Sebagian besar melaporkan bahwa mereka memperkirakan situasi akan tetap sama atau memburuk di tahun mendatang.
Baca juga: Menhan AS Arahkan Kementeriannya Pertajam Fokus pada China
Beijing menuduh negara-negara Barat "menekan" pembangunan China, terutama Amerika Serikat. Diantaranya dengan sanksi yang dinilai China sebagai "ilegal dan tidak masuk akal" atas hak asasi manusia.
China melihat hal itu mendorong kebutuhan mendesak untuk melawan.
Tindakan balasan yang mungkin diambil menurut UU Anti-Sanksi termasuk menolak visa, deportasi, atau menyita aset, pihak yang merumuskan atau mematuhi sanksi terhadap bisnis atau pejabat China.
Lebih jauh, UU itu mengatur bahwa pihak berwenang tidak hanya dapat menargetkan individu dan kelompok, tetapi juga dapat membidik anggota keluarga.
Undang-undang itu luas dan "secara signifikan meningkatkan kekuatan hukuman dari tindakan anti-sanksi China", kata profesor asosiasi Universitas Hong Kong Angela Zhang.
“Cakupan luas dari kerangka kerja ini berarti banyak orang, seperti cendekiawan, pakar, think tank, dapat dikenai sanksi, karena mendukung sanksi terhadap China,” Julian Ku, pakar hukum internasional di Universitas Hofstra memperingatkan.
Baca juga: Pertemuan dengan AS Tak Jadi, ASEAN Beralih ke China soal Vaksin Covid-19
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.