Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menlu AS: Hong Kong Tak Lagi Otonom dari China

Kompas.com - 28/05/2020, 13:15 WIB
Miranti Kencana Wirawan

Penulis

Sumber Newsweek

WASHINGTON DC, KOMPAS.com - Menteri Luar Negeri Amerika Serikat (AS) Mike Pompeo mengatakan pada Kongres bahwa Hong Kong tidak lagi menjadi daerah otonom di daratan utama China.

Pernyataan itu mengancam status perdagangan Hong Kong dan membuat pemerintah Beijing naik pitam karena selama ini Hong Kong adalah perantara untuk perdagangan secara universal.

"Hari ini, saya laporkan kepada Kongres bahwa Hong Kong bukan lagi daerah otonomi China, mengingat fakta-fakta di lapangan. Amerika Serikat bersama rakyat Hong Kong," ujar Pompeo di akun Twitter-nya pada Rabu (27/5/2020).

Baca juga: Polisi Tembakkan Peluru Merica dalam Demonstrasi di Hong Kong

Langkah itu dilakukan ketika Kongres Rakyat Nasional di Beijing membahas RUU yang akan memungkinkan langkah-langkah yang lebih keras terhadap dorongan Hong Kong untuk kemerdekaan mereka dari seluruh China, yang diperintah oleh Partai Komunis.

Bekas koloni Inggris itu dikembalikan ke China lebih dari dua dekade lalu dan ditempatkan di bawah kekuasaan daratan utama China sebagai bagian dari "satu negara, dua sistem" yang menunjuk Hong Kong sebagai wilayah administratif khusus.

Pemerintahan independen yang terbatas ini memungkinkan Washington mempertahankan status khusus bagi perusahan-perusahaan AS dalam melakukan bisnis dengan entitas di Hong Kong yang tidak dialami ketika berada di daratan utama China.

Baca juga: Jelang Pembahasan RUU Lagu Kebangsaan, Hong Kong Tingkatkan Jumlah Polisi di Jalan

Ketika para kritikus menyatakan bahwa Beijing telah terus memperluas pengaruhnya atas Hong Kong dalam beberapa tahun terakhir, pencabutan status khusus ini dapat memiliki implikasi serius bagi status Hong Kong sebagai pusat utama keuangan internasional.

Pada November, Presiden AS Donald Trump menandatangani Undang-Undang Hak Asasi Manusia dan Demokrasi Hong Kong yang mensyaratkan hubungan dagang yang menguntungkan dan harus bergantung pada penilaian tahunan dari Departemen Luar Negeri tentang status politik Hong Kong.

Dalam sebuah pernyataan lengkap yang dirilis Rabu malam, Pompeo menggambarkan RUU Beijing sebagai "bencana" dan menegaskan, "Tidak ada orang yang punya akal sehat, yang dapat menyatakan pada hari ini bahwa Hong Kong mempertahankan otonominya dari China, melihat fakta di lapangan."

Baca juga: Trump akan Beri Respons Soal Tensi Hong Kong-China dalam Waktu Dekat

Sehari sebelumnya, Sekretaris Pers Gedung Putih Kayleigh McEnany membawa pesan dari Trump yang mengatakan, "Dia tidak senang dengan upaya China dan sulit untuk melihat bagaimana Hong Kong bisa tetap menjadi pusat keuangan jika China mengambil alih."

Dilansir Newsweek, Kedutaan Beijing di Washington menyatakan bahwa pemerintah China memiliki keputusan akhir tentang semua urusan mengenai Hong Kong.

"Hong Kong adalah wilayah administrasi khusus China. Urusan Hong Kong adalah urusan dalam negeri China dan tidak mengizinkan campur tangan eksternal. Pemerintah pusat bertanggung jawab untuk menegakkan keamanan nasional di China, seperti halnya (yang terjadi) di negara lain," kata juru bicara Kedutaan.

Juru bicara itu juga menjelaskan bahwa Undang-Undang Keamanan Nasional SAR Hong Kong secara serius membahayakan keamanan nasional dan tidak berdampak pada otonomi tingkat tinggi Hong Kong, hak-hak dan kebebasan penduduk Hong Kong, ataupun soal minat investor asing di Hong Kong.

Baca juga: Protes UU Keamanan Nasional, Demonstran Hong Kong Minta Merdeka

"Ini akan memberikan jaminan mendasar untuk penerapan efektif akan 'satu negara dua sistem'," juru bicara itu menambahkan.

"Adapun campur tangan asing dalam urusan Hong Kong, kami akan mengambil respons yang diperlukan."

Pernyataan itu menggemakan komentar yang sebelumnya diungkap oleh juru bicara Kementerian Luar Negeri China, Zhao Lijian, pada konferensi pers di Beijing.

Pejabat lokal Hong Kong juga menyuarakan ketidaksenangan mereka atas komentar asing. Kepala Sekretaris Administrasi Matthew Cheung mengutuk kritik "kemunafikan dan standar ganda" dari luar negeri, mendesak penduduk Hong Kong untuk tidak percaya "teori konspirasi" apa pun atas RUU keamanan nasional selama konferensi pers pada Rabu.

Australia, Kanada, dan AS telah bergabung dengan AS dalam mengekspresikan penentangan terhadap undang-undang yang diusulkan, yang telah memicu protes baru di Hong Kong.

Kota itu masih rentan dari demonstrasi berbulan-bulan yang meluas yang diadakan terhadap pemerintah daerah sebelumnya yang akan memungkinkan ekstradisi tersangka kriminal ke bagian lain China, tetapi demonstrasi ini macet akibat wabah virus corona.

Baca juga: China Sebut Demonstran Hong Kong Teroris dan Pembuat Onar

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com