Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UU Baru Australia Wajibkan Google dan Facebook Bayar ke Outlet Berita

Kompas.com - 02/12/2022, 16:45 WIB
Tito Hilmawan Reditya

Penulis

Sumber CNA

SYDNEY, KOMPAS.com - Undang-undang Australia yang memberikan kekuasaan kepada pemerintah untuk membuat Meta Platforms dan Alphabet Inc menegosiasikan kesepakatan pasokan konten dengan outlet media sebagian besar telah berhasil.

Dilansir dari Channel News Asia, undang-undang yang mulai berlaku pada Maret 2021 setelah pembicaraan dengan perusahaan teknologi besar, sempat menyebabkan penghentian sementara feed berita Facebook di negara tersebut.

UU juga disebut bisa perlu diperluas ke platform online lainnya.

Baca juga: Jelang Natal, Kasus Covid-19 Australia Alami Kenaikan

Sejak News Media Bargaining Code berlaku, perusahaan teknologi seperti Facebook dan Goole telah menandatangani lebih dari 30 kesepakatan dengan outlet media.

Perusahaan akan memberikan kompensasi kepada outlet berita untuk konten yang menghasilkan klik dan dollar iklan, kata laporan Departemen Keuangan.

"Setidaknya beberapa perjanjian ini telah memungkinkan bisnis berita, khususnya, mempekerjakan jurnalis tambahan dan melakukan investasi berharga lainnya untuk membantu operasi mereka," kata laporan itu.

"Meskipun pandangan tentang keberhasilan atau sebaliknya dari aturan ini akan selalu berbeda, kami menganggap masuk akal untuk menyimpulkan bahwa aturan tersebut telah berhasil hingga saat ini," tambahnya.

Baca juga: 4 Nelayan Indonesia Didenda Ratusan Juta di Australia, Punya Sirip Hiu di Kapal

Laporan tersebut sebagian besar merekomendasikan agar pemerintah mempertimbangkan metode baru untuk menilai administrasi dan efektivitas undang-undang tersebut, dan tidak menyarankan untuk mengubah undang-undang itu sendiri.

Tetapi patut dicatat bahwa undang-undang tersebut tidak memiliki mekanisme formal untuk memperluas aturan ke platform lain.

Pemerintah juga disarankan agar memerintahkan regulator persaingan, yang memimpin rancangan undang-undang tersebut untuk menyiapkan laporan tentang pertanyaan.

Baca juga: 2.500 Orang Difoto Telanjang di Pantai Australia, Suarakan Kesadaran Kanker Kulit

"Platform digital harus terus bernegosiasi dengan itikad baik dengan bisnis berita untuk memastikan mereka mendapatkan upah yang adil untuk konten berita yang mereka buat," ungkap pemerintah.

Direktur urusan pemerintah dan kebijakan publik Google di Australia Lucinda Longcroft mengatakan perusahaan telah melanjutkan kontribusi signifikan kami pada industri berita Australia.

Baca juga: Pakar dari Australia Jelaskan Beda Gempa Cianjur dengan Gempa Aceh 2004

Mereka menandatangani kesepakatan yang mewakili 200 masthead di seluruh negeri dan mayoritas outlet bersifat regional atau lokal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Kritikan Paling Keras AS untuk Israel, Dituduh Mungkin Langgar Hukum Internasional

Kritikan Paling Keras AS untuk Israel, Dituduh Mungkin Langgar Hukum Internasional

Global
Ukraina Evakuasi Ratusan Orang dari Kharkiv Usai Serangan Rusia

Ukraina Evakuasi Ratusan Orang dari Kharkiv Usai Serangan Rusia

Global
Sekitar 300.000 Warga Palestina Dilaporkan Mengungsi dari Rafah Timur

Sekitar 300.000 Warga Palestina Dilaporkan Mengungsi dari Rafah Timur

Global
Pria Rusia Dituntut karena Mewarnai Rambutnya Kuning, Biru, dan Hijau

Pria Rusia Dituntut karena Mewarnai Rambutnya Kuning, Biru, dan Hijau

Global
Otoritas Cuaca AS Sebut Dampak Badai Matahari Kuat yang Hantam Bumi

Otoritas Cuaca AS Sebut Dampak Badai Matahari Kuat yang Hantam Bumi

Global
Tabrakan 2 Kereta di Argentina, 57 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit

Tabrakan 2 Kereta di Argentina, 57 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit

Global
Inggris Cabut Visa Mahasiswa Pro-Palestina yang Protes Perang Gaza

Inggris Cabut Visa Mahasiswa Pro-Palestina yang Protes Perang Gaza

Global
3 Warisan Dokumenter Indonesia Masuk Daftar Memori Dunia UNESCO

3 Warisan Dokumenter Indonesia Masuk Daftar Memori Dunia UNESCO

Global
Israel Kirim 200.000 Liter Bahan Bakar ke Gaza Sesuai Permintaan

Israel Kirim 200.000 Liter Bahan Bakar ke Gaza Sesuai Permintaan

Global
China Buntuti Kapal AS di Laut China Selatan lalu Keluarkan Peringatan

China Buntuti Kapal AS di Laut China Selatan lalu Keluarkan Peringatan

Global
AS Kecam Israel karena Pakai Senjatanya untuk Serang Gaza

AS Kecam Israel karena Pakai Senjatanya untuk Serang Gaza

Global
9 Negara yang Tolak Dukung Palestina Jadi Anggota PBB di Sidang Majelis Umum PBB

9 Negara yang Tolak Dukung Palestina Jadi Anggota PBB di Sidang Majelis Umum PBB

Global
Jumlah Korban Tewas di Gaza Dekati 35.000 Orang, Afrika Selatan Desak IJC Perintahkan Israel Angkat Kaki dari Rafah

Jumlah Korban Tewas di Gaza Dekati 35.000 Orang, Afrika Selatan Desak IJC Perintahkan Israel Angkat Kaki dari Rafah

Global
Rangkuman Hari Ke-807 Serangan Rusia ke Ukraina: Putin Angkat Lagi Mikhail Mishustin | AS Pasok Ukraina Rp 6,4 Triliun

Rangkuman Hari Ke-807 Serangan Rusia ke Ukraina: Putin Angkat Lagi Mikhail Mishustin | AS Pasok Ukraina Rp 6,4 Triliun

Global
ICC Didesak Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Netanyahu

ICC Didesak Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Netanyahu

Global
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com