MINNEAPOLIS, KOMPAS.com - Rekaman bodycam polisi diputar dalam sidang George Floyd pada Rabu (31/3/2021).
Melansir pemberitaan AFP, Video tersebut direkam dari bodycam empat polisi yang menangkap George Floyd pada 25 Mei 2020.
Tayangan detik-detik korban sekarat lalu tewas itu diputar oleh jaksa pada hari ketiga sidang kasus George Floyd untuk mantan polisi Minneapolis, Derek Chauvin.
Baca juga: Sidang Kasus George Floyd, Kasir Toko Menyesal Terima Uang dari Korban
Chauvin (45) yang di video terlihat menindih leher George Floyd dengan lututnya selama lebih dari sembilan menit, dijerat pasal pembunuhan berlapis.
Video bodycam itu termasuk momen saat George Floyd ditangkap, karena diduga memakai uang palsu 20 dollar AS (Rp 290.000), lalu ketika dirinya merintih tak bisa bernapas akibat ditindih polisi.
Sementara itu tiga mantan polisi lainnya yang terlibat kasus George Floyd yaitu Tou Thao, Thomas Lane, dan J Alexander Kueng, akan diadili secara terpisah akhir tahun ini.
Video bodycam dari Lane menunjukkan George Floyd berkata, "Tolong jangan tembak aku" saat ditarik keluar dari mobilnya di luar toko tempat dia membeli rokok, yang diduga memakai uang palsu 20 dollar AS.
Baca juga: Perekam Video George Floyd Menangis di Sidang, Minta Maaf Tak Bisa Membantu
George Floyd lalu diborgol dan dibawa ke mobil polisi, lalu mereka memaksanya masuk di jok belakang kendaraan.