Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kenestapaan ABK Indonesia di Kapal China: Tak Digaji, Disiksa, hingga Dilarung

Kompas.com - 13/07/2020, 13:36 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Virdita Rizki Ratriani

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Dalam berbagai pemberitaan, sering terdengar kabar soal anak buah kapal (ABK) asal Indonesia yang bekerja di kapal asing, khususnya milik China, kerap mendapatkan pengalaman yang tidak menyenangkan.

Bukan hanya tidak menyenangkan, sering juga mereka mendapat perlakuan kerja yang tidak semestinya, bahkan beberapa di antaranya berakhir kematian dan jasadnya dibuang kelautan lepas.

Dari sekian kasus yang terjadi, berikut ini adalah 4 di antaranya:

1. Dianggap rendah dan gaji tak sesuai kontrak

Pengalaman ini datang dari Yuli Triyanto (26), asal Demak, Jawa Tengah, mantan ABK di kapal berbendera China pencari cumi-cumi yang bernama Shouzu.

Selama 2 tahun bekerja di sana, ia mengaku tidak ada uang hasil kerjanya yang tersisa lantaran gaji yang ia terima tidak sesuai dengan besaran yang tertera di kontrak.

Di kontrak, ia akan menerima gaji sebesar 300 dollar AS yang akan dikirimkan ke keluarganya dalam 3 bulan sekali.

Namun kenyataannya, gaji itu selalu dipotong sebesar 100 dollar AS dan disebut akan diberikan saat kontrak habis.

Bonus yang dijanjikan juga tidak ia terima. Padahal disebutkan, dari setiap 1 ton cumi-cumi yang berhasil ditangkap, para ABK akan mendapat bonus 80 dollar AS.

Namun, hingga kontrak berakhir, Yuli yang telah mengumpulkan 20 ton cumi-cumi tangkapan tidak menerima bonus apa pun.

Tidak hanya gaji yang dipotong, Yuli juga mengaku ABK yang berasal dari Indonesia menjadi ABK kelas rendahan karena bekerja tanpa mendapatkan arahan dari penyalur dan tidak memahami SOP yang ada.

Alhasil, kinerja mereka sering memancing emosi para pembuat kebijakan di kapal.

Baca juga: Kisah ABK Asal Demak di Kapal China, Dianggap Orang Rendahan dan Gaji Tak Sesuai Kontrak

2. Dilarung di perairan Somalia

Kasus lain menimpa ABK asal Indonesia berinisial H yang bekerja di kapal berbendera China bernama Luqing Yuan Yu 623.

Ia meninggal di atas kapal dan jasadnya dilarung di perairan Somalia. Kematian ini diduga akibat penyiksaan yang diterimanya selama bekerja di kapal.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Parlemen Israel Loloskan RUU yang Menyatakan UNRWA sebagai Organisasi Teroris

Parlemen Israel Loloskan RUU yang Menyatakan UNRWA sebagai Organisasi Teroris

Tren
Apakah Haji Tanpa Visa Resmi Hukumnya Sah? Simak Penjelasan PBNU

Apakah Haji Tanpa Visa Resmi Hukumnya Sah? Simak Penjelasan PBNU

Tren
Satu Orang Meninggal Dunia Usai Tersedot Turbin Pesawat di Bandara Amsterdam

Satu Orang Meninggal Dunia Usai Tersedot Turbin Pesawat di Bandara Amsterdam

Tren
Pria Jepang yang Habiskan Rp 213 Juta demi Jadi Anjing, Kini Ingin Jadi Hewan Berkaki Empat Lain

Pria Jepang yang Habiskan Rp 213 Juta demi Jadi Anjing, Kini Ingin Jadi Hewan Berkaki Empat Lain

Tren
9 Orang yang Tak Disarankan Minum Teh Bunga Telang, Siapa Saja?

9 Orang yang Tak Disarankan Minum Teh Bunga Telang, Siapa Saja?

Tren
MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah, Diputuskan 3 Hari, Picu Spekulasi Jalan Mulus bagi Kaesang

MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah, Diputuskan 3 Hari, Picu Spekulasi Jalan Mulus bagi Kaesang

Tren
Profil Budi Djiwandono, Keponakan Prabowo yang Disebut Bakal Maju Pilkada Jakarta 2024

Profil Budi Djiwandono, Keponakan Prabowo yang Disebut Bakal Maju Pilkada Jakarta 2024

Tren
Tapera dan Kekhawatiran Akan Korupsi Asabri-Jiwasraya Jilid 2

Tapera dan Kekhawatiran Akan Korupsi Asabri-Jiwasraya Jilid 2

Tren
Sarkofagus Ramses II Ditemukan berkat Hieroglif dengan Lambang Nama Firaun

Sarkofagus Ramses II Ditemukan berkat Hieroglif dengan Lambang Nama Firaun

Tren
Kapan Pengumuman Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024?

Kapan Pengumuman Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024?

Tren
Saat Korea Utara Terbangkan Balon Udara Berisi Sampah dan Kotoran ke Wilayah Korsel...

Saat Korea Utara Terbangkan Balon Udara Berisi Sampah dan Kotoran ke Wilayah Korsel...

Tren
China Hukum Mati Pejabat yang Terima Suap Rp 2,4 Triliun

China Hukum Mati Pejabat yang Terima Suap Rp 2,4 Triliun

Tren
Kandungan dan Kegunaan Susu Evaporasi, Kenali Pula Efek Sampingnya!

Kandungan dan Kegunaan Susu Evaporasi, Kenali Pula Efek Sampingnya!

Tren
Pekerja Tidak Bayar Iuran Tapera Terancam Sanksi, Apa Saja?

Pekerja Tidak Bayar Iuran Tapera Terancam Sanksi, Apa Saja?

Tren
Pedangdut Nayunda Minta ke Cucu SYL agar Dijadikan Tenaga Honorer Kementan, Total Gaji Rp 45 Juta

Pedangdut Nayunda Minta ke Cucu SYL agar Dijadikan Tenaga Honorer Kementan, Total Gaji Rp 45 Juta

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com