Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pengacara Najib Razak Gagal "Yakinkan" Hakim dalam Sidang Perdana 1MDB

Saat membacakan putusannya, hakim pengadilan tinggi Mohamad Nazlan Mohamad Ghazali tidak menguraikan putusannya, tetapi mengatakan pengacara Najib telah gagal "menyangkal anggapan tentang adanya kemungkinan-kemungkinan yang seimbang atau menyebabkan keraguan yang masuk akal" atas tuduhan penyalahgunaan kekuasaan, sebagaimana dilaporkan Reuters.

Putusan terkait enam dakwaan lainnya masih dibacakan.

Najib menghadapi tujuh dakwaan terkait dengan pelanggaran kepercayaan, pencucian uang dan penyalahgunaan kekuasaan.

Najib dituduh secara ilegal menerima hampir US$10 juta (sekitar Rp 146 miliar) dari bekas unit 1MDB, SRC International.

Dia mengaku tidak bersalah.

Najib, yang kalah dalam Pemilu tahun 2018, menghadapi sejumlah tuduhan kriminal terkait dugaan telah dikorupsinya US$4,5 miliar (lebih dari Rp 65 triliun) dari dana 1Malaysia Development Berhad (1MDB).

Pengacara Najib sebelumnya mengatakan Najib diperdaya oleh pemodal asal Malaysia, Jho Low, dan pejabat 1MDB lainnya yang meyakinkan Najib bahwa dana yang masuk ke rekeningnya disumbangkan oleh keluarga kerajaan Saudi.

Pengacara mengatakan Najib tak tahu bahwa dana itu disalahgunakan, sebagaimana tuntutan jaksa.

Low sendiri telah membantah tuduhan itu.

Beberapa pendukung Najib telah berkumpul di dekat gedung pengadilan sejak Selasa pagi. Jalan menuju pengadilan ditutup karena alasan keamanan.

Sebelumnya, Najib mengatakan bahwa pengadilan itu akan menjadi peluang untuk membersihkan namanya.

Apa yang dimaksud dengan 1MDB?

1MDB sejatinya didirikan untuk menggalang dana untuk pembangunan Malaysia dan membantu kaum miskin negara itu. Namun, dana yang terkumpul dituduh telah diselewengkan.

Jaksa AS dan Malaysia menuding uang tersebut mengalir ke beberapa individu berpengaruh untuk membeli barang-barang mewah, termasuk real estate, kapal yacht, jet pribadi, dan barang seni.

Najib menyanggah tuduhan-tuduhan tersebut dan senantiasa berkeras tidak bersalah.

Bank investasi AS, Goldman Sachs, yang mengumpulkan uang melalui penjualan surat berharga, juga diselidiki oleh aparat AS dan Malaysia atas perannya.

Sejumlah pihak telah menuduh Najib terlibat dalam korupsi 1MDB selama lebih dari lima tahun.

Tetapi tindak lanjut secara hukum baru terjadi setelah ia kalah pemilu tahun 2018 dan penggantinya Mahathir Mohamad membuka kembali penyelidikan.

Reuters menuliskan, kasus ini dipandang sebagai ujian terhadap upaya Malaysia memberantas korupsi, setelah partai Najib kembali berkuasa pada Februari lalu, sebagai bagian dari aliansi yang dipimpin oleh Perdana Menteri Muhyiddin Yassin.

Putusan bersalah dapat meningkatkan kredibilitas Muhyiddin di mata publik, tetapi melemahkan koalisinya, yang mengandalkan Organisasi Nasional Melayu Bersatu (UMNO) sebagai komponen terbesarnya - dan berpotensi memicu jajak pendapat cepat.

Sementara, bebasnya Najib bisa mengubah sentimen publik terhadap Muhyiddin, dan mendorong oposisi untuk menantang koalisi yang berkuasa di parlemen itu.

Keputusan pengadilan dilakukan beberapa hari setelah Malaysia mencapai kesepakatan senilai 3,9 miliar dollar AS (Rp 56,6 triliun) dengan Goldman Sachs terkait dengan perannya dalam membantu 1MDB mengumpulkan uang.

https://www.kompas.com/global/read/2020/07/28/113416770/pengacara-najib-razak-gagal-yakinkan-hakim-dalam-sidang-perdana-1mdb

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke