Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Kasus George Floyd, Kasir Toko Menyesal Terima Uang dari Korban

Kompas.com - 01/04/2021, 10:04 WIB
Aditya Jaya Iswara

Penulis

Sumber AFP

MINNEAPOLIS, KOMPAS.com - Sidang George Floyd untuk mengadili Derek Chauvin digelar mulai Rabu (31/3/2021), yang mengungkap penyesalan pegawai toko setelah melayani korban.

Christopher Martin yang bekerja sebagai kasir di Cup Foods, berkata jika dia tidak menerima uang palsu 20 dollar AS (Rp 290.000) dari George Floyd, mungkin akhir ceritanya tidak akan seperti ini.

"Kalau saya tidak menerima uangnya, ini bisa dihindari," kata Martin dikutip Kompas.com dari AFP.

Baca juga: Sidang Kasus George Floyd Dimulai, Video Dirinya Sekarat Diputar

Martin (19) mengaku, dia tahu uang kertas itu palsu tapi tetap menerimanya.

"Saya pikir George tidak benar-benar tahu bahwa itu uang palsu," ucap Martin. "Aku berpikir akan membantunya."

"Saya berencana menaruhnya di tab," katanya yang berarti pembayaran George Floyd akan dipotong dari gajinya. "Saya menawarkan untuk membayarnya."

Martin melanjutkan, dia memberitahu manajer toko tentang uang palsu itu dan si bos lalu menelepon polisi.

Menurut kesaksian Martin, George Floyd tampak berada dalam pengaruh obat-obatan atau alkohol saat di toko, tetapi sangat ramah, mudah didekati, dan banyak bicara.

"Dia memang terlihat mabuk," ungkapnya.

Baca juga: Perekam Video George Floyd Menangis di Sidang, Minta Maaf Tak Bisa Membantu

Martin juga bercerita, dia keluar toko saat mendengar teriakan dan erangan di luar.

"Saya melihat (Derek Chauvin) dengan lutut di leher George di bawah. George tidak bergerak, lemas."

Saat ditanya oleh jaksa penuntut Matthew Frank tentang apa yang dia rasakan saat itu, Martin mengaku kesal, tidak percaya, dan merasa bersalah.

Eric Nelson pengacara Derek Chauvin, polisi yang membunuh George Floyd, mengklaim kematian korban karena obat-obatan dan kondisi medis, bukan akibat sesak napas.

Baca juga: Bersaksi di Sidang George Floyd, Petugas Damkar: Saya Dilarang Menolong

Derek Chauvin yang telah mengabdi di kepolisian selama 19 tahun, menghadapi hukuman 40 tahun penjara jika terbukti bersalah.

Tuduhannya yang paling berat adalah pembunuhan tingkat dua.

Sidang George Floyd untuk Derek Chauvin diperkirakan akan berlangsung sekitar satu bulan.

Baca juga: Kekurangan Polisi Usai Kematian George Floyd, Kejahatan di Minneapolis Meningkat

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com