Pada Jumat (11/6/2021), dua kelompok bisnis besar menyampaikan kekhawatirannya bahwa perusahaan asing akan menghadapi masalah kepatuhan yang "tidak dapat didamaikan."
Sementara Beijing mengatakan langkah itu tidak akan berdampak pada investasi.
Undang-undang yang mulai berlaku pada Kamis (10/6/2021), menambah alat pertahanan China yang tengah dibangun untuk menanggapi tekanan dari AS dan UE atas perdagangan dan hak asasi manusia.
Langkah itu juga dilakukan hanya seminggu setelah Presiden AS Joe Biden memperluas daftar hitam perusahaan China, di mana orang AS tidak diizinkan untuk berinvestasi.
UU Anti-Sanksi baru ini memungkinkan Beijing untuk membalas mereka yang merumuskan atau mematuhi sanksi asing.
"Perusahaan-perusahaan Eropa di China terkejut dengan kurangnya transparansi dan kecepatan proses ini," kata Presiden European Chamber Joerg Wuttke kepada AFP, merujuk pada pengesahan undang-undang baru tersebut.
Dengan aturan baru yang melarang organisasi menerapkan apa yang dianggap Beijing sebagai tindakan diskriminatif dan membatasi, sementara "perusahaan asing akan sangat terjebak di tempat yang sulit," katanya.
Ketua Kamar Dagang AS Greg Gilligan memperingatkan bahwa undang-undang baru itu "menghadirkan masalah kepatuhan bagi perusahaan asing dan berpotensi tidak dapat diselesaikan dengan damai."
Menurutnya, terburu-burunya pembuatan undang-undang baru tanpa kesempatan untuk komentar publik, sangat membahayakan kepercayaan investor asing terhadap sistem hukum China.
Namun juru bicara Kementerian Luar Megeri China Wang Wenbin mengatakan pada konferensi pers reguler pada Jumat (11/6/2021), bahwa dia tidak melihat hubungan langsung antara undang-undang baru dan investasi asing.
"Jika ada (pengaruh langsung), pemberlakuan undang-undang sanksi anti-asing memberikan kepastian hukum... untuk perusahaan asing yang beroperasi di China," klaimnya.
Wuttke, bagaimanapun, memperingatkan bahwa tindakan itu tidak kondusif untuk menarik investasi, ataupun untuk meyakinkan perusahaan yang "sudah merasa mereka akan digunakan sebagai pion yang dikorbankan dalam permainan catur politik China."
"Ada kekhawatiran nyata bahwa ini akan semakin mengacaukan hubungan Uni Eropa-China," katanya.
Dalam survei kepercayaan bisnis terbaru European Chamber yang dirilis minggu ini, 41 persen responden mengatakan lingkungan bisnis China menjadi lebih dipolitisasi tahun lalu.
Sebagian besar melaporkan bahwa mereka memperkirakan situasi akan tetap sama atau memburuk di tahun mendatang.
Apa itu UU Anti-Sanksi?
Beijing menuduh negara-negara Barat "menekan" pembangunan China, terutama Amerika Serikat. Diantaranya dengan sanksi yang dinilai China sebagai "ilegal dan tidak masuk akal" atas hak asasi manusia.
China melihat hal itu mendorong kebutuhan mendesak untuk melawan.
Tindakan balasan yang mungkin diambil menurut UU Anti-Sanksi termasuk menolak visa, deportasi, atau menyita aset, pihak yang merumuskan atau mematuhi sanksi terhadap bisnis atau pejabat China.
Lebih jauh, UU itu mengatur bahwa pihak berwenang tidak hanya dapat menargetkan individu dan kelompok, tetapi juga dapat membidik anggota keluarga.
Undang-undang itu luas dan "secara signifikan meningkatkan kekuatan hukuman dari tindakan anti-sanksi China", kata profesor asosiasi Universitas Hong Kong Angela Zhang.
“Cakupan luas dari kerangka kerja ini berarti banyak orang, seperti cendekiawan, pakar, think tank, dapat dikenai sanksi, karena mendukung sanksi terhadap China,” Julian Ku, pakar hukum internasional di Universitas Hofstra memperingatkan.
https://www.kompas.com/global/read/2021/06/12/155925070/china-tiba-tiba-luncurkan-uu-anti-sanksi-untuk-lawan-tekanan-barat