Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendikbud: Pengguna Media Sosial Indonesia Harus Santun dan Sopan

Kompas.com - 03/04/2021, 10:14 WIB
Dian Ihsan

Penulis

KOMPAS.com - Plt Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukaan Kemendikbud, Totok Suprayitno mengatakan, salah satu disrupsi digital yang kurang mendapat penanganan serius adalah kesantunan dan karakter.

"Isu kesantunan dan karakter bagian dari disrupsi digital, bahkan bisa menjadi sangat permanen dan fundamental, sehingga penting menjadi bagian dari program pendidikan kita," ucapnya melansir laman Kemendikbud, Sabtu (3/4/2021).

Dia mengaku, elemen inti dari pendidikan adalah karakter. Maka dari itu, jika elemen pendidikan kena disrupsi dan menganggapnya tidak ada, maka itu adalah kesalahan besar.

Baca juga: Kemendikbud: Aturan Lengkap Belajar Tatap Muka di Sekolah

Perubahan sistem nilai dalam hal kesopanan, baik atau tidak baik, kata Totok, seharusnya ada pijakan yang lebih jelas.

Hal itu mengingat Indonesia sarat keragaman budaya.

"Boleh Anda mengglobal, bergaul dengan siapa pun, tetapi pijakan niai-nilai ke-Indonesiaan-nya jangan dilupakan, jangan terbawa arus apalagi yang negatif," ucap dia.

Plt Kepala Pusat Penelitian Kebijakan Balitbangbuk Kemendikbud, Irsyad Zamjani memberi contoh hasil survei dari Microsoft di Asia Pasifik.

Hasilnya menyebutkan, bahwa tingkat kesantunan digital masyarakat Indonesia paling rendah se-Asia Tenggara merupakan kabar yang kurang menggembirakan.

Namun, tentu saja hasil survei Microsoft cukup mengundang pro dan kontra di Inodnesia.

Baca juga: Sekolah Tatap Muka, Kegiatan Kantin hingga Ekstrakurikuler Ditiadakan

Maka dari itu, Kemendikbud perlu memperkuat pendidikan karakter masyarakat Indonesia, khususnya saat menggunakan media sosial.

Irsyad menegaskan, media sosial telah menjadi bagian kegiatan sehari-hari, terutama bagi pelajar dan mahasiswa.

Untuk itu, kesantunan dalam memanfaatkan media sosial perlu ditekankan dalam pendidikan karakter, terutama di zaman digital saat ini.

Empat hal anjuran pemanfaatan media sosial

Education Lead Microsoft Indonesia, Benny Kusuma mengatakan, ada empat hal yang dianjurkan dalam pemanfaatan media digital (media sosial).

Diantaranya, seperti penerapan aturan untuk saling menghargai dan menghormati orang lain sebelum merespons, menghormati adanya perbedaan, dan sebelum menjawab atau merespons sebaiknya berhenti sejenak.

Baca juga: Mendikbud: Semua Sekolah Wajib Sudah Belajar Tatap Muka di Juli 2021

"Serta bagaimana kita membela diri kita sendiri dan orang lain saat kita melihat ada seorang atau pihak yang dilakukan secara tidak adil dan tidak benar," jelas dia.

Gunakan media sosial dengan bijak

Peneliti Puslitjak Balitbangbuk Kemendikbud, Ferdi Widiputera menambahkan, dalam menghadapi era disrupsi media digital, maka semua pihak harus bergerak dan mengoptimalkan penggunaan media sosial dengan bijak.

Tak lupa, peran dari orangtua dan guru harus saling melengkapi dan bersamaan dalam memberikan pemahaman dan pengawasan kepada anak dalam hal penggunaan media digital, dalam hal ini media sosial.

Kemudian, harus ada pelatihan dan pendampingan terhadap pemahaman tentang media sosial itu sendiri.

Baca juga: Mendikbud Tegaskan Kuota Sekolah Tatap Muka Hanya 50 Persen

"Tidak hanya ke murid, tetapi kepada orangtua dan guru pun perlu dilakukan," tukas Ferdi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com