Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Militer Myanmar Tangguhkan UU Pembatasan Gerak Pasukan, Mulai Buru Inisiator Protes

Kompas.com - 14/02/2021, 17:01 WIB
Bernadette Aderi Puspaningrum

Penulis

Sumber Reuters

NAYPYTAW, KOMPAS.com - Junta Myanmar menangguhkan undang-undang yang membatasi pasukan keamanan, untuk menahan tersangka atau menggeledah properti pribadi tanpa persetujuan pengadilan, sejak Sabtu (13/2/2021).

Selain itu pihak militer Myanmar juga memerintahkan penangkapan inisiator pendukung protes massal terhadap kudeta bulan ini.

Serangkaian pengumuman itu datang pada hari kedelapan demonstrasi di seluruh negeri. Demonstrasi menentang pengambilalihan pemerintahan oleh militer dan penahanan 1 Februari pemimpin terpilih Aung San Suu Kyi.

Kudeta itu menggoyahkan proses transisi menuju demokrasi yang belum stabil sejak dimulai pada 2011.

Reuters melaporkan pengumuman itu menggema bertepatan dengan hampir setengah abad pemerintahan militer sebelum reformasi dimulai. Yaitu masa ketika negara Asia Tenggara itu menjadi salah satu negara paling represif dan terisolasi di dunia.

Jenderal Min Aung Hlaing menandatangani penangguhan tiga bagian dari undang-undang "melindungi privasi dan keamanan warga negara", yang telah diperkenalkan selama liberalisasi bertahap mulai dijalankan.

Tiga bagian yang ditangguhkan mencakup persyaratan adanya perintah pengadilan untuk menahan narapidana, melebihi 24 jam.

Kedua terkait pembatasan kemampuan pasukan keamanan untuk memasuki properti pribadi untuk menggeledahnya atau melakukan penangkapan. Ketiga, penangguhan juga membebaskan gerak “mata-mata” pada komunikasi publik.

Pernyataan itu tidak memberikan tanggal akhir yang spesifik.

Baca juga: Militer Kembali Berkuasa, Etnis Rohingya di Myanmar Trauma Kembali Disiksa

Kudeta tersebut telah memicu protes jalanan terbesar dalam lebih dari satu dekade dan telah dikecam oleh negara-negara Barat.

Amerika Serikat (AS) mengumumkan beberapa sanksi terhadap para jenderal yang berkuasa. Sementara negara-negara lain juga mempertimbangkan tindakan-tindakan tersebut.

Militer mengatakan surat perintah penangkapan telah dikeluarkan untuk tujuh kritikus terkenal terhadap pemerintahan militer Myanmar, atas komentar mereka di media sosial. Pengumuman itu dipublikasikan ketika protes anti-kudeta bermunculan lagi di kota terbesar Yangon, ibu kota Naypyitaw dan di tempat lain pada Sabtu (13/2/2021).

Tim informasi True News milik militer menyatakan orang-orang harus memberi tahu polisi jika melihat salah satu dari tokoh yang disebutkan namanya itu. Militer juga akan menjatuhkan hukuman bagi orang yang melindungi tokoh-tokoh itu.

Dikatakan bahwa kasus-kasus telah diajukan atas tujuh tokoh itu. Dengan ancaman hukuman hingga dua tahun, atas undang-undang terkait komentar yang dapat menimbulkan kekhawatiran atau "mengancam ketenangan".

Baca juga: Junta Militer Myanmar Ancam Warga agar Tak Bantu Demonstran yang Jadi Buronan

Buronan militer 

Dalam daftar orang yang dicari antara lain Min Ko Naing (58 tahun), yang dipenjara selama sebagian besar waktu antara 1988 dan 2012. Dia adalah tokoh yang dikenal mendorong protes dan gerakan pembangkangan sipil yang diikuti oleh sejumlah pegawai pemerintah.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com