Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Trump Digugat Rp 18,3 Triliun dari Kasus Hukum Pemilu AS 2020 yang Meluas

Kompas.com - 26/01/2021, 11:20 WIB
Shintaloka Pradita Sicca

Penulis

Sumber REUTERS

WASHINGTON DC, KOMPAS.com - Pengacara mantan presiden Donald Trump, Rudy Giuliani digugat 1,3 miliar dollar AS (Rp 18,3 triliun) oleh perusahaan mesin pemungutan suara dari pemilu AS 2020.

Giuliani digugat atas tuduhan pencemaran nama baik, karena terkait dengan kampanye yang disebut "kebohongan besar" tentang penipuan yang meluas dalam pemilu AS 2020, menurut dokumen pengadilan pada Senin (25/1/2021).

Perusahaan mesin pemungutan suara, Dominion Voting System Inc, yang berbasis di Denver, Colorado, sebelumnya telah mengajukan gugatan kepada pengacara Trump, Sidney Powell.

Baca juga: Donald Trump Buka Kantor Pribadi Upaya Terus Lancarkan Agenda Pemerintahannya

Powell dituduh telah menyebarkan teori konspirasi palsu tentang pemilu yang hasilnya membuat Trump kalah dan Biden menang.

Karyawan senior Dominion, Eric Coomer juga mengajukan gugatan pencemaran nama baik terhadap kampanye Trump, mengatakan dia telah bersembunyi karena ancaman pembunuhan dari pendukung Trump.

Dominion menuduh dalam gugatan bahwa "Giuliani dan sekutunya membuat dan menyebarkan 'Kebohongan Besar', yang diduga menjadi viral dan menipu jutaan orang agar percaya bahwa Dominion telah mencuri suara mereka dan mengatur hasil pemilihan."

Mesin pemilihan Dominion digunakan di lebih dari puluhan negara bagian selama pemilu AS 2020.

Baca juga: Spanduk Olok-olok Donald Trump Terbang di Atas Langit Mar-a-Lago

Dominion mengatakan pihaknya mengajukan gugatan "untuk meluruskan" dan "membela dirinya sendiri, karyawannya, dan proses pemilihan", seperti yang dilansir dari Reuters pada Selasa (26/1/2021). 

Perusahaan yang berdiri sejak 2002, menyatakan dalam gugatannya bahwa mereka telah menghabiskan 565.000 dollar AS (Rp 7,9 miliar) untuk menyediakan keamanan pribadi, demi melindungi karyawannya, yang menghadapi pelecehan dan ancaman kematian.

Pengacara Trump mengatakan gugatan Dominion dimaksudkan untuk mengintimidasi agar pihaknya tidak menggunakan hak kebebasan berbicara.

Baca juga: Meski Telah Lengser, Donald Trump Dapat Uang Pensiun Rp 3 Miliar Setahun

"Gugatan pencemaran nama baik Dominion sebesar 1,3 miliar dollar AS akan memungkinkan saya untuk menyelidiki sejarah, keuangan, dan praktik mereka secara penuh dan lengkap," kata Giuliani.

Kemudian, ia mengancam produsen utama mesin pemungutan suara di AS itu akan digugat balik karena melanggar haknya.

"Pernyataan Giuliani," gugatan itu menyatakan, "dihitung untuk memprovokasi kemarahan dan menyebabkan kerugian besar bagi Dominion."

Baca juga: 10 Mantan Menteri Pertahanan Nyatakan Pemilu AS 2020 Sudah Jelas Berakhir

Trump dan sekutunya menghabiskan 2 bulan menyangkal kekalahannya dalam pemilu AS 2020, dan mengklaim tanpa bukti bahwa itu adalah hasil dari kecurangan pemilih yang meluas, sebelum para pendukungnya menyerbu Gedung Capitol.

Sekelompok pengacara terkemuka pekan lalu telah meminta pengadilan New York untuk menangguhkan izin hukum Giuliani.

Sebab, mantan wali kota New York City membuat klaim palsu dalam tuntutan hukum pasca-pemilu dan mendesak pendukung Trump untuk terlibat dalam "pengadilan demi pertempuran" tak lama sebelum mereka menyerbu Gedung Capitol pada 6 Januari.

Baca juga: Pengacara Trump Sebut Mantan Kepala Keamanan Pemilu AS Harusnya Diseret dan Ditembak

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com