Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nasib Tentara Rusia yang Dihukum Seumur Hidup: Di Antara Rencana Banding dan Ancaman Hukuman Balik Rusia

Kompas.com - 24/05/2022, 17:00 WIB
Tito Hilmawan Reditya

Penulis

KYIV, KOMPAS.com - Seorang tentara Rusia yang ditangkap dan mengaku bersalah membunuh seorang warga sipil dijatuhi hukuman pengadilan Ukraina pada Senin (23/5/2022).

Dia dipenjara dengan hukuman penjara seumur hidup atau maksimum, di tengah tanda-tanda bahwa Kremlin dapat, pada gilirannya, dapat mengadili beberapa pejuang yang menyerah di pabrik baja Mariupol.

Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky pun lantas menyerukan sanksi “maksimum” terhadap Rusia dalam pidato video kepada para pemimpin dan eksekutif dunia di Forum Ekonomi Dunia di Davos, Swiss.

Baca juga: Diplomat Veteran Rusia untuk PBB Mundur, Malu atas Serangan Negaranya ke Ukraina

Dia juga mengungkapkan salah satu serangan tunggal paling mematikan dalam perang, serangan rudal di sebuah desa dekat Kyiv yang menewaskan hampir 90 orang.

Dilansir AP, Vadim Shishimarin, 21 tahun, dijatuhi hukuman atas pembunuhan seorang pria berusia 62 tahun yang ditembak di kepala di sebuah desa di wilayah timur laut Sumy pada hari-hari awal perang.

Shishimarin, seorang anggota unit tank, mengklaim bahwa dia mengikuti perintah, dan dia meminta maaf kepada janda pria itu di pengadilan.

Pengacara pembelanya yang ditunjuk Ukraina, Victor Ovsyanikov, berpendapat kliennya tidak siap untuk "konfrontasi militer yang kejam" dan korban massal yang dihadapinya ketika mereka menyerbu.

Dia mengatakan akan mengajukan banding.

Baca juga: UN Watch Minta Semua Diplomat Rusia Mundur

Advokat kebebasan sipil Ukraina Volodymyr Yavorsky mengatakan itu adalah "hukuman yang sangat keras untuk satu pembunuhan selama perang."

Tetapi Aarif Abraham, seorang pengacara hak asasi manusia yang berbasis di Inggris, mengatakan persidangan dilakukan "dengan proses yang tampaknya penuh dan adil," termasuk akses ke seorang pengacara.

Jaksa Ukraina saat ini juga sedang menyelidiki ribuan potensi kejahatan perang. Ini terutama saat pasukan Rusia di Mariupol mengebom sebuah teater tempat warga sipil berlindung dan menyerang rumah sakit bersalin.

Setelah penarikan Moskwa dari sekitar Kyiv beberapa minggu yang lalu, kuburan massal ditemukan dan jalan-jalan juga dipenuhi mayat di kota-kota seperti Bucha.

Baca juga: Rusia Tak Yakin Perlu Melanjutkan Hubungan dengan Barat, Prioritaskan China

Sebelum hukuman Shishimarin, juru bicara Kremlin Dmitry Peskov mengatakan bahwa Moskwa tidak dapat membela tentara itu tetapi akan mempertimbangkan untuk mencoba melakukannya “melalui saluran lain.”

Pihak berwenang Rusia juga telah mengancam akan mengadakan persidangan terhadap orang-orang Ukraina yang ditangkap, yaitu para pejuang yang bertahan di pabrik baja Mariupol yang hancur, benteng perlawanan terakhir di kota pelabuhan selatan yang strategis.

Mereka menyerah dan ditawan minggu lalu, di mana Moskwa mengklaim penangkapan di Mariupol telah selesai.

Baca juga: Zelensky Hanya Mau Bertemu Putin untuk Akhiri Perang Rusia Ukraina

Badan investigasi utama Rusia mengatakan pihaknya bermaksud untuk menginterogasi para pembela Mariupol untuk “mengidentifikasi kaum nasionalis” dan menentukan apakah mereka terlibat dalam kejahatan terhadap warga sipil.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Ukraina Evakuasi Ratusan Orang dari Kharkiv Usai Serangan Rusia

Ukraina Evakuasi Ratusan Orang dari Kharkiv Usai Serangan Rusia

Global
Sekitar 300.000 Warga Palestina Dilaporkan Mengungsi dari Rafah Timur

Sekitar 300.000 Warga Palestina Dilaporkan Mengungsi dari Rafah Timur

Global
Pria Rusia Dituntut karena Mewarnai Rambutnya Kuning, Biru, dan Hijau

Pria Rusia Dituntut karena Mewarnai Rambutnya Kuning, Biru, dan Hijau

Global
Otoritas Cuaca AS Sebut Dampak Badai Matahari Kuat yang Hantam Bumi

Otoritas Cuaca AS Sebut Dampak Badai Matahari Kuat yang Hantam Bumi

Global
Tabrakan 2 Kereta di Argentina, 57 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit

Tabrakan 2 Kereta di Argentina, 57 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit

Global
Inggris Cabut Visa Mahasiswa Pro-Palestina yang Protes Perang Gaza

Inggris Cabut Visa Mahasiswa Pro-Palestina yang Protes Perang Gaza

Global
3 Warisan Dokumenter Indonesia Masuk Daftar Memori Dunia UNESCO

3 Warisan Dokumenter Indonesia Masuk Daftar Memori Dunia UNESCO

Global
Israel Kirim 200.000 Liter Bahan Bakar ke Gaza Sesuai Permintaan

Israel Kirim 200.000 Liter Bahan Bakar ke Gaza Sesuai Permintaan

Global
China Buntuti Kapal AS di Laut China Selatan lalu Keluarkan Peringatan

China Buntuti Kapal AS di Laut China Selatan lalu Keluarkan Peringatan

Global
AS Kecam Israel karena Pakai Senjatanya untuk Serang Gaza

AS Kecam Israel karena Pakai Senjatanya untuk Serang Gaza

Global
9 Negara yang Tolak Dukung Palestina Jadi Anggota PBB di Sidang Majelis Umum PBB

9 Negara yang Tolak Dukung Palestina Jadi Anggota PBB di Sidang Majelis Umum PBB

Global
Jumlah Korban Tewas di Gaza Dekati 35.000 Orang, Afrika Selatan Desak IJC Perintahkan Israel Angkat Kaki dari Rafah

Jumlah Korban Tewas di Gaza Dekati 35.000 Orang, Afrika Selatan Desak IJC Perintahkan Israel Angkat Kaki dari Rafah

Global
Rangkuman Hari Ke-807 Serangan Rusia ke Ukraina: Putin Angkat Lagi Mikhail Mishustin | AS Pasok Ukraina Rp 6,4 Triliun

Rangkuman Hari Ke-807 Serangan Rusia ke Ukraina: Putin Angkat Lagi Mikhail Mishustin | AS Pasok Ukraina Rp 6,4 Triliun

Global
ICC Didesak Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Netanyahu

ICC Didesak Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Netanyahu

Global
143 Negara Dukung Palestina Jadi Anggota PBB, AS dan Israel Menolak

143 Negara Dukung Palestina Jadi Anggota PBB, AS dan Israel Menolak

Global
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com