Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral Video Jenazah ABK Indonesia Dilarung ke Laut, Ini Langkah KBRI Korsel

Kompas.com - 07/05/2020, 08:58 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sebuah video berisi jenazah Anak Buah Kapal (ABK) Indonesia yang bekerja di kapal China dilarung ke tengah laut ramai diperbincangkan.

Video tersebut pertama kali dipublikasikan oleh media Korea Selatan, MBC, dan diulas oleh YouTuber Jang Hansol melalui kanalnya Korea Roemit, Rabu (6/5/2020).

Selain menampilkan rekaman soal jenazah ABK Indonesia yang dilarung ke laut, video tersebut juga mengungkap sejumlah dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang dilakukan oleh kapal berbendera China.

Video itu pun kemudian ramai diperbincangkan di media sosial.

Tagar #ABKIndonesia bahkan menjadi salah satu yang terpopuler di media sosial Twitter hingga Kamis (7/5/2020) pagi.

Video ulasan mengenai dugaan pelanggaran HAM terhadap ABK Indonesia viral setelah diberitakan media Korea Selatan dan diunggah YouTuber Jang Hansol.Twitter Video ulasan mengenai dugaan pelanggaran HAM terhadap ABK Indonesia viral setelah diberitakan media Korea Selatan dan diunggah YouTuber Jang Hansol.
Pemberitaan MBC dilakukan secara eksklusif dengan mengambil angle ABK asal Indonesia yang disebut bekerja selama 18 jam dalam sehari.

Baca juga: Viral Video Jenazah ABK asal Indonesia di Kapal China Dilempar ke Laut

Disebutkan pula, jika mereka sakit dan akhirnya meninggal dunia, maka jenazahnya akan dilarung ke laut.

Menurut MBC, mereka mendapatkan rekaman itu ketika kapal itu bersandar di Pelabuhan Busan.

Para ABK asal Indonesia meminta bantuan kepada Pemerintah Korea Selatan dan media setempat untuk mempublikasikannya.

Bagaimana tindak lanjut kasus ini di Korea Selatan?

Duta Besar RI untuk Korea Selatan Umar Hadi mengatakan, saat ini pihaknya tengah menindaklanjuti kasus tersebut melalui Serikat Pekerja Perikanan Indonesia (SPPI) di Korea Selatan.

Menurut Umar, kasus tersebut saat ini tengah diperiksa oleh otoritas penegak hukum Korea Selatan.

"Melalui jasa pengacara probono, mereka memiliki beberapa tuntutan dan sekarang kasusnya diperiksa oleh otoritas penegak hukum di Korsel," kata Umar saat dihubungi Kompas.com, Kamis (7/5/2020) pagi.

Baca juga: Jang Hansol, YouTuber Korea yang Ungkap Video Viral Jenazah ABK Indonesia Dibuang ke Laut

Umar mengatakan, ada 15 ABK warga negara Indonesia yang diturunkan di Pelabuhan Busan pada 24 April 2020.

Saat itu, mereka dibawa oleh kapal penangkap ikan Long Line berbendera China. Namun, kapal itu bukan tempat bekerja 15 ABK WNI.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com