DOHA, KOMPAS.com - Qatar mendeportasi pekerja migran yang memprotes tentang gaji yang tidak dibayar, saat negara itu bersiap menjadi tuan rumah Piala Dunia Qatar 2022 sepak bola pada November.
Setidaknya 60 pekerja berunjuk rasa di luar kantor Al Bandary International Group di Doha pada 14 Agustus - beberapa dilaporkan belum dibayar selama tujuh bulan.
Sejumlah pengunjuk rasa ditahan dan beberapa dideportasi, meski tidak diketahui berapa jumlahnya menurut laporan BBC pada Selasa (23/8/2022).
Baca juga: Sosok “Pria yang Membeli London”, Miliarder Qatar di Balik Skandal Pangeran Charles
Pemerintah Qatar mengatakan mereka yang dideportasi telah "melanggar undang-undang keamanan".
Sejak resmi dinyatakan menjadi penyelenggara Piala Dunia Qatar 2022, pemerintahnya melakukan gelombang pembangunan stadion dan infrastruktur di seluruh negeri. Tapi pada saat yang sama perlakuannya terhadap pekerja migran dipertanyakan.
Perusahaan Al Bandary International Group sebagian besar merupakan perusahaan konstruksi dan teknik.
Tidak diketahui apakah para pekerja terlibat dalam persiapan Piala Dunia, dan panitia penyelenggara menolak berkomentar.
Namun dalam sebuah pernyataan kepada BBC, pemerintah Qatar mengonfirmasi bahwa sejumlah pekerja yang mengambil bagian dalam protes langka di Doha telah ditahan karena melanggar undang-undang keamanan publik.
Dipahami bahwa sebagian kecil dari mereka "yang gagal untuk tetap damai" menghadapi deportasi, dan kelompok hak asasi manusia mengatakan beberapa telah meninggalkan negara itu.
Pemerintah Qatar mengatakan akan membayar semua gaji dan tunjangan yang tertunda kepada para pekerja yang terkena dampak.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.