Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahathir Mohamad Tantang Najib Razak, Ada Apa?

Kompas.com - 24/06/2020, 15:01 WIB
Ardi Priyatno Utomo

Penulis

KUALA LUMPUR, KOMPAS.com - Mantan Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad melontarkan tantangan kepada pendahulu sekaligus muridnya, Najib Razak.

Dalam tantangannya, Mahathir meminta bukti tudingan Najib, di mana dia membiarkan anaknya melakukan KKN selama dirinya menjabat.

Dalam tulisannya di blog, Mahathir Mohamad mengklaim bahwa dia tidak pernah memberikan kontrak pemerintah kepada anak-anaknya.

Baca juga: Mahathir Buka Alasan Ingin Jadi PM Malaysia untuk yang Ketiga Kalinya

"Baru setelah saya mundur, mereka mulai berbisnis di Malaysia. Namun, mereka tidak melakukannya dengan kontrak pemerintah," tegasnya.

Karena itu, mantan PM Malaysia berusia 94 tahun itu menantang agar Najib Razak bisa memberikan bukti bahwa anaknya melakukan KKN.

"Sama seperti bukti dokumen yang membuktikan engkau sebagai MO1 mengambil uang dari 1MDB," ujar politisi berjuluk Dr M tersebut.

Dilansir Malay Mail Selasa (23/6/2020), Mahathir merujuk kepada skandal 1Malaysia Development Berhad yang menjeret Najib.

Penyelidikan di AS mengungkapkan, dana yang dicuri dari 1MDB dikirim ke rekening sosok yang disebut "Pejabat Malaysia 1" atau "MO1", merujuk pada Najib.

Unggahan Mahathir juga mengomentari discharge not amounting to an acquittal (DNAA), atau pembebasan namun bukan berarti bebas murni, dari anak tiri Najib.

Riza Shahriz Abdula Aziz mendapatkan keputusan dari pengadilan tersebut atas lima dakwaan pencucian uang yang menjeratnya pada Mei lalu.

Baca juga: Najib Razak Masih Dianggap Musuh Nomor 1 oleh Mahathir Mohamad

Dakwaan itu melingkupi dugaan dia menerima 248.173.104 dollar AS, atau setara 1,075 miliar ringgit sesuai kurs sekarang, pada April 2011 dan November 2012.

Dalam tulisannya, PM yang pernah berkuasa pada 1981 sampai 2003 itu menyebut DNAA tersebut merupakan kesepakatan yang manis.

Menggunakan analogi ayam curian, Mahathir menyerukan kepada anak tiri Najib itu untuk menyerahkan uang yang diambilnya ke Malaysia.

Sebabnya, Riza hanya diperintahkan untuk mengembalikan 107,3 juta dollar AS, atau kurang dari setengah jumlah yang dituduhkan terhadapnya.

"Ini seperti mencuri 10 ekor ayam. Anda harus mengembalikan semuanya. Tidak peduli Anda sudah memasak atau menjual sembilan di antaranya," sindir Dr M.

Dia sudah menerangkan, keputusan pengadilan memberikan pembebasan bersyarat kepada Riza tidak berarti kejahatan terhadapnya gugur.

Dia menuturkan tawar menawar terkait dakwaan bukanlah hal umum di Negeri "Jiran", seraya menyebut kasus Najib dan kroninya ditangani "terlalu murah hati".

Baca juga: Ratusan Tas Istri Mantan PM Malaysia Najib Razak Rusak, Netizen Malah Senang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com