WASHINGTON DC, KOMPAS.com - Sepuluh mantan menteri pertahanan Amerika Serikat ( AS) yang masih hidup menyatakan bahwa pemilihan presiden AS telah berakhir.
Melansir dari CNN pada Senin (4/1/2021), mereka menyatakan itu dalam surat publik yang diterbitkan oleh Washington Post pada Minggu (3/1/2021), ketika Presiden Donald Trump masih terus menyangkal kekalahan pemilihannya dari Joe Biden.
Surat publik itu menandai kekuatan luar biasa melawan upaya subversi Trump dalam beberapa hari sebelum Kongres menetapkan untuk menghitung suara Electoral College.
Sepuluh menteri yang menandatangani surat itu, yaitu Dick Cheney, James Mattis, Mark Esper, Leon Panetta, Donald Rumsfeld, William Cohen, Chuck Hagel, Robert Gates, William Perry, dan Ashton Carter.
Baca juga: Sekutu Trump Lancarkan Serangan Terakhir untuk Menjegal Joe Biden
"Pemilihan kami telah terjadi. Penghitungan ulang dan audit telah dilakukan. Pengadilan telah menangani gugatan yang sesuai. Para gubernur telah mengesahkan hasil," pernyataan dalam surat tersebut.
"Dan lembaga pemilihan telah memberikan suara. Waktu untuk mempertanyakan hasil telah berlalu," lanjutnya.
"Waktu untuk penghitungan resmi suara dari lembaga pemilihan, sebagaimana ditentukan dalam Konstitusi dan undang-undang, telah tiba," tegas kelompok itu.
Sejak Hari Pemilu AS 2020, Trump telah secara keliru mengklaim bahwa masa jabatan periode kedua dicuri.
Tidak ada tuduhan yang kredibel tentang masalah pemungutan suara yang meluas, seperti yang ditegaskan oleh puluhan hakim, gubernur, serta pejabat pemilu, Electoral College, Departemen Kehakiman, Departemen Keamanan Dalam Negeri, dan Mahkamah Agung AS.
Baca juga: Pilpres AS: Terungkap Rekaman Trump Minta Suara untuk Kalahkan Joe Biden
Namun, sebagian besar anggota Kongres Partai Republik berpihak pada presiden AS ke-45 itu dan berencana untuk menolak kemenangan Biden selama penghitungan Electoral College pada Rabu.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan