Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

China Tiba-tiba Luncurkan UU Anti-Sanksi untuk Lawan Tekanan Barat

Pada Jumat (11/6/2021), dua kelompok bisnis besar menyampaikan kekhawatirannya bahwa perusahaan asing akan menghadapi masalah kepatuhan yang "tidak dapat didamaikan."

Sementara Beijing mengatakan langkah itu tidak akan berdampak pada investasi.

Undang-undang yang mulai berlaku pada Kamis (10/6/2021), menambah alat pertahanan China yang tengah dibangun untuk menanggapi tekanan dari AS dan UE atas perdagangan dan hak asasi manusia.

Langkah itu juga dilakukan hanya seminggu setelah Presiden AS Joe Biden memperluas daftar hitam perusahaan China, di mana orang AS tidak diizinkan untuk berinvestasi.

UU Anti-Sanksi baru ini memungkinkan Beijing untuk membalas mereka yang merumuskan atau mematuhi sanksi asing.

"Perusahaan-perusahaan Eropa di China terkejut dengan kurangnya transparansi dan kecepatan proses ini," kata Presiden European Chamber Joerg Wuttke kepada AFP, merujuk pada pengesahan undang-undang baru tersebut.

Dengan aturan baru yang melarang organisasi menerapkan apa yang dianggap Beijing sebagai tindakan diskriminatif dan membatasi, sementara "perusahaan asing akan sangat terjebak di tempat yang sulit," katanya.

Ketua Kamar Dagang AS Greg Gilligan memperingatkan bahwa undang-undang baru itu "menghadirkan masalah kepatuhan bagi perusahaan asing dan berpotensi tidak dapat diselesaikan dengan damai."

Menurutnya, terburu-burunya pembuatan undang-undang baru tanpa kesempatan untuk komentar publik, sangat membahayakan kepercayaan investor asing terhadap sistem hukum China.

Namun juru bicara Kementerian Luar Megeri China Wang Wenbin mengatakan pada konferensi pers reguler pada Jumat (11/6/2021), bahwa dia tidak melihat hubungan langsung antara undang-undang baru dan investasi asing.

"Jika ada (pengaruh langsung), pemberlakuan undang-undang sanksi anti-asing memberikan kepastian hukum... untuk perusahaan asing yang beroperasi di China," klaimnya.

Wuttke, bagaimanapun, memperingatkan bahwa tindakan itu tidak kondusif untuk menarik investasi, ataupun untuk meyakinkan perusahaan yang "sudah merasa mereka akan digunakan sebagai pion yang dikorbankan dalam permainan catur politik China."

"Ada kekhawatiran nyata bahwa ini akan semakin mengacaukan hubungan Uni Eropa-China," katanya.

Dalam survei kepercayaan bisnis terbaru European Chamber yang dirilis minggu ini, 41 persen responden mengatakan lingkungan bisnis China menjadi lebih dipolitisasi tahun lalu.

Sebagian besar melaporkan bahwa mereka memperkirakan situasi akan tetap sama atau memburuk di tahun mendatang.

Apa itu UU Anti-Sanksi?

Beijing menuduh negara-negara Barat "menekan" pembangunan China, terutama Amerika Serikat. Diantaranya dengan sanksi yang dinilai China sebagai "ilegal dan tidak masuk akal" atas hak asasi manusia.

China melihat hal itu mendorong kebutuhan mendesak untuk melawan.

Tindakan balasan yang mungkin diambil menurut UU Anti-Sanksi termasuk menolak visa, deportasi, atau menyita aset, pihak yang merumuskan atau mematuhi sanksi terhadap bisnis atau pejabat China.

Lebih jauh, UU itu mengatur bahwa pihak berwenang tidak hanya dapat menargetkan individu dan kelompok, tetapi juga dapat membidik anggota keluarga.

Undang-undang itu luas dan "secara signifikan meningkatkan kekuatan hukuman dari tindakan anti-sanksi China", kata profesor asosiasi Universitas Hong Kong Angela Zhang.

“Cakupan luas dari kerangka kerja ini berarti banyak orang, seperti cendekiawan, pakar, think tank, dapat dikenai sanksi, karena mendukung sanksi terhadap China,” Julian Ku, pakar hukum internasional di Universitas Hofstra memperingatkan.

https://www.kompas.com/global/read/2021/06/12/155925070/china-tiba-tiba-luncurkan-uu-anti-sanksi-untuk-lawan-tekanan-barat

Terkini Lainnya

Setelah Menyebar di AS, Protes Pro-Palestina Diikuti Mahasiswa di Meksiko

Setelah Menyebar di AS, Protes Pro-Palestina Diikuti Mahasiswa di Meksiko

Global
Dilanda Perang Saudara, Warga Sudan Kini Terancam Bencana Kelaparan

Dilanda Perang Saudara, Warga Sudan Kini Terancam Bencana Kelaparan

Internasional
Rangkuman Hari Ke-799 Serangan Rusia ke Ukraina: Gempuran Rudal Rusia di 3 Wilayah | Rusia Disebut Pakai Senjata Kimia Kloropirin

Rangkuman Hari Ke-799 Serangan Rusia ke Ukraina: Gempuran Rudal Rusia di 3 Wilayah | Rusia Disebut Pakai Senjata Kimia Kloropirin

Global
Biaya Rekonstruksi Gaza Pascaperang Bisa Mencapai Rp 803 Triliun, Terparah Sejak 1945

Biaya Rekonstruksi Gaza Pascaperang Bisa Mencapai Rp 803 Triliun, Terparah Sejak 1945

Global
Paus Fransiskus Teladan bagi Semua Umat dan Iman

Paus Fransiskus Teladan bagi Semua Umat dan Iman

Global
Rusia Dilaporkan Kirimkan Bahan Bakar ke Korea Utara Melebihi Batasan PBB

Rusia Dilaporkan Kirimkan Bahan Bakar ke Korea Utara Melebihi Batasan PBB

Global
Turkiye Hentikan Semua Ekspor dan Impor dengan Israel

Turkiye Hentikan Semua Ekspor dan Impor dengan Israel

Global
Lebih dari 2.000 Pengunjuk Rasa Pro-Palestina Ditangkap di Kampus-kampus AS

Lebih dari 2.000 Pengunjuk Rasa Pro-Palestina Ditangkap di Kampus-kampus AS

Global
Pelapor Kasus Pelanggaran Boeing 737 Meninggal Mendadak

Pelapor Kasus Pelanggaran Boeing 737 Meninggal Mendadak

Global
[POPULER GLOBAL] Ratusan Ribu Ikan di Vietnam Mati Kekurangan Air | Hamas Minta Gencatan Senjata Permanen

[POPULER GLOBAL] Ratusan Ribu Ikan di Vietnam Mati Kekurangan Air | Hamas Minta Gencatan Senjata Permanen

Global
Polisi Tangkapi Para Demonstran Pro-Palestina di UCLA

Polisi Tangkapi Para Demonstran Pro-Palestina di UCLA

Global
Gelombang Panas Akibatkan Kematian Massal Ikan di Vietnam

Gelombang Panas Akibatkan Kematian Massal Ikan di Vietnam

Global
Kolombia Putuskan Hubungan dengan Israel Terkait Genosida Palestina

Kolombia Putuskan Hubungan dengan Israel Terkait Genosida Palestina

Global
Tol di China Tenggara Ambruk, 48 Orang Tewas

Tol di China Tenggara Ambruk, 48 Orang Tewas

Global
Seperti Apa Kemampuan Fujian, Kapal Induk Baru China?

Seperti Apa Kemampuan Fujian, Kapal Induk Baru China?

Internasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke