Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 16/09/2020, 10:31 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Meski menuai pro dan kontra, pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di DKI Jakarta jalan terus.

Kebijakan tersebut diambil bukan tanpa dasar. Pasalnya selain memperhatikan kapasitas rumah sakit, tingkat kematian akibat Covid-19 juga masih tinggi.

Sejauh ini, jumlah kasus Covid-19 di Indonesia terus bertambah. Bahkan hingga Selasa (15/9/2020), kasus Covid-19 di Indonesia mencapai 225.030, sejak diumumkannya pasien pertama pada 2 Maret 2020 silam.

Baca juga: Update Vaksin Covid-19 di Seluruh Dunia, dari Rusia hingga Inggris

Mengacu Worldometers, Indonesia berada di peringat 23 kasus terbanyak di dunia, di bawah Jerman dan di atas Israel dengan total kasus 164.402.

Lantas, bagaimana cara menekan penyebaran virus corona di Indonesia?

Epidemiolog dari Universitas Airlangga (Unair) Windhu Purnomo mengatakan ada beberapa hal yang dapat dilakukan pemerintah agar kasus Covid-19 tidak semakin menanjak dan terus menimbulkan korban jiwa.

1. Lakukan testing yang masif

Hal pertama yang harus dilakukan pemerintah yakni dengan melakukan testing yang masif disertai dengan isolasi kepada orang yang terkonfirmasi positif Covid-19.

"Pemerintah harus banyak-banyak mengisolasi orang yang positif. Nah, bagaimana caranya menemukan orang yang positif? Lakukan testing yang masif," ujarnya kepada Kompas.com baru-baru ini.

Baca juga: Deretan Obat yang Diklaim Efektif untuk Covid-19, dari Dexamethasone hingga Hidroksiklorokuin

Sejauh ini, pemerintah menurutnya belum melakukan testing secara masif. Yang terjadi, masih banyak orang di bawah permukaan yang menjadi sumber penularan.

"Kenapa bisa seperti itu? ya karena testing-nya masih rendah," kata dia.

Sejatinya, imbuh Windhu diperlukan sebanyak 2,6 juta testing di Indonesia, tetapi yang dilakukan saat ini baru setengahnya yakni 1,4 juta testing.

Baca juga: Saat Makan di Restoran Disebut Tingkatkan Risiko Penularan Covid-19...

2. Penerapan pembatasan wilayah dan pergerakan

ILUSTRASI - Giat penyekatan wilayah perbatasan di jalur Puncak Cianjur, Jawa Barat, yang dilakukan beberapa waktu lalu menyusul pemberlakukan PSBB di wilayah JabodetabekKOMPAS.COM/FIRMAN TAUFIQURRAHMAN ILUSTRASI - Giat penyekatan wilayah perbatasan di jalur Puncak Cianjur, Jawa Barat, yang dilakukan beberapa waktu lalu menyusul pemberlakukan PSBB di wilayah Jabodetabek

Hal kedua yang harus dilakukan yakni dengan menerapkan pembatasan wilayah dan pergerakan terlebih di daerah yang kasusnya masih tinggi.

Karena itu, pihaknya mengapresiasi apa yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta yang kembali menerapkan PSBB secara ketat.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Menjadi Ikan Termahal di AS, Elver Berharga Hampir 31 Juta Rupiah per 453 Gram

Menjadi Ikan Termahal di AS, Elver Berharga Hampir 31 Juta Rupiah per 453 Gram

Tren
Spesies Manusia Hampir Punah akibat Perubahan Iklim Ekstrem 900.000 Tahun Lalu

Spesies Manusia Hampir Punah akibat Perubahan Iklim Ekstrem 900.000 Tahun Lalu

Tren
Ini Syarat Pekerja yang Berhak Mendapat THR, Apa Saja?

Ini Syarat Pekerja yang Berhak Mendapat THR, Apa Saja?

Tren
Resmi, Ini Rincian Tarif Listrik PLN yang Berlaku per 1 April 2024

Resmi, Ini Rincian Tarif Listrik PLN yang Berlaku per 1 April 2024

Tren
Cara Menghitung THR Karyawan Tetap, Pegawai Kontrak, dan Pekerja Lepas

Cara Menghitung THR Karyawan Tetap, Pegawai Kontrak, dan Pekerja Lepas

Tren
Gerhana Matahari Total Akan Terjadi Jelang Idul Fitri, Bisakah Dilihat di Indonesia?

Gerhana Matahari Total Akan Terjadi Jelang Idul Fitri, Bisakah Dilihat di Indonesia?

Tren
Berapa Denda BPJS Kesehatan jika Menunggak Iuran? Ini Perhitungannya

Berapa Denda BPJS Kesehatan jika Menunggak Iuran? Ini Perhitungannya

Tren
BI Batasi Penukaran Uang Baru untuk Lebaran 2024 Rp 4 Juta Per Orang, Ini Alasannya

BI Batasi Penukaran Uang Baru untuk Lebaran 2024 Rp 4 Juta Per Orang, Ini Alasannya

Tren
8 Ikan yang Tidak Boleh Dimakan Ibu Hamil, Apa Saja?

8 Ikan yang Tidak Boleh Dimakan Ibu Hamil, Apa Saja?

Tren
Prakiraan BMKG: Daftar Wilayah yang Berpotensi Alami Hujan Lebat dan Angin Kencang pada 19-20 Maret 2024

Prakiraan BMKG: Daftar Wilayah yang Berpotensi Alami Hujan Lebat dan Angin Kencang pada 19-20 Maret 2024

Tren
[POPULER TREN] Penjelasan Kitabisa soal Pemilik Xpander Tabrak Porsche yang Disebut Galang Dana | Fenomena Refleksi Sinar Matahari di Dekat Sumatera

[POPULER TREN] Penjelasan Kitabisa soal Pemilik Xpander Tabrak Porsche yang Disebut Galang Dana | Fenomena Refleksi Sinar Matahari di Dekat Sumatera

Tren
Kiky Saputri Keguguran karena Kista Ovarium, Berikut Gejalanya

Kiky Saputri Keguguran karena Kista Ovarium, Berikut Gejalanya

Tren
Agar Tetap Sehat, Ini Waktu Terbaik Olahraga Saat Berpuasa

Agar Tetap Sehat, Ini Waktu Terbaik Olahraga Saat Berpuasa

Tren
Resmi, Ini Kelompok Pekerja yang Berhak Dapat THR 2024

Resmi, Ini Kelompok Pekerja yang Berhak Dapat THR 2024

Tren
Alami Keputihan dan Flek Coklat, Apakah Puasanya Masih Sah?

Alami Keputihan dan Flek Coklat, Apakah Puasanya Masih Sah?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com