Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang George Floyd, Hakim Tolak Mosi Pembebasan Derek Chauvin

Kompas.com - 15/04/2021, 14:53 WIB
Aditya Jaya Iswara

Penulis

Sumber AFP

MINNEAPOLIS, KOMPAS.com - Hakim Minnesota yang memimpin sidang George Floyd untuk mengadili Derek Chauvin, menolak mosi pembebasan mantan polisi Minneapolis itu pada Rabu (14/4/2021).

Derek Chauvin (45) polisi kulit putih, diadili karena menindih leher George Floyd dengan lututnya selama lebih dari 9 menit hingga tewas pada 25 Mei 2020.

Pengacara pembelanya, Eric Nelson, mengatakan bahwa jaksa penuntut tak bisa membuktikan kasus Chauvin tanpa keraguan sehingga dia harus dibebaskan.

Baca juga: Sidang George Floyd, Pelatihan Polisi Derek Chauvin Ikut Disorot

Namun mosi tersebut ditolak oleh hakim Henne Poin County, Peter Cahill, dalam sidang pidana di akhir presentasi kasus penuntutan.

"Mosi untuk keputusan pembebasan ditolak," kata Cahill dikutip dari AFP.

Dalam sidang George Floyd, jaksa penuntut memanggil hampir 40 saksi dalam dua minggu pertama persidangan, termasuk ahli medis, polisi yang masih aktif dan sudah pensiun, serta pengamat penangkapan.

Hakim Cahill pada Rabu juga mengatakan, dia dapat mengizinkan saksi kunci untuk mengaktifkan Amendemen Kelima agar tidak bersaksi.

Saksi itu bernama Morries Hall. Dia bersama George Floyd pada hari penangkapannya, dan pengacaranya yakni Adrienne Cousins berkata ke hakim, Hall tak bisa menjawab pertanyaan apa pun tanpa memberatkan dirinya sendiri.

"Saya takut dakwaan kriminal berlanjut," ujar Hall di pengadilan.

Baca juga: Bersaksi di Sidang George Floyd, Petugas Damkar: Saya Dilarang Menolong

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com