Kejaksaan Distrik Manhattan mengembalikan total 30 benda bersejarah yang dicuri dari Indonesia dan Kamboja kemudian diperdagangkan secara ilegal di AS.
Tiga benda bersejarah yang dikembalikan ke Indonesia merupakan relief patung dari tokoh Kerajaan Majapahit yang memimpin Nusantara pada abad 13-16.
Relief batu yang dikembalikan ke Indonesia merupakan contoh langka budaya material dari Kerajaan Majapahit yang terkenal berkat terakota atau tembikar yang diproduksi.
Ini membuat relief patung batu tersebut menjadi contoh seni Majapahit yang sangat langka.
Relief tersebut menggambarkan seorang perempuan dan laki-laki dari kerajaan yang sedang duduk dikelilingi dedaunan. Mereka memegang benda bulat di tangan yang mungkin merupakan Maja buah yang menjadi asal nama kerajaan tersebut.
Di sisi lain, barang yang dikembalikan ke Kamboja antara lain berupa patung "Tiga Serangkai Siwa" atau triad Dewa Siwa yang terbuat dari perunggu.
Patung Siwa ini diselundupkan keluar Kamboja pada awal tahun 2000-an.
Baca juga: Penjelasan Kemendikbud soal Penemuan 3 Artefak Indonesia yang Digelapkan di AS
View this post on Instagram
Kejaksaan Distrik Manhattan menangkap Subhash Kapoor dan Nancy Wiener selaku pelaku pencurian dan penjual barang-barang antik secara ilegal.
Nancy Wiener ditangkap karena menyelundupkan patung-patung Dewa Siwa curian dari Kamboja.
Awalnya, karya ini akan diperbaiki dan dijual di galeri Nancy Wiener. Namun, patung itu tidak laku dan disumbangkan ke Museum Seni Denver pada 2007. Unit Perdagangan Barang Antik Kejaksaan Distrik Manhattan akhirnya menemukan patung itu pada Juni 2023.
Pada 2016, Kantor Kejaksaan Distrik Manhattan menangkap Nancy Wiener. Dia akhirnya dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman pada 2021.
Diberitakan New York Times (5/10/2021), Nancy merupakan seorang pedagang barang antik trkemuka. Dia anak dari ibunya juga seorang ahli perdagangan barang antik Doris Wiener. Doris dikenal sebagai perintis pasar barang antik Asia Selatan di Amerika pada 1980-an.
Nancy Wiener memiliki galeri yang diberi nama sesuai namanya. Galeri ini tempat dia memamerkan dan menjual barang antik ilegal.
Untuk melakukan kejahatannya, Nancy mendapatkan barang-barang antik ilegal yang diselundukpan dari Subhash Kapoor maupun penjarah lainnya.
Dia memalsukan asal-usul barang yang didapat dengan mengaku memperolehnya dari kolektor pribadi. Ini membuat barang terlarang itu bisa masuk museum atau rumah lelang.
Sementara itu, Subhash Kapoor yang menyediakan barang antik ilegal untuk Nancy Wiener juga diamankan atas kejahatannya.
Unit Perdagangan Barang Antik Kejaksaan Distrik Manhattan bersama tim Investigasi Keamanan Dalam Negeri menyelidiki Kapoor atas dugaan penjarahan, ekspor, dan penjualan artefak ilegal dari berbagai negara di Asia Selatan dan Tenggara.
Kapoor ditangkap pada 2012 karena menyelundupkan barang-barang antik yang dijarah ke Manhattan dan dijual melalui galerinya Art of the Past. Kapoor didakwa pada 2019 dan kini menunggu keputusan hukumannya.
Sepanjang 2011-2023, kejaksaan menemukan lebih dari 2.500 barang ilegal diduga Kapoor jual dengan nilai melebihi 143 juta dollar AS atau Rp 2,3 triliun.
Diberitakan CNBC (16/1/2014), Kapoor melakukan aksi pencurian menggunakan peralatan dan truk di area terpencil. Dia menggali artefak dan dibawa ke pelabuhan dengan truk untuk mengirimnya ke berbagai negara.
Barang-barang curian itu lalu dijual berdampingan dengan artefak legal di galerinya yang buka sejak 1974.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.