Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hoaks Besar Era 1970-an, Cut Zahara Fona Klaim Hamil Janin Ajaib yang Bisa "Ngaji"

Kompas.com - 09/03/2024, 07:30 WIB
Diva Lufiana Putri,
Ahmad Naufal Dzulfaroh

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Video masyarakat Indonesia disebut tertipu janin ajaib yang bisa mengaji milik Cut Zahara Fona, viral di media sosial.

Video tersebut diunggah oleh akun X @convomfs, Kamis (7/3/2024), dan dianggap sebagai berita bohong atau hoaks besar di era 1970-an.

Bukan hanya masyarakat Indonesia, kabar bohong itu disebut membuat Presiden Soeharto beserta jajarannya turut penasaran.

Tampak dalam unggahan video, sejumlah orang mendekatkan telinga ke perut Cut Zahara Fona yang besar seperti mengandung.

Perut tersebut tampak bergerak-gerak dan mengeluarkan suara mirip orang mengaji yang menarik rasa penasaran masyarakat.

Baca juga: Pemkot di Korea Selatan Ini Beri Bansos Rp 1,2 M untuk Bayi Baru Lahir


Beberapa orang pada zaman itu, seperti dalam video, bahkan mendoakan janin yang dikandung Cut Zahara.

"Kisah Seorang Wanita Ngeprank Presiden dan Rakyat Indonesia Sampai Bikin Heboh Dunia di Tahun 70-an," tulis unggahan.

Lantas, bagaimana kisahnya?

Baca juga: Kisah Lord, Bayi 4 Bulan yang Selamat Setelah Tersapu Angin Tornado, Ditemukan di Pohon Tumbang

Cut Zahara Fona mengaku mengandung bayi ajaib

Cut Zahara Fona adalah seorang wanita asal Sigli, Kabupaten Pidie, Aceh, yang mengaku mengandung bayi.

Bukan mengandung janin biasa, Cut Zahara mengeklaim anaknya bisa berbicara bahkan mengaji di dalam kandungan.

Peristiwa di luar logika ini pun menghebohkan masyarakat Indonesia kala itu, tepatnya pada akhir 1970-an.

Dikutip dari Kompas.com (4/10/2018), Wakil Presiden (Wapres) Adam Malik dan Presiden Soeharto sempat tertarik dengan fenomena bayi mengaji.

Adam Malik kemudian mengundang Cut Zahara ke Istana Merdeka. Di sana, Wapres menempelkan kuping ke perut Cut Zahara untuk mendengarkan sendiri suara si janin.

Sementara Menteri Agama kala itu, KH Mochamad Dachlan juga ikut memberikan komentar di media massa dan membenarkan cerita bayi ajaib.

Baca juga: Marak soal Masyarakat Percaya Hoaks Taylor Swift Berterima Kasih ke Prabowo, Ini Kata Pakar

Mengaku bayinya tidak mau diperiksa

Namun lambat laun, pemikiran skeptis akan kebenaran janin ajaib yang bisa berbicara dan mengaji kian bermunculan.

Diberitakan Harian Kompas, 16 Oktober 1970, Tim Medis RSPAD, Ikatan Dokter Indonesia, Kejaksaan Agung, dan Polri akhirnya turun tangan untuk menyelidiki kasus ini.

Saat hendak diperiksa Tim Ikatan Dokter Indonesia di RSPAD Gatot Subroto pada 13 Oktober 1970, Cut Zahara Fona mengatakan bayinya tidak bersedia.

Dia kemudian meminta pemeriksaan ditunda hingga minggu depan. Sepekan berikutnya, tim dokter RSCM berhasil memeriksa Cut Zahara Fona.

Kendati demikian, mereka tidak menemukan tanda-tanda adanya janin di dalam rahim perempuan itu.

Baca juga: Kisah Kelsey Hatcher, Miliki Dua Rahim yang Mengandung Bayi Bersamaan

Terlebih, seorang dokter menekankan, bayi dalam kandungan belum bisa bernapas normal, sehingga tidak dapat mengeluarkan suara.

Panglima Daerah Kepolisian (Kapolda) Kalimantan Selatan, Brigjen Abdul Hamid Swasono, yang juga tidak percaya bahwa manusia bisa bicara di dalam air ketuban, akhirnya memerintahkan anak buahnya untuk mengungkap kasus itu.

Saat itu, polisi memburu Cut Zahara di Kampung Gambut, 14 kilometer dari Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Di tempat tersebut, polisi berhasil menemukan alat pemutar kaset atau tape recorder yang disisipkan di dalam pakaian Cut Zahara.

Polisi kemudian menyita tape recorder EL 3302/OOG tersebut beserta kaset rekaman suara tangisan bayi dan bacaan ayat-ayat suci Al Quran.

Baca juga: Viral, Video Meksiko Rilis Mumi Alien 1.000 Tahun, Asli atau Hoaks?

Catatan hoaks yang mengguncang Istana

Prasasti Batutulis di Bogor yang merupakan sisa-sisa peninggalan Pakuan Pajajaran.Tropenmuseum Prasasti Batutulis di Bogor yang merupakan sisa-sisa peninggalan Pakuan Pajajaran.

Berita bohong Cut Zahara Fona dan janin ajaibnya bukan satu-satunya hoaks yang mengguncang jajaran Istana.

Di Indonesia, serangan hoaks kepada presiden telah muncul sejak era presiden pertama, Ir Soekarno.

Harian Kompas pada 31 Januari 1966 menulis, saat itu Bung Karno pernah diisukan sakit dan bersembunyi di Tokyo, Jepang.

Berita bohong tersebut kemudian diklarifikasi saat berpidato dalam rangka peringatan hari lahir ke-40 Nahdlatul Ulama (NU).

Baca juga: Keyakinan Tidak Sama dengan Kebenaran, Awas Tertipu Hoaks!

Selain itu, pada era Presiden Soekarno, juga ada hoaks Ratu Markonah dan Raja Idrus yang mengaku raja dan ratu dari suku Anak Dalam.

Mereka mengaku akan menyumbang harta benda untuk kepentingan merebut Irian Barat dari tangan Belanda.

Konon, mereka sempat diterima Presiden Soekarno di Istana. Namun, belakangan, seperti dilaporkan Harian Kompas pada 25 September 2002, Idrus diketahui adalah tukang becak.

Ada pula hoaks harta karun di situs Batutulis, Bogor, Jawa Barat, pada masa Presiden Megawati Soekarnoputri.

Bahkan, sempat terjadi penggalian harta karun oleh Menteri Agama Said Agil Al-Munawar. Said bersikeras melanjutkan penggalian karena harta di sana diyakini bisa digunakan membayar utang negara.

Kendati demikian, hingga saat ini, harta karun Batutulis yang dimaksud tak kunjung terbukti kebenarannya.

Baca juga: Program Vaksin HPV Disebut Bertujuan Memandulkan, Kemenkes: Hoaks!

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Ini yang Akan Terjadi pada Tubuh Saat Minum Teh Hitam Selama Sebulan

Ini yang Akan Terjadi pada Tubuh Saat Minum Teh Hitam Selama Sebulan

Tren
Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Dilanda Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 16-17 Mei 2024

Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Dilanda Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 16-17 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Beda Penampilan Sandra Dewi Saat Diperiksa | Peringatan Dini Kekeringan di Jateng

[POPULER TREN] Beda Penampilan Sandra Dewi Saat Diperiksa | Peringatan Dini Kekeringan di Jateng

Tren
Viral, Video Pelajar di Yogyakarta Dikepung Usai Tertinggal Rombongan

Viral, Video Pelajar di Yogyakarta Dikepung Usai Tertinggal Rombongan

Tren
Daftar Pelayanan Rawat Inap Rumah Sakit yang Tidak Menerapkan KRIS

Daftar Pelayanan Rawat Inap Rumah Sakit yang Tidak Menerapkan KRIS

Tren
Pohon Purba Beri Bukti Musim Panas 2023 adalah yang Terpanas dalam 2.000 Tahun

Pohon Purba Beri Bukti Musim Panas 2023 adalah yang Terpanas dalam 2.000 Tahun

Tren
7 Makanan Tinggi Kalori yang Menyehatkan, Cocok untuk Menaikkan Berat Badan

7 Makanan Tinggi Kalori yang Menyehatkan, Cocok untuk Menaikkan Berat Badan

Tren
Sosok Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta Uang ke Pejabat Kementan untuk Aksesori Mobil

Sosok Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta Uang ke Pejabat Kementan untuk Aksesori Mobil

Tren
Sejumlah Pemerintah Daerah Larang dan Batasi 'Study Tour', Pengamat Pendidikan: Salah Sasaran

Sejumlah Pemerintah Daerah Larang dan Batasi "Study Tour", Pengamat Pendidikan: Salah Sasaran

Tren
Gerbang Dunia Bawah di Siberia Semakin Terbuka Lebar Imbas Es Mencair

Gerbang Dunia Bawah di Siberia Semakin Terbuka Lebar Imbas Es Mencair

Tren
Viral, Video Penumpang KRL Terperosok Celah Peron Stasiun Sudirman

Viral, Video Penumpang KRL Terperosok Celah Peron Stasiun Sudirman

Tren
WNA Rusia Mengaku Dideportasi Usai Ungkap Kasus Narkoba, Ini Kata Polda Bali dan Imigrasi

WNA Rusia Mengaku Dideportasi Usai Ungkap Kasus Narkoba, Ini Kata Polda Bali dan Imigrasi

Tren
Video Viral Petugas Dishub Medan Disebut Memalak Pedagang Martabak, Ini Faktanya

Video Viral Petugas Dishub Medan Disebut Memalak Pedagang Martabak, Ini Faktanya

Tren
21 Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan dalam Perpres Nomor 59 Tahun 2024, Apa Saja?

21 Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan dalam Perpres Nomor 59 Tahun 2024, Apa Saja?

Tren
Rincian Penerimaan Gratifikasi Rp 23,5 Miliar Eks Kepala Bea Cukai DIY Eko Darmanto

Rincian Penerimaan Gratifikasi Rp 23,5 Miliar Eks Kepala Bea Cukai DIY Eko Darmanto

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com