Namun demikian, hingga berita ini diunggah belum ada rencana spesifik yang dibeberkan Trump.
Julian Ku seorang ahli hukum internasional di Hofstra University mengatakan, presiden "sangat fleksibel".
"Saya berharap dia menempuh beberapa aturan besar yang menunjukkan China dia serius, tetapi tidak mengubah setiap hukum AS yang berlaku untuk Hong Kong," ujarnya kepada AFP.
Baca juga: Menlu AS: Hong Kong Tak Lagi Otonom dari China
Keputusan untuk mencabut hak istimewa Hong Kong dipicu oleh meningkatnya kekhawatiran bahwa Beijing telah merenggut kebebasan kota itu.
Salah satu yang paling mengkhawatirkan adalah rencana melarang subversi dan tindakan yang membahayakan keamanan nasional, setelah terjadi demonstrasi pro-demokrasi berbulan-bulan tahun lalu.
Beijing berdalih, hukum itu diperlukan untuk mengekang "terorisme" dan "separatisme". Namun, oposisi khawatir itu digunakan untuk menekan perbedaan pendapat seperti di China yang otoriter.
Status istimewa Hong Kong ini menghasilkan dukungan bipartisan di Washington, dengan anggota parlemen tahun lalu mengesahkan RUU yang menghukum China.
Salah satu ketentuannya adalah Departemen Luar Negeri menyatakan setiap tahun, apakah Hong Kong masih mempertahankan status istimewanya dari China.
Kemudian, pada Rabu (27/5/2020), Deplu AS memutuskan Hong Kong sudah tidak memilikinya.
Baca juga: Polisi Tembakkan Peluru Merica dalam Demonstrasi di Hong Kong
Kebijakan pemerintahan Trump terhadap China sulit ditebak.
Trump telah mengambil sikap keras terhadap perang dagang dengan China, tetapi telah menunjukkan sedikit perhatian dalam hak asasi manusia, dan berbicara ke Presiden China Xi Jinping.
Ia juga enggan membahayakan perjanjian dagangnya dengan China karena berusaha terpilih lagi sebagai presiden pada November.
Sektor bisnis AS dapat terpukul keras oleh keputusan menghukum Hong Kong secara ekonomi.
Menurut Layanan Penelitian Kongres, hampir 300 perusahaan AS memiliki kantor pusat regional di Hong Kong, sedangkan 434 perusahaan mempunyai kantor regional di sana.
Akan tetapi, sikap terhadap China semakin keras di pemerintahan Trump, terutama setelah pandemi virus corona merebak.
Baca juga: Jelang Pembahasan RUU Lagu Kebangsaan, Hong Kong Tingkatkan Jumlah Polisi di Jalan