Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Singapura Eksekusi Mati Perempuan untuk Pertama Kalinya sejak 20 Tahun

Kompas.com - 28/07/2023, 13:00 WIB
Tito Hilmawan Reditya

Penulis

Sumber Guardian

SINGAPURA, KOMPAS.com - Singapura telah menghukum gantung Saridewi Djamani, yang sekaligus jadi perempuan pertama yang dieksekusi mati di negara kota itu dalam hampir 20 tahun terakhir, meskipun ada protes dari kelompok-kelompok hak asasi manusia.

Warga negara Singapura berusia 45 tahun itu, yang telah divonis bersalah atas kasus penyelundupan narkoba, dieksekusi pada Jumat (28/7/2023) pagi, menurut Biro Narkotika Pusat (CNB).

Saridewi dijatuhi hukuman mati pada tahun 2018 karena menyelundupkan sekitar 30 gram (1,06 ons) heroin.

Baca juga: Pertama dalam Hampir 20 Tahun, Singapura Akan Eksekusi Terpidana Wanita

Dilansir dari Guardian, dia diyakini sebagai wanita pertama yang dieksekusi di Singapura sejak 2004.

Sebelumnya, penata rambut berusia 36 tahun, Yen May Woen, dihukum gantung karena perdagangan narkoba, menurut kelompok hak asasi manusia setempat, Transformative Justice Collective.

Saridewi beralasan bahwa ia tidak dapat memberikan pernyataan yang akurat kepada polisi karena ia sedang dalam kondisi sakau pada saat itu.

Namun, hal ini ditolak oleh hakim pengadilan tinggi, yang menyatakan bahwa Saridewi paling banyak menderita sakau ringan hingga sedang selama periode pengambilan pernyataan.

Hal ini disebut tidak mengganggu kemampuannya untuk memberikan pernyataan.

Komisi Global untuk Kebijakan Narkoba, serta Federasi Internasional untuk Hak Asasi Manusia dan Amnesti Internasional telah mendesak pemerintah Singapura untuk menghentikan eksekusi tersebut.

Saridewi adalah orang kedua yang dieksekusi minggu ini, dan tahanan ke-15 yang dibunuh sejak pemerintah melanjutkan eksekusi pada Maret 2022.

Baca juga: Ketua dan Anggota Parlemen Singapura Mengundurkan Diri karena Perselingkuhan

Eksekusi mati dihentikan selama dua tahun selama pandemi, tetapi sejak saat itu negara kota itu telah melakukan rata-rata satu eksekusi per bulan, kata para pegiat.

Sebelumnya, Mohd Aziz bin Hussain, seorang pria Melayu Singapura berusia 56 tahun, juga dibunuh.

Dia juga telah dihukum atas tuduhan terkait narkoba.

Baca juga: [KABAR DUNIA SEPEKAN] Menteri Singapura Korupsi | WNI Tewas Kecelakaan di Australia

Pakar hukuman mati dari Amnesty International, Chiara Sangiorgio, mengatakan bahwa minggu ini telah menyoroti dengan tajam dan tragis kurangnya reformasi hukuman mati di Singapura.

Amnesty telah meminta pemerintah, Kantor PBB untuk Narkoba dan Kejahatan (UNODC), dan Badan Pengendalian Narkotika Internasional (INCB) untuk meningkatkan tekanan pada Singapura untuk mengakhiri pendekatan keras terhadap kebijakan pengendalian narkotika.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com