Lihat isinya, jangan langsung sebarkan begitu saja. Bermanfaat, penting, sehat, benarkah? Tahap kedua, sumbernya darimana? Siapa, apakah memiliki otoritas dan layak dipercaya?
Rumus ketiga memastikan keterkaitan sumber informasi. Bukan dari katanya, apalagi pihak lain yang tak terhubung sama sekali.
Tiga rumus tadi hendaknya dibingkai oleh prinsip moral publik, dimana informasi itu memang tidak akan menimbulkan kegaduhan atau fitnah yang meluas.
Kita memang tidak bisa menghindari banjiran informasi dan komunikasi.
Anti media sosial juga bukan solusi, tapi dengan cerdas, aktif menebarkan ilmu pengetahuan, akan menjadi arus baru dari palung besar informasi yang tersebar di publik. Setidaknya tidak menjadi korban hoaks dan penyebar hoaks. Wallaahu’alam...
Iu Rusliana, Ketua Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Dosen Fakultas Ushuluddin UIN Sunan Gunung Djati Bandung
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.