Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ingin Menyampaikan Keluhan Produk ke BPOM? Begini Alurnya

BPOM sendiri menerapkan beberapa standar dan persyaratan yang harus dipenuhi produsen agar produk yang ada sampai di tangan konsumen dengan aman dan bisa dikonsumsi tanpa membahayakan kesehatan.

Ketika konsumen menemukan ada produk yang tak memiliki izin edar, atau memiliki komposisi kandungan tak jelas, atau malah sudah membahayakan kesehatan konsumen, maka konsumen memiliki hak penuh untuk melaporkan produk yang ada ke BPOM.

Agar nantinya BPOM bisa menindaklanjuti produk ilegal ini sehingga tak lagi beredar di masyarakat dan membahayakan keselamatan masyarakat.

Namun sayangnya, banyak masyarakat yang belum tahu alur pelaporan produk pangan dan obat ilegal ini di jalur yang benar.

Dilansir dari akun Instagram resmi BPOM, berikut cara menyampaikan pengaduan ke BPOM tentang produk olahan pangan, kosmetika dan obat yang ilegal.

Pengaduan produk ke BPOM bisa ditempuh lewat berbagai media. Berikut ini adalah media yang bisa Anda pilih:

2. Cara penyampaian pengaduan

Jangan lupa untuk menginformasikan identitas diri dan nomor telepon yang bisa dihubungan jika nantinya BPOM membutuhkan klarifikasi.

3. Tentukan jenis pengaduan yang disampaikan

Jenis pengaduan ke BPOM terbagi dua:

Pertama adalah pengaduan pelayanan publik BPOM. Alur ini bisa digunakan untuk melaporkan pelayanan publik kantor BPOM yang dirasa tak memuaskan.

Lengkapi laporan dengan nama petugas, kronologis kejadian, dan info-info pelengkap lainnya.

Yang kedua adalah pengaduan terhadap pengawasan obat dan makanan. Laporan ini hendaknya dilengkapi dengan identitas produk yang dilaporkan secara detil, dan dilengkapi dengan foto atau video dari produk yang ada. 

Lengkapi pula dengan gerai yang menjajakan produk atau toko daring yang memasarkan produk tersebut.

4. Tunggu jangka waktu penyampaian pengaduan

Jangka waktu untuk penerimaan dan penindaklanjutan pengaduan berbeda-beda sesuai jenis pelaporan yang ada:

  • 5 hari kerja: permintaan informasi atau pengaduan yang bersifat normatif biasanya hanya memakan waktu 5 hari kerja saja.
  • 14 hari kerja: pengaduan yang tidak berkadar pengawasan dan memerlukan pemeriksaan di lapangan selambat-lambatnya akan direspon selama 14 hari kerja.
  • 60 hari kerja: pengaduan yang membutuhkan pengawasan dan pemeriksaan di lapangan biasanya akan selesai maksimal 60 hari kerja.

Setelah Anda mengerti alurnya, Anda bisa segera melaporkan produk pangan dan obat yang sekiranya ilegal dan berbahaya.

Dengan begitu, Anda bisa membantu meningkatkan jaminan kesehatan masyarakat dan meningkatkan persaingan sehat di dunia perdagangan. 

https://www.kompas.com/tren/read/2021/07/22/123000565/ingin-menyampaikan-keluhan-produk-ke-bpom-begini-alurnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke