Perintah eksekutif ini ditandatangani Trump pada Kamis (28/5/2020), menyusul pertikaiannya dengan Twitter yang menandai twitnya dengan label cek fakta.
Setelah perintah eksekutif ini diberlakukan, platform media sosial seperti Twitter dan Facebook bisa dituntut secara hukum.
Trump mengatakan, peraturan diperlukan karena perusahaan media sosial itu bukan lagi forum netral tetapi terlibat dalam "aktivitas politik."
Menurut Trump, platform semacam itu memiliki "kekuatan tidak terbatas untuk menyensor, membatasi... hampir semua bentuk komunikasi antara warga negara."
"Kita tidak bisa membiarkan itu terjadi," katanya dikutip dari AFP Jumat (29/5/2020).
"Terutama ketika mereka melakukan apa yang mereka lakukan, karena mereka melakukannya dengan salah, mereka memiliki sudut pandang."
Kemarahan Trump dipicu oleh tanda cek fakta yang ditambahkan Twitter, karena menganggap twit Trump tentang metode mail-in ballots pada pemilu AS 2020 adalah disinformasi.
Menurut Trump, hal itu membuat Twitter seperti penerbit tradisional karena mengambil tanggung jawab atas materi apa pun yang mereka berikan.
"Di saat-saat itu, Twitter berhenti menjadi platform publik yang netral dan mereka menjadi editor dengan sudut pandang, dan saya pikir kita dapat mengatakan itu ke platform lain juga."
"Apakah Anda sedang melihat Google, apakah Anda sedang melihat Facebook, mungkin Anda sedang melihat Facebook, mungkin orang lain."
Menurut Trump, perintah eksekutifnya bertujuan "menegakkan kebebasan berbicara dan hak-hak rakyat Amerika."
Namun sebelum perintah eksekutif ini berlaku, Trump menyadari akan ditentang di pengadilan oleh kubu oposisi.
Oposisi mengatakan, tujuan Trump adalah untuk menjinakkan platform media sosial agar memudahkan dirinya menjadi raksasa politik terbesar senegara.
Meski Trump mengeluh para pimpinan media sosial condong ke arah liberal, ia sangat menikmati bermain Twitter, Instagram, Facebook, dan kanal-kanal lainnya, yang terkadang ia isi dengan disinformasi atau penghinaan kepada oposisi.
Saat ditanya mengapa dia tidak pergi begitu saja dari Twitter, di mana dia memiliki 80 juta followers, Trump mengatakan dia akan pergi, jika sudah tidak bergantung pada platform itu untuk memotong akses ke media tradisional, yang dia keluhkan tidak adil.
"Ada begitu banyak berita palsu, ini memalukan," ujarnya kepada wartawan yang meliputnya di Oval Office.
Trump bahkan memiliki keinginan untuk menutup Twitter jika punya cara melakukannya.
"Jika itu bisa ditutup secara hukum, saya akan melakukannya."
https://www.kompas.com/global/read/2020/05/29/084340970/trump-keluarkan-perintah-eksekutif-usai-ribut-dengan-twitter-ini-isinya