Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Meski Telah Lengser, Donald Trump Dapat Uang Pensiun Rp 3 Miliar Setahun

Kompas.com - 21/01/2021, 16:48 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

Sumber CNN

WASHINGTON DC, KOMPAS.com – Donald Trump resmi menanggalkan jabatannya sebagai Presiden AS pada Rabu (20/1/2021).

Kendati demikian, Trump tetap mendapat uang pensiun senilai 221.400 dollar AS atau sekitar Rp 3 miliar per tahun.

Uang pensiun yang didapat tersebut belum termasuk berbagai macam tunjangan yang juga tak kalah besar nilainya.

Dilansir dari CNN, Rabu (20/1/2021), National Taxpayers Union Foundation menganalisis besaran tunjangan yang diterima mantan Presiden AS bisa mencapai 1 juta dollar AS atau sekitar Rp 14 miliar per tahun.

Baca juga: AS Jalankan Taktik Perang Saat Trump Pergi dengan “Bola Nuklir” Masih Bersamanya

Tunjangan yang tersebut meliputi tunjangan perjalanan, tunjangan ruang kantor, dan tunjangan untuk menggaji staff.

Dengan demikian, mantan Presiden AS bisa mendapat hingga 17 miliar dalam setahun meski tidak lagi menjabat.

Sejak 2000, Pemerintah AS menggelontorkan sekitar 56 juta dollar AS (Rp 785 miliar) untuk memberikan tunjangan kepada empat mantan presiden yang masih hidup.

Direktur National Taxpayers Union Foundation Demian Brady mengatakan, salah satu fasilitas termahal bagi mantan presiden adalah sewa ruang kantor karena tidak memiliki batasan.

Baca juga: Iran Lega karena Tiran Trump Sudah Keluar dari Gedung Putih

Brady menambahkan, mantan presiden Bill Clinton, George W Bush, dan Barack Obama masing-masing mendapat lebih dari 500.000 dollar AS (Rp 7 miliar) sebagai tunjangan sewa kantor.

Sementara itu, Trump mendapatkan kompensasi untuk menyewa kantor di properti miliknya sendiri.

Di sisi lain, salah satu keuntungan yang Trump tidak akan dapatkan dari mantan presiden lainnya adalah asuransi kesehatan.

Seorang presiden AS harus berada di kantor federal setidaknya selama lima tahun untuk mendapatkan asuransi kesehatan itu.

Baca juga: Dapat Surat dari Donald Trump, Biden: Beliau Murah Hati

Namun, Trump tidak melakukannya sehingga dia tidak mendapatkan asuransi kesehatan yang dikaver oleh pemerintah.

Undang-undang (UU) pemberian pensiun dan tunjangan terhadap mantan presiden AS disahkan sejak 1958.

UU tersebut digodok dan disahkan karena berkaca pada mantan presiden Harry Truman yang mengalami masalah finansial usai menjabat.

Baca juga: Sebelum Lengser, Trump Berikan Perlindungan Secret Service ke Semua Anaknya

Namun kini, ada seruan untuk mengakhiri atau mengurangi dana pensiun sekaligus tunjangannya terhadap mantan Presiden AS.

Pasalnya, para mantan Presiden AS saat ini dinilai mendapatkan penghasilan yang cukup dari royalti penulisan buku dan memberikan pengajaran untuk kuliah.

“Undang-undang ini awalnya diberlakukan untuk kasus nasib buruk. Di era modern, mantan presiden ini memiliki potensi penghasilan yang sangat besar sehingga menjadi jutawan bersubsidi,” kata Brady.

Baca juga: Ini Kata Pendukung Trump soal Pelantikan Joe Biden: Trumpisme Akan Bertahan

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com