KUALA LUMPUR, KOMPAS.com - Eks Perdana Menteri Malaysia Najib Razak divonis hukuman penjara 12 tahun, dalam sidang kasus korupsi dana negara 1MDB.
Putusan pada Selasa (28/7/2020) itu keluar dalam persidangan pertama atas skandal korupsi multi-miliar dollar AS ini, yang penyelewengan dananya membentang sampai negara-negara Teluk bahkan industri film Hollywood.
Berikut adalah kronologi jalannya proses persidangan Najib Razak di kasus ini, yang dilansir dari Reuters.
Baca juga: Eks PM Malaysia Najib Razak Dijatuhi 12 Tahun Penjara atas Skandal 1MDB
Setelah tiga bulan menjadi Perdana Menteri Malaysia, Najib meluncurkan program 1MDB untuk berinvestasi di sektor energi, real estate, dan industri lainnya.
Malaysia membentuk satuan tugas (satgas) khusus yang beranggotakan pejabat bank sentral, polisi, badan anti-hibah, dan kantor jaksa agung, untuk menyelidiki 1MDB.
The Wall Street Journal melaporkan hampir 700 juta dollar AS (Rp 10,2 triliun) dari dana 1MDB masuk ke rekening pribadi Najib.
Baca juga: Peran Mahathir Mohamad atas Terbukanya Kasus 1MDB yang Menjerat Najib Razak
Jaksa Agung Malaysia menyatakan Najib bersih dari tuduhan, dengan mengatakan 681 juta dollar AS (Rp 9,9 triliun) di rekeningnya adalah sumbangan dari anggota keluarga kerajaan Arab Saudi.
Najib juga disebut telah mengembalikan 620 juta dollar AS (Rp 9,04 triliun) dalam beberapa bulan.
Departemen Kehakiman AS mengatakan, lebih dari 4,5 miliar dollar AS (Rp 65,6 triliun) dari dana 1MDB telah diambil oleh pejabat keuangan top dan rekan-rekan mereka.
Departemen Kehakiman AS melakukan penyelidikan kasus pidana ke 1MDB.
Baca juga: Jelang Sidang Putusan, Pendukung Najib Razak Teriak Hidup Bossku
Najib Razak kalah pemilu dari Mahathir Mohamad, yang langsung menggelar penyelidikan untuk 1MDB.
Polisi mengatakan, hampir 275 juta dollar AS (Rp 4,01 triliun) ditemukan di properti-properti yang terkait dengan Najib, termasuk perhiasan, tas tangan mewah, dan jam tangan.
Dana hampir 30 juta dollar AS (Rp 437,4 miliar) juga ditemukan dalam bentuk tunai.
Pemerintah Malaysia menangkap Najib Razak sehubungan dengan penyelidikan SRC International, anak perusahaan 1MDB.
Baca juga: Kronologi Eks PM Malaysia Najib Razak Tersandung Skandal Korupsi 1MDB
Badan anti-korupsi Malaysia mengatakan, Najib Razak menghadapi dakwaan korupsi lebih lanjut terkait dengan 1MDB.