Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ingin Menyampaikan Keluhan Produk ke BPOM? Begini Alurnya

Kompas.com - 22/07/2021, 12:30 WIB
Inten Esti Pratiwi

Penulis

KOMPAS.com - Berbagai produk obat, olahan pangan, dan kosmetik harus memenuhi standar kesehatan BPOM agar layak edar di masyarakat. 

BPOM sendiri menerapkan beberapa standar dan persyaratan yang harus dipenuhi produsen agar produk yang ada sampai di tangan konsumen dengan aman dan bisa dikonsumsi tanpa membahayakan kesehatan.

Ketika konsumen menemukan ada produk yang tak memiliki izin edar, atau memiliki komposisi kandungan tak jelas, atau malah sudah membahayakan kesehatan konsumen, maka konsumen memiliki hak penuh untuk melaporkan produk yang ada ke BPOM.

Baca juga: Waspada Kosmetik Palsu, Ini Cara Cek Produk Berizin dari BPOM

Agar nantinya BPOM bisa menindaklanjuti produk ilegal ini sehingga tak lagi beredar di masyarakat dan membahayakan keselamatan masyarakat.

Namun sayangnya, banyak masyarakat yang belum tahu alur pelaporan produk pangan dan obat ilegal ini di jalur yang benar.

Dilansir dari akun Instagram resmi BPOM, berikut cara menyampaikan pengaduan ke BPOM tentang produk olahan pangan, kosmetika dan obat yang ilegal.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by BPOM RI (@bpom_ri)

1. Pilih media pengaduan

Pengaduan produk ke BPOM bisa ditempuh lewat berbagai media. Berikut ini adalah media yang bisa Anda pilih:

  • Instagram: @bpom_ri.
  • Twitter: @BPOM_RI.
  • Facebook: bpom.official
  • WhatsApp: 08119181533.
  • SMS: 081219999533.
  • Aplikasi gawai: BPOM Mobile.
  • Website: www.pom.go.id.
  • HaloBPOM: 1500533.

Baca juga: Bisnis Kuliner di Masa Pandemi? Simak Tips Mengolah Gorengan ala BPOM

2. Cara penyampaian pengaduan

Madu palsu khas BantenKOMPAS.com/RASYID RIDHO Madu palsu khas Banten
Setelah memilih media yang akan diakses, silahkan menyampaikan pengaduan dengan cara yang baik dan gunakan Bahasa Indonesia yang jelas dan tertata.

Jangan lupa untuk menginformasikan identitas diri dan nomor telepon yang bisa dihubungan jika nantinya BPOM membutuhkan klarifikasi.

3. Tentukan jenis pengaduan yang disampaikan

Jenis pengaduan ke BPOM terbagi dua:

Pertama adalah pengaduan pelayanan publik BPOM. Alur ini bisa digunakan untuk melaporkan pelayanan publik kantor BPOM yang dirasa tak memuaskan.

Lengkapi laporan dengan nama petugas, kronologis kejadian, dan info-info pelengkap lainnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Rumput Lapangan GBK Jelang Kualifikasi Piala Dunia usai Konser NCT Dream Disorot, Ini Kata Manajemen

Rumput Lapangan GBK Jelang Kualifikasi Piala Dunia usai Konser NCT Dream Disorot, Ini Kata Manajemen

Tren
Bukan UFO, Penampakan Pilar Cahaya di Langit Jepang Ternyata Isaribi Kochu, Apa Itu?

Bukan UFO, Penampakan Pilar Cahaya di Langit Jepang Ternyata Isaribi Kochu, Apa Itu?

Tren
5 Tokoh Terancam Ditangkap ICC Imbas Konflik Hamas-Israel, Ada Netanyahu

5 Tokoh Terancam Ditangkap ICC Imbas Konflik Hamas-Israel, Ada Netanyahu

Tren
Taspen Cairkan Gaji ke-13 mulai 3 Juni 2024, Berikut Cara Mengeceknya

Taspen Cairkan Gaji ke-13 mulai 3 Juni 2024, Berikut Cara Mengeceknya

Tren
Gaet Hampir 800.000 Penonton, Ini Sinopsis 'How to Make Millions Before Grandma Dies'

Gaet Hampir 800.000 Penonton, Ini Sinopsis "How to Make Millions Before Grandma Dies"

Tren
Ramai soal Jadwal KRL Berkurang saat Harpitnas Libur Panjang Waisak 2024, Ini Kata KAI Commuter

Ramai soal Jadwal KRL Berkurang saat Harpitnas Libur Panjang Waisak 2024, Ini Kata KAI Commuter

Tren
Simak, Ini Syarat Hewan Kurban untuk Idul Adha 2024

Simak, Ini Syarat Hewan Kurban untuk Idul Adha 2024

Tren
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Kekeringan di DIY pada Akhir Mei 2024, Ini Wilayahnya

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Kekeringan di DIY pada Akhir Mei 2024, Ini Wilayahnya

Tren
8 Bahaya Mencium Bayi, Bisa Picu Tuberkulosis dan Meningitis

8 Bahaya Mencium Bayi, Bisa Picu Tuberkulosis dan Meningitis

Tren
3 Alasan Sudirman Said Maju sebagai Gubernur DKI Jakarta, Siap Lawan Anies

3 Alasan Sudirman Said Maju sebagai Gubernur DKI Jakarta, Siap Lawan Anies

Tren
Starlink Indonesia: Kecepatan, Harga Paket, dan Cara Langganan

Starlink Indonesia: Kecepatan, Harga Paket, dan Cara Langganan

Tren
AS Hapuskan 'Student Loan' 160.000 Mahasiswa Senilai Rp 123 Triliun

AS Hapuskan "Student Loan" 160.000 Mahasiswa Senilai Rp 123 Triliun

Tren
Apakah Setelah Pindah Faskes, BPJS Kesehatan Bisa Langsung Digunakan?

Apakah Setelah Pindah Faskes, BPJS Kesehatan Bisa Langsung Digunakan?

Tren
Apakah Gerbong Commuter Line Bisa Dipesan untuk Rombongan?

Apakah Gerbong Commuter Line Bisa Dipesan untuk Rombongan?

Tren
Kapan Tes Online Tahap 2 Rekrutmen BUMN 2024? Berikut Jadwal, Kisi-kisi, dan Syarat Lulusnya

Kapan Tes Online Tahap 2 Rekrutmen BUMN 2024? Berikut Jadwal, Kisi-kisi, dan Syarat Lulusnya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com