Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Artefak Langka Majapahit Ditemukan di AS, Nilainya Rp 6,5 Miliar

Kompas.com - 29/04/2024, 08:00 WIB
Erwina Rachmi Puspapertiwi,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Tiga artefak langka dari kerajaan Majapahit yang dicuri akan dikembalikan ke Indonesia oleh kejaksaan wilayah Manhattan, New York, Amerika Serikat pada Jumat (26/4/2024).

Menurut instagram Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) New York, nilai barang antik tersebut mencapai 405.000 dollar AS atau Rp 6,5 miliar. 

Selain artefak asal Indonesia, AS juga mengembalikan 27 barang antik yang dicuri dari Kamboja. Barang-barang berharga itu bernilai hampir 3 juta dollar AS atau sekitar Rp 48 miliar.

Baca juga: Sosok Subhash Kapoor, Terduga Pencuri Artefak Majapahit di New York

 

Sindikat pencurian barang antik Asia Tenggara

Dikutip dari rilis resminya, pengembalian barang-barang curian tersebut dilakukan atas keputusan Jaksa Wilayah Manhattan Alvin L. Bragg Jr. terhadap kasus perdagangan barang antik asal Asia Tenggara.

Kasus pencurian, penyelundupan, dan penjualan barang-barang antik tersebut melibatkan dua terdakwa yakni Subhash Kapoor dan Nancy Wiener.

Alvin L. Bragg Jr. menyatakan, pihaknya akan mengembalikan barang-barang antik yang dicuri oleh jaringan pencurian tersebut sebagai komitmen melindungi warisan budaya.

“Kami terus menyelidiki jaringan penyelundupan luas yang terus menargetkan barang antik di Asia Tenggara. Meskipun kami telah mencapai kemajuan yang signifikan dan telah membongkar beberapa jaringan terkemuka, masih banyak pekerjaan yang harus dilakukan," ujarnya.

Sementara itu, Konsulat Jenderal (Konjen) Winanto Adi dari KJRI New York menyampaikan apresiasinya atas pengembalian barang antik asal Indonesia itu.

"Saya memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Kejaksaan Negeri New York dan seluruh pihak terkait atas upaya tak kenal lelah mereka dalam memulihkan benda-benda antik tersebut," ungkapnya.

Dia menambahkan, peristiwa ini menjadi kado berharga dalam rangka perayaan 75 tahun hubungan diplomatik Indonesia dan Amerika Serikat.

Baca juga: AS Kembalikan Tiga Benda Bersejarah Indonesia yang Dijarah, Apa Saja?


Halaman:

Terkini Lainnya

Misteri Mayat Dalam Toren di Tangsel, Warga Mengaku Dengar Keributan

Misteri Mayat Dalam Toren di Tangsel, Warga Mengaku Dengar Keributan

Tren
China Blokir “Influencer” yang Hobi Pamer Harta, Tekan Materialisme di Kalangan Remaja

China Blokir “Influencer” yang Hobi Pamer Harta, Tekan Materialisme di Kalangan Remaja

Tren
Poin-poin Draft Revisi UU Polri yang Disorot, Tambah Masa Jabatan dan Wewenang

Poin-poin Draft Revisi UU Polri yang Disorot, Tambah Masa Jabatan dan Wewenang

Tren
Simulasi Hitungan Gaji Rp 2,5 Juta setelah Dipotong Iuran Wajib Termasuk Tapera

Simulasi Hitungan Gaji Rp 2,5 Juta setelah Dipotong Iuran Wajib Termasuk Tapera

Tren
Nilai Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024 di Atas Standar Belum Tentu Lolos, Apa Pertimbangan Lainnya?

Nilai Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024 di Atas Standar Belum Tentu Lolos, Apa Pertimbangan Lainnya?

Tren
Mulai 1 Juni, Dana Pembatalan Tiket KA Dikembalikan Maksimal 7 Hari

Mulai 1 Juni, Dana Pembatalan Tiket KA Dikembalikan Maksimal 7 Hari

Tren
Resmi, Tarik Tunai BCA Lewat EDC di Retail Akan Dikenakan Biaya Rp 4.000

Resmi, Tarik Tunai BCA Lewat EDC di Retail Akan Dikenakan Biaya Rp 4.000

Tren
Orang Terkaya Asia Kembali Gelar Pesta Prewedding Anaknya, Kini di Atas Kapal Pesiar Mewah

Orang Terkaya Asia Kembali Gelar Pesta Prewedding Anaknya, Kini di Atas Kapal Pesiar Mewah

Tren
Ngaku Khilaf Terima Uang Rp 40 M dari Proyek BTS 4G, Achsanul Qosasi: Baru Kali Ini

Ngaku Khilaf Terima Uang Rp 40 M dari Proyek BTS 4G, Achsanul Qosasi: Baru Kali Ini

Tren
Poin-poin Revisi UU TNI yang Tuai Sorotan

Poin-poin Revisi UU TNI yang Tuai Sorotan

Tren
Tak Lagi Menjadi Sebuah Planet, Berikut 6 Fakta Menarik tentang Pluto

Tak Lagi Menjadi Sebuah Planet, Berikut 6 Fakta Menarik tentang Pluto

Tren
Daftar 146 Negara yang Mengakui Palestina dari Masa ke Masa

Daftar 146 Negara yang Mengakui Palestina dari Masa ke Masa

Tren
Apa Itu Tapera, Manfaat, Besaran Potongan, dan Bisakah Dicairkan?

Apa Itu Tapera, Manfaat, Besaran Potongan, dan Bisakah Dicairkan?

Tren
Cara Memadankan NIK dan NPWP, Terakhir Juni 2024

Cara Memadankan NIK dan NPWP, Terakhir Juni 2024

Tren
Rekan Kerja Sebut Penangkapan Pegi Salah Sasaran, Ini Alasannya

Rekan Kerja Sebut Penangkapan Pegi Salah Sasaran, Ini Alasannya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com