WASHINGTON DC, KOMPAS.com - Seorang hakim federal di San Francisco telah menolak gugatan mantan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump terhadap Twitter yang berusaha untuk memulihkan kembali akunnya yang diblokir di platform media sosial (medsos) itu.
Keputusan tersebut menjadi kemenangan bagi Twitter, yang telah meminta Hakim James Donato, dari Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Utara California, untuk membatalkan gugatan itu.
Donato menyatakan bahwa Twitter tidak bertindak sebagai agen pemerintah AS, seperti yang dituduhkan oleh Trump, ketika menutup akunnya dan karena itu tidak melanggar hak Amandemen Pertama Trump untuk kebebasan berbicara.
Baca juga: 5 Masalah Menanti Elon Musk Usai Beli Twitter, dari Akun Donald Trump hingga Fitur Edit
"Pengaduan yang diubah tidak masuk akal menuduh klaim Amandemen Pertama terhadap Twitter. Klaim pertama penggugat ditolak,” kata keputusan itu, dilansir dari CNN, Jumat (6/5/2022).
Donato juga menolak klaim Trump lainnya, seperti Pasal 230 Undang-undang yang melindungi platform teknologi dari tuntutan hukum atas sebagian besar konten yang dibuat pengguna, tidak konstitusional.
Twitter menolak mengomentari penolakan gugatan tersebut.
Trump sendiri dapat terus melanjutkan kasus ini, dengan keputusan Donato bahwa ia dapat mengajukan pengaduan yang diubah, meskipun putusan tersebut juga menyatakan bahwa Trump tidak akan diizinkan untuk menambahkan klaim hukum baru.
Sejak pengajuan gugatan Trump, miliarder Elon Musk telah berusaha untuk membeli Twitter seharga 44 miliar dollar AS.
Baca juga: Biden Ingin Lawan Trump Lagi pada Pilpres AS 2024
Musk mengatakan dia ingin mengembalikan "kebebasan berbicara" ke platform dan kaum konservatif percaya Trump dapat dipulihkan di bawah kepemilikan platform Musk.
Trump mengatakan dia tidak akan kembali ke Twitter bahkan jika akunnya dipulihkan, menyoroti usaha media sosial barunya, Truth Social.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.