Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Trump Keluarkan Perintah Eksekutif Usai Ribut dengan Twitter, Ini Isinya

Kompas.com - 29/05/2020, 08:43 WIB
Aditya Jaya Iswara

Penulis

Sumber AFP

WASHINGTON DC, KOMPAS.com - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah mengeluarkan perintah eksekutif tentang media sosial.

Perintah eksekutif ini ditandatangani Trump pada Kamis (28/5/2020), menyusul pertikaiannya dengan Twitter yang menandai twitnya dengan label cek fakta.

Setelah perintah eksekutif ini diberlakukan, platform media sosial seperti Twitter dan Facebook bisa dituntut secara hukum.

Baca juga: Pertama Kalinya, Twitter Beri Twit Trump Peringatan Cek Fakta

Trump mengatakan, peraturan diperlukan karena perusahaan media sosial itu bukan lagi forum netral tetapi terlibat dalam "aktivitas politik."

Menurut Trump, platform semacam itu memiliki "kekuatan tidak terbatas untuk menyensor, membatasi... hampir semua bentuk komunikasi antara warga negara."

"Kita tidak bisa membiarkan itu terjadi," katanya dikutip dari AFP Jumat (29/5/2020).

"Terutama ketika mereka melakukan apa yang mereka lakukan, karena mereka melakukannya dengan salah, mereka memiliki sudut pandang."

Baca juga: Kicauannya Dilabeli Twitter, Trump Ancam Tutup Media Sosial

Kemarahan Trump dipicu oleh tanda cek fakta yang ditambahkan Twitter, karena menganggap twit Trump tentang metode mail-in ballots pada pemilu AS 2020 adalah disinformasi.

Menurut Trump, hal itu membuat Twitter seperti penerbit tradisional karena mengambil tanggung jawab atas materi apa pun yang mereka berikan.

"Pilihan yang dibuat Twitter ketika mereka menekan... (adalah) keputusan editorial murni dan sederhana," ujar Trump.

"Di saat-saat itu, Twitter berhenti menjadi platform publik yang netral dan mereka menjadi editor dengan sudut pandang, dan saya pikir kita dapat mengatakan itu ke platform lain juga."

"Apakah Anda sedang melihat Google, apakah Anda sedang melihat Facebook, mungkin Anda sedang melihat Facebook, mungkin orang lain."

Baca juga: Ancam Tutup Media Sosial, Trump Akan Tandatangani Perintah Eksekutif

Menurut Trump, perintah eksekutifnya bertujuan "menegakkan kebebasan berbicara dan hak-hak rakyat Amerika."

Namun sebelum perintah eksekutif ini berlaku, Trump menyadari akan ditentang di pengadilan oleh kubu oposisi.

Oposisi mengatakan, tujuan Trump adalah untuk menjinakkan platform media sosial agar memudahkan dirinya menjadi raksasa politik terbesar senegara.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com