Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terancam Ditangkap, Putin Tak Akan Hadiri KTT BRICS di Afrika Selatan

Kompas.com - 20/07/2023, 09:03 WIB
Aditya Jaya Iswara

Penulis

Sumber AFP

MOSKWA, KOMPAS.com - Presiden Rusia Vladimir Putin tidak akan menghadiri KTT BRICS di Afrika Selatan bulan depan, kata kantor kepresidenan Rusia pada Rabu (19/7/2023).

Potensi kehadiran Putin menjadi masalah diplomatik pelik bagi Afrika Selatan, karena nama pemimpin Kremlin itu masuk dalam surat perintah penangkapan oleh Pengadilan Kriminal Internasional (ICC).

Afrika Selatan sebagai negara anggota ICC diharapkan menerapkan surat perintah itu apabila Putin menginjakkan kaki di Afsel.

Baca juga: Presiden Afrika Selatan: Jika Putin Ditangkap, Itu Deklarasi Perang terhadap Rusia

"Dengan kesepakatan bersama, Presiden Vladimir Putin dari Federasi Rusia tidak akan menghadiri KTT, tetapi Federasi Rusia akan diwakili oleh Menteri Luar Negeri (Sergei) Lavrov," kata Vincent Magwenya selaku juru bicara Presiden Afrika Selatan Cyril Ramaphosa, dikutip dari kantor berita AFP.

Keputusan ini dikeluarkan setelah sejumlah konsultasi diadakan oleh Ramaphosa dalam beberapa bulan terakhir, dan terakhir dilakukan semalam, lanjut Magwenya.

Afrika Selatan adalah ketua kelompok BRICS saat ini yang dihuni negara kelas berat meliputi Brasil, Rusia, India, dan China. Mereka memandang kelompoknya sebagai penyeimbang dominasi ekonomi Barat.

Putin secara resmi diundang ke KTT BRICS di Johannesburg pada 22-24 Agustus 2023, tetapi Afsel mendapat tekanan berat dari domestik dan internasional untuk tidak menerima kedatangannya.

Baca juga:

"Presiden Ramaphosa yakin KTT akan sukses dan meminta seluruh bangsa memberikan keramahtamahan kepada banyak delegasi yang akan datang dari berbagai belahan benua serta dunia," ujar Magwenya.

Adapun Putin diburu ICC atas tuduhan Rusia mendeportasi anak-anak Ukraina secara tidak sah.

Baca juga: Isi Surat Penangkapan Putin oleh ICC

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com