Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi: Surat E-tilang Dikirim lewat WhatsApp adalah Modus Penipuan

Kompas.com - 02/03/2024, 09:00 WIB
Alinda Hardiantoro,
Mahardini Nur Afifah

Tim Redaksi

Kenali modus penipuan APK

Modus penipuan berkedok file APK sebelumnya sudah marak beredar. Pelaku akan berpura-pura menjadi kurir jasa ekspedisi, petugas PLN, undangan pernikahan, dan Ditjen Pajak.

Pakar keamanan siber dari Vaksincom, Alfons Tanujaya, menyampaikan, pelaku penipuan akan menggunakan cara kerja yang sama dengan sebelumnya, yaitu jika korban mengeklik file APK tersebut maka saldo mobile banking atau m-banking-nya akan tiba-tiba ludes.

"Tujuan utama penipuan file APK ini adalah untuk mendapatkan akses ke SMS di ponsel korban," kata Alfons, dilansir dari Kompas.com (17/3/2023).

SMS itu kemudian akan dikirimkan atau diteruskan ke aplikasi lain, seperti Telegram.

Hal ini sangat berbahaya apabila nomor ponsel tersebut digunakan untuk aktivitas finansial seperti mobile banking.

"Dan hal ini sangat berbahaya jika nomor ponsel tersebut digunakan untuk aktivitas finansial seperti mobile banking. Karena akan menyebabkan pembobolan dana mobile banking korbannya," ucap dia.

Tak hanya membobol saldo, pencurian SMS juga berisiko lain, seperti pembajakan akun WhatsApp.

Pasalnya, pelaku yang berhasil menguasai SMS bisa mengambil alih akun WhatsApp dan mengaksesnya menggunakan ponsel atau perangkat lain.

Baca juga: Penipuan Modus Surat Tilang yang Kirim File APK via WhatsApp, Kenali Cara Kerja dan Bahayanya!

Cara mengatasi jika telanjur klik file APK

Apabila korban telanjur mengeklik file APK, Alfons membagikan beberapa tips agar terhindar dari modus tersebut.

Dilansir dari Kompas.com (12/2/2024), berikut hal yang harus dilakukan apabila Anda terlanjur mengeklik file dengan format APK.

1. Segera mengaktifkan mode pesawat terbang atau airplane mode di ponselnya. Tujuannya agar SMS tidak masuk ke ponsel dan pelaku tidak bisa mencuri data korban.

2. Periksa aplikasi baru yang terlanjur terinstal dari file APK. Pasalnya, saat Anda mengeklik file APK, perangkat akan menginstal aplikasi baru yang asing. Lalu, segera hapus aplikasi tersebut.

3. Jangan lupa untuk memeriksa aplikasi apa saja yang memiliki hak untuk membaca dan mengirimkan ulang SMS.

Caranya adalah dengan membuka menu "Permission Manager" di pengaturan ponsel, lalu pilih menu "SMS" untuk melihat aplikasi yang terhubung ke SMS. Lalu, klik aplikasi yang mencurigakan dan segera uninstall aplikasi tersebut.

4. Apabila merasa paranoid, segera ganti PIN dan password ponsel Anda. Pastikan juga Anda mengaktifkan two steps authentication di WhatsApp.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Terkini Lainnya

7 Pilihan Ikan Tinggi Fosfor, Sehatkan Tulang tapi Perlu Dibatasi Penderita Gangguan Ginjal

7 Pilihan Ikan Tinggi Fosfor, Sehatkan Tulang tapi Perlu Dibatasi Penderita Gangguan Ginjal

Tren
Film Vina dan Fenomena 'Crimetainment'

Film Vina dan Fenomena "Crimetainment"

Tren
5 Efek Samping Minum Kopi Susu Saat Perut Kosong di Pagi Hari

5 Efek Samping Minum Kopi Susu Saat Perut Kosong di Pagi Hari

Tren
Prakiraan BMKG: Wilayah Indonesia Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang 24-25 Mei 2024

Prakiraan BMKG: Wilayah Indonesia Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang 24-25 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Pencairan Jaminan Pensiun Sebelum Waktunya | Prakiraan Cuaca BMKG 24-25 Mei

[POPULER TREN] Pencairan Jaminan Pensiun Sebelum Waktunya | Prakiraan Cuaca BMKG 24-25 Mei

Tren
Rumput Lapangan GBK Jelang Kualifikasi Piala Dunia usai Konser NCT Dream Disorot, Ini Kata Manajemen

Rumput Lapangan GBK Jelang Kualifikasi Piala Dunia usai Konser NCT Dream Disorot, Ini Kata Manajemen

Tren
Bukan UFO, Penampakan Pilar Cahaya di Langit Jepang Ternyata Isaribi Kochu, Apa Itu?

Bukan UFO, Penampakan Pilar Cahaya di Langit Jepang Ternyata Isaribi Kochu, Apa Itu?

Tren
5 Tokoh Terancam Ditangkap ICC Imbas Konflik Hamas-Israel, Ada Netanyahu

5 Tokoh Terancam Ditangkap ICC Imbas Konflik Hamas-Israel, Ada Netanyahu

Tren
Taspen Cairkan Gaji ke-13 mulai 3 Juni 2024, Berikut Cara Mengeceknya

Taspen Cairkan Gaji ke-13 mulai 3 Juni 2024, Berikut Cara Mengeceknya

Tren
Gaet Hampir 800.000 Penonton, Ini Sinopsis 'How to Make Millions Before Grandma Dies'

Gaet Hampir 800.000 Penonton, Ini Sinopsis "How to Make Millions Before Grandma Dies"

Tren
Ramai soal Jadwal KRL Berkurang saat Harpitnas Libur Panjang Waisak 2024, Ini Kata KAI Commuter

Ramai soal Jadwal KRL Berkurang saat Harpitnas Libur Panjang Waisak 2024, Ini Kata KAI Commuter

Tren
Simak, Ini Syarat Hewan Kurban untuk Idul Adha 2024

Simak, Ini Syarat Hewan Kurban untuk Idul Adha 2024

Tren
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Kekeringan di DIY pada Akhir Mei 2024, Ini Wilayahnya

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Kekeringan di DIY pada Akhir Mei 2024, Ini Wilayahnya

Tren
8 Bahaya Mencium Bayi, Bisa Picu Tuberkulosis dan Meningitis

8 Bahaya Mencium Bayi, Bisa Picu Tuberkulosis dan Meningitis

Tren
3 Alasan Sudirman Said Maju sebagai Gubernur DKI Jakarta, Siap Lawan Anies

3 Alasan Sudirman Said Maju sebagai Gubernur DKI Jakarta, Siap Lawan Anies

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com