Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aturan Baru Teknologi Australia, Apple dan Google Hadapi Hambatan

Kompas.com - 19/07/2023, 21:00 WIB
Tito Hilmawan Reditya

Penulis

Sumber Guardian

LOS ANGELES, KOMPAS.com - Apple dan Google akan segera menghadapi aturan baru yang memungkinkan pengembang aplikasi mengenakan biaya untuk pembelian dalam aplikasi tanpa membayar potongan ke toko aplikasi, kata kepala pengawas persaingan usaha Australia.

"Jika negara kita tidak mengambil langkah untuk memberdayakan hal ini sehingga kewajiban ini ada, maka hal ini tidak akan ditawarkan," ujar Ketua Komisi Persaingan dan Konsumen Australia (ACCC), Gina Cass-Gottlieb.

Perubahan ini kemungkinan besar merupakan bagian dari tanggapan pemerintah terhadap konsultasi ACCC pada bulan Desember tahun lalu mengenai kode etik wajib untuk platform digital yang ditunjuk seperti Google dan Apple.

Baca juga: Profesor Harvard Ceritakan Pengalamannya Temukan Teknologi Alien

Dilansir dari Guardian, wakil presiden senior rekayasa perangkat lunak Apple, Craig Federighi, mengumumkan peningkatan koreksi otomatis.

Dalam rekomendasinya, ACCC menyerukan kode yang akan mengatasi perilaku anti-persaingan di platform, seperti preferensi pribadi, transaksi bisnis yang tidak adil dan hambatan terhadap interoperabilitas dan kemampuan konsumen untuk beralih layanan.

Apple dan Google telah berada di tengah-tengah pertempuran sengit mengenai aturan toko aplikasi dengan Epic Games, pencipta game Fortnite yang sangat populer.

Game ini dikeluarkan dari kedua toko aplikasi pada Agustus 2020 karena melewati sistem pembelian dalam aplikasi yang dipaksakan oleh Apple dan Google kepada pengembang untuk digunakan, yang memungkinkan mereka untuk mengambil potongan penjualan hingga 30 persen.

Epic Games masih terlibat dalam proses pengadilan di Australia dan AS terkait pelarangan tersebut, dan kasus ini belum akan disidangkan di Australia hingga tahun depan.

Tetapi kemungkinan pemerintah federal akan berusaha untuk membawa aturan baru sebelum itu, dengan komentar industri akan dicari dalam beberapa minggu mendatang tentang perubahan yang diusulkan.

Cass-Gottlieb mengatakan bahwa kasus-kasus di luar negeri menunjukkan bagaimana regulasi diperlukan untuk mencapai perubahan.

Baca juga: Perusahaan Australia Terapkan Teknologi Pengenalan Wajah untuk Domba

Di Korea Selatan, perusahaan-perusahaan dipaksa oleh undang-undang untuk menawarkan alternatif pembayaran, sementara di Belanda, regulator hanya berhasil membuat Apple menawarkan alternatif pembayaran dalam aplikasi untuk aplikasi kencan.

Ia mengatakan bahwa kedua contoh tersebut menunjukkan bahwa perusahaan dapat mengubah cara mereka beroperasi, tetapi hanya jika dipaksa oleh undang-undang.

"Kami benar-benar perlu mengambil langkah yang direkomendasikan ACCC, yaitu membuat kerangka kerja legislatif yang spesifik untuk penyedia layanan platform digital yang paling penting," ujarnya.

Baca juga: Indonesia-Italia Mulai Produksi Kapal Selam Penyerang Teknologi AIP

Juru bicara asisten bendahara, Stephen Jones, tidak mau mengonfirmasi waktu kapan rancangan undang-undang tersebut akan dirilis, tetapi mengatakan bahwa pemerintah sedang mempertimbangkan tanggapannya terhadap rekomendasi tersebut.

Inggris sedang berusaha membuat undang-undang yang memberi wewenang baru bagi regulator persaingan usaha negara tersebut untuk mengatur platform digital, dan Undang-Undang Pasar Digital Uni Eropa mungkin akan memaksa Apple dan Google untuk mengizinkan metode pembayaran alternatif di luar toko aplikasi.

Baca juga: CEO Apple Puji Inovasi Teknologi China dalam Kunjungan Bersejarah

Kode etik Australia akan menjadi peraturan pertama yang muncul dari penyelidikan platform digital.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com