Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eks PM Malaysia Najib Razak Mulai Naik Banding Kasus Korupsi 1MDB

Kompas.com - 05/04/2021, 15:40 WIB
Aditya Jaya Iswara

Penulis

Sumber AFP

PUTRAJAYA, KOMPAS.com - Mantan perdana menteri Malaysia Najib Razak pada Senin (5/4/2021) memulai bandingnya atas kasus korupsi 1MDB.

Tahun lalu Najib dinyatakan bersalah atas semua tuduhan dalam beberapa persidangan awal yang dihadapinya, terkait skandal korupsi puluhan juta ringgit tersebut.

Najib Razak (67) yang tetap bebas dengan jaminan, dituduh menggelapkan dana bersama kroninya dan membelanjakannya untuk membeli barang-barang mewah mulai rumah elite hingga karya seni mahal.

Baca juga: Istri Mantan PM Malaysia Najib Razak Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara

Kantor berita AFP mewartakan, pada hari pertamanya naik banding Najib Razak tidak mengucapkan sepatah kata pun kepada wartawan saat dia tiba.

"Ada pelanggaran total atas peradilan, tidak pernah terdengar. Kami mengalami kekacauan, jadi kami harus menghadapinya," kata pengacara pembela Muhammad Shafee Abdullah di pengadilan, saat sidang berlangsung.

Kasus korupsi 1MDB ini turut membuat Najib Razak kalah pemilu Malaysia 2018, dan dia ditangkap lalu dijatuhi puluhan dakwaan.

Setelah persidangan yang panjang, Najib dinyatakan bersalah atas penyalahgunaan kekuasaan, pencucian uang, dan pelanggaran kepercayaan atas transfer 42 juta ringgit (Rp 147,18 miliar) dari bekas unit 1MDB ke rekeningnya.

Baca juga: Mahathir Kecam Najib Razak: Sidang Korupsi Harus Dilanjutkan

Selain hukuman penjara, Najib Razak juga didenda hampir 50 juta dollar AS (Rp 725,73 miliar), tetapi dia menyangkal tuduhannya.

Selama banding yang berlangsung sampai 22 April, pengacara Najib Razak akan membantah kliennya tahu ada transaksi di dalam rekeningnya.

Mereka berusaha menyebut Najib Razak sebagai korban, dan menyalahkan Low Taek Jho sebagai pemodal.

Low juga dituding sebagai dalang skandal 1MDB, dan telah didakwa di Amerika Serikat serta Malaysia.

Keberadaan Low sampai sekarang tidak diketahui, dan dia mengaku tidak bersalah.

Jika Najib Razak kalah banding, dia masih punya kesempatan terakhir untuk menggugat di pengadilan tinggi Malaysia.

Baca juga: Najib Razak Bohong soal Dana Kiriman Raja Arab ke 1MDB, Ini Buktinya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

4.073 Orang Dievakuasi dari Kharkiv Ukraina akibat Serangan Rusia

4.073 Orang Dievakuasi dari Kharkiv Ukraina akibat Serangan Rusia

Global
Macron Harap Kylian Mbappe Bisa Bela Perancis di Olimpiade 2024

Macron Harap Kylian Mbappe Bisa Bela Perancis di Olimpiade 2024

Global
Swiss Juara Kontes Lagu Eurovision 2024 di Tengah Demo Gaza

Swiss Juara Kontes Lagu Eurovision 2024 di Tengah Demo Gaza

Global
Korsel Sebut Peretas Korea Utara Curi Data Komputer Pengadilan Selama 2 Tahun

Korsel Sebut Peretas Korea Utara Curi Data Komputer Pengadilan Selama 2 Tahun

Global
Rangkuman Hari Ke-808 Serangan Rusia ke Ukraina: Bala Bantuan untuk Kharkiv | AS Prediksi Serangan Terbaru Rusia

Rangkuman Hari Ke-808 Serangan Rusia ke Ukraina: Bala Bantuan untuk Kharkiv | AS Prediksi Serangan Terbaru Rusia

Global
Biden: Gencatan Senjata dengan Israel Bisa Terjadi Secepatnya jika Hamas Bebaskan Sandera

Biden: Gencatan Senjata dengan Israel Bisa Terjadi Secepatnya jika Hamas Bebaskan Sandera

Global
Israel Dikhawatirkan Lakukan Serangan Darat Besar-besaran di Rafah

Israel Dikhawatirkan Lakukan Serangan Darat Besar-besaran di Rafah

Global
Wanita yang Dipenjara Setelah Laporkan Covid-19 di Wuhan pada 2020 Dibebaskan

Wanita yang Dipenjara Setelah Laporkan Covid-19 di Wuhan pada 2020 Dibebaskan

Global
Rusia Klaim Rebut 5 Desa dalam Pertempuran Sengit di Kharkiv

Rusia Klaim Rebut 5 Desa dalam Pertempuran Sengit di Kharkiv

Global
Di Balik Serangan Israel ke Rafah yang Bahkan Tak Bisa Dihalangi AS

Di Balik Serangan Israel ke Rafah yang Bahkan Tak Bisa Dihalangi AS

Global
Israel Perintahkan Warga Palestina Mengungsi dari Rafah

Israel Perintahkan Warga Palestina Mengungsi dari Rafah

Global
[UNIK GLOBAL] Majikan Bunuh Diri, PRT Diwarisi Rp 43,5 Miliar | Karyawan Nekat ke Italia demi Makan Pizza Padahal Besok Kerja

[UNIK GLOBAL] Majikan Bunuh Diri, PRT Diwarisi Rp 43,5 Miliar | Karyawan Nekat ke Italia demi Makan Pizza Padahal Besok Kerja

Global
Tak Ada yang Bicara Perubahan Iklim di Pemilu India, Apa Sebabnya?

Tak Ada yang Bicara Perubahan Iklim di Pemilu India, Apa Sebabnya?

Global
Di Texas, Orangtua Bisa Dipenjara Jika Tinggalkan Anak Sendirian dalam Rumah

Di Texas, Orangtua Bisa Dipenjara Jika Tinggalkan Anak Sendirian dalam Rumah

Global
Turkiye Setop Berbisnis dengan Israel, Pakar: Akan Sulitkan Ankara

Turkiye Setop Berbisnis dengan Israel, Pakar: Akan Sulitkan Ankara

Global
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com