Bank investasi AS, Goldman Sachs, yang mengumpulkan uang melalui penjualan surat berharga, juga diselidiki oleh aparat AS dan Malaysia atas perannya.
Sejumlah pihak telah menuduh Najib terlibat dalam korupsi 1MDB selama lebih dari lima tahun.
Tetapi tindak lanjut secara hukum baru terjadi setelah ia kalah pemilu tahun 2018 dan penggantinya Mahathir Mohamad membuka kembali penyelidikan.
Reuters menuliskan, kasus ini dipandang sebagai ujian terhadap upaya Malaysia memberantas korupsi, setelah partai Najib kembali berkuasa pada Februari lalu, sebagai bagian dari aliansi yang dipimpin oleh Perdana Menteri Muhyiddin Yassin.
Putusan bersalah dapat meningkatkan kredibilitas Muhyiddin di mata publik, tetapi melemahkan koalisinya, yang mengandalkan Organisasi Nasional Melayu Bersatu (UMNO) sebagai komponen terbesarnya - dan berpotensi memicu jajak pendapat cepat.
Sementara, bebasnya Najib bisa mengubah sentimen publik terhadap Muhyiddin, dan mendorong oposisi untuk menantang koalisi yang berkuasa di parlemen itu.
Keputusan pengadilan dilakukan beberapa hari setelah Malaysia mencapai kesepakatan senilai 3,9 miliar dollar AS (Rp 56,6 triliun) dengan Goldman Sachs terkait dengan perannya dalam membantu 1MDB mengumpulkan uang.
Baca juga: Skandal 1MDB, Eks PM Malaysia Najib Razak Terancam Dipenjara 20 Tahun Lebih
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.