Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Derek Chauvin, Pembunuh George Floyd, Diduga Kemplang Pajak

Kompas.com - 23/07/2020, 20:50 WIB
Miranti Kencana Wirawan

Penulis

Sumber Fox News

WASHINGTON DC, KOMPAS.com - Eks polisi Minneapolis yang didakwa melakukan pembunuhan dalam kematian George Floyd, seorang pria kulit hitam pada 25 Mei lalu, bersama istrinya, menghadapi dakwaan pengemplangan pajak.

Melansir Fox News, Derek Chauvin (46) dan istrinya, Kellie May Chauvin (45) masing-masing dituntut di Washington County pada Rabu lalu dengan 6 tuduhan pengajuan pengembalian pajak palsu atau penipuan pada 2014 sampai 2019.

Serta, 3 tuduhan tidak membayar pengembalian pajak untuk tahun 2016, 2017 dan 2018.

Baca juga: Sebelum Tewas, George Floyd Sempat Diminta Berhenti Berteriak oleh Derek Chauvin

 

Penghasilan Chauvin dan istrinya yang tidak dilaporkan dari 2014 sampai 2019 berjumlah lebih dari 464.000 dollar AS (sekitar Rp 6,8 miliar) dan mereka diduga memiliki pajak sekitar 22.000 dollar AS (sekitar Rp 321 juta) sebagaimana dilaporkan Tribun Star.

Dengan denda, pengajuan terlambat dan denda, mereka kini berutang sebesar 37.868 dollar AS (sekitar Rp 553 juta) berdasarkan tuntutan.

Chauvin kini telah ditahan atas tuduhan dalam kasus pembunuhan terhadap George Floyd. Ada pun istrinya yang mengajukan gugatan cerai pasca kematian pria kulit hitam itu, tidak ditahan.

Baca juga: Meski Bersalah, Derek Chauvin, Eks Polisi Pembunuh George Floyd, Dapat Pensiun Rp 14 Miliar

Jaksa Wilayah Washington, Pete Orput mengatakan penyelidikan terhadap Chauvin dan istrinya dimulai pada Juni lalu oleh Departemen Pendapatan Minnesota dan Departemen Kepolisian Oakdale.

Pihak berwenang menuduh dalam pengaduan pidana bahwa Chauvin dan istrinya telah gagal mengajukan pengembalian pajak penghasilan dan membayar pajak pendapatan negara.

Mereka juga kedapatan tidak melaporkan dan tidak membayar pajak-pajak dari berbagai pendapatan mereka setiap tahunnya.

Baca juga: Derek Chauvin, Eks Polisi Pembunuh George Floyd, Sempat Minta Kesepakatan Sebelum Ditangkap

Laporan tuduhan itu mengatakan bahwa mereka juga tidak membayar pajak penjualan layak atas BMW yang dibeli di Minnesota pada 2018.

Jaksa mengatakan pasangan suami-istri itu membeli mobil di Minnetonka tetapi mendaftarkannya di Florida, di mana mereka dapat membayar pajak penjualan yang lebih rendah di sana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Fox News
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com