NAYPYIDAW, KOMPAS.com – Pemimpin sipil Myanmar yang digulingkan Aung San Suu Kyi memberikan kesaksian di pengadilan untuk pertama kalinya sejak kudeta militer.
Dia memberikan kesaksian di pengadilan ibu kota Myanmar, Naypyidaw, pada Senin (25/10/2021), sebagaimana dilansir CNN.
Namun, kesaksiannya tersebut tidak dibeberkan kepada publik oleh junta militer. Tim pengacaranya juga dibungkam.
Baca juga: Pemimpinnya Dilarang Muncul, Junta Militer Myanmar Boikot KTT ASEAN
Suu Kyi (76) bersaksi di persidangan terhadap salah satu dari beberapa tuduhan yang dijatuhkan junta militer terhadapnya.
Dia dijatuhi serangkaian tuduhan oleh junta militer yang dapat membuatnya dipenjara selama puluhan tahun jika terbukti bersalah.
Beberapa tuduhan tersebut meliputi pelanggaran protokol Covid-19, mengimpor walkie-talkie secara ilegal, melakukan penghasutan, dan melanggar Undang-Undang Rahasia Negara.
Media pemerintah Myanmar, yang merupakan corong junta, belum melaporkan proses pengadilan. Sidan juga digelar secara tertutup untuk wartawan dan publik.
Baca juga: KTT ASEAN Ke-38 dan 39 Dimulai Tanpa Perwakilan Junta Militer Myanmar
Karena tim hukum Suu Kyi dibungkam, publik akan semakin kesulitan mengetahui bagaimana perkembangan persidangannya atau tentang kesehatannya.
Pada September, Suu Kyi dilaporkan mengalami pening ketika mendengar dakwaan dan dianggap terlalu sakit untuk menghadiri pengadilan.
Pada awal Oktober, para pengacaranya meminta pengadilan agar sidang untuk setiap kasus Suu Kyi diadakan setiap dua pekan sekali dengan alasan kesehatan.
Media lokal Myanmar Now melaporkan, Suu Kyi mampu mempertahankan bahwa dia tidak bersalah dengan sangat baik.
Baca juga: KTT ASEAN Ke-38 dan 39 Dimulai Tanpa Perwakilan Junta Militer Myanmar