselenggarakan secara bergiliran oleh GRC dengan dukungan Dewan Integrasi Nasional.
Sertifikat juga dapat diberikan pada upacara kewarganegaraan yang diadakan pada tingkat konstituensi perwakilan kelompok yang diselenggarakan sepanjang tahun.
Kementerian Kebudayaan, Komunitas, dan Pemuda Singapura mengatakan sekitar 23.100 orang menerima kewarganegaraan Singapura pada tahun 2022. Juru bicaranya menyebut, meskipun ada sedikit variasi dari tahun ke tahun, Pemerintah telah menjaga laju imigrasi "terukur dan stabil".
Baca juga: Pertama dalam Hampir 20 Tahun, Singapura Akan Eksekusi Terpidana Wanita
Permohonan untuk menjadi warga negara Singapura terbuka bagi mereka yang telah menjadi penduduk tetap Singapura setidaknya selama dua tahun dan berusia 21 tahun ke atas.
Otoritas Imigrasi dan Pos Pemeriksaan Singapura mengatakan, faktor-faktor termasuk hubungan keluarga individu dengan warga Singapura, kontribusi ekonomi, kualifikasi, dan lama tinggal diperhitungkan guna menilai kemampuan pemohon untuk berkontribusi kepada negara, berintegrasi ke dalam masyarakat, dan komitmen mereka menancapkan akar di "Negeri Singa".
"Ini adalah tempat yang saya cintai... Saya rasa kami paling bahagia di sini dibandingkan tempat lain yang pernah kami kunjungi," ucap Tucker dari Afrika Selatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.