Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi: Surat E-tilang Dikirim lewat WhatsApp adalah Modus Penipuan

Kompas.com - 02/03/2024, 09:00 WIB
Alinda Hardiantoro,
Mahardini Nur Afifah

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Unggahan yang menyebutkan surat tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dikirim lewat aplikasi perpesanan instan WhatsApp beredar di Instagram, Rabu (28/2/2024).

Surat tilang elektronik atau e-tilang tersebut dikirim dalam bentuk file dengan format APK.

Namun, surat e-tilang yang dikirim melalui WhatsApp tersebut merupakan modus penipuan.

"Baru kmren dpet beginian, untung udah tau jadi kagak ketipu," tulis @giovannoanggasta.

"Sekarang penipuan berkedok surat e-tilang, klik foto bukti apk yg sebelumnya berkedok surat undangan pernikahan," ungkap @google.fery.

Lantas, benarkah surat e-tilang dikirim melalui WhatsApp? Berikut penjelasan pihak kepolisian. 

Baca juga: Waspada, Modus Penipuan File APK Data TPS Muncul Jelang Pemilu 2024

Penjelasan Dirlantas

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda DIY Kombes Alfian Nurrizal menyampaikan, tidak benar bahwa surat e-tilang dikirim via WhatsApp.

Dia menjelaskan, pengiriman surat e-tilang dilakukan melalui PT Pos Indonesia dan dikirim langsung ke alamat pemilik kendaraan.

"Untuk pengiriman e-tilang saat ini hasil capture pelanggaran akan dikirim menggunakan surat dan dikirim ke alamat pemilik kendaraan melalui Kantor Pos," kata dia saat dihubungi Kompas.com, Jumat (1/3/2024).

Selanjutnya, ketika e-tilang itu sudah diterima, pelanggar wajib datang ke Ditlantas untuk mengonfirmasi pelanggaran yang dilakukan.

Modus penipuan e-tilang berkedok file APK 

Dilansir dari akun media sosial resmi Polda Metro Jaya @TMCPoldaMetro, surat e-tilang yang dikirim melalui WhatsApp dalam bentuk file APK adalah modus penipuan.

"WASPADA MODUS PENIPUAN!! Dit Lantas Polda Metro Jaya TIDAK mengirimkan Surat Tilang Digital Konfirmasi E-TLE melalui nomor WhatsApp dengan format .APK, dan hanya mengirimkan Surat Konfirmasi Resmi melalui PT. Pos Indonesia sesuai alamat tujuan, diimbau bagi Masyarakat agar jangan mudah membuka file apabila mendapat kiriman tsb, segera lakukan pengecekan melalui Situs Website Resmi ETLE," tulis unggahan tersebut.

Polda Metro Jaya juga memastikan, surat konfirmasi ETLE akan dikirimkan melalui PT Pos Indonesia ke alamat tujuan dan tidak melalui nomor WhatsApp.

Pihaknya mengimbau kepada masyarakat yang mendapat file tersebut untuk tidak mengekliknya.

Modus penipuan berkedok file APK dengan berpura-pura mengirimkan surat e-tilang ini sebenarnya bukan hal yang baru. Penipuan sejenis pernah terjadi pada 2023.

Baca juga: Ramai soal Penipuan Bermodus File APK Pakai Voice Note, Pakar: Tidak Ada Ancaman

Halaman:

Terkini Lainnya

7 Pilihan Ikan Tinggi Fosfor, Sehatkan Tulang tapi Perlu Dibatasi Penderita Gangguan Ginjal

7 Pilihan Ikan Tinggi Fosfor, Sehatkan Tulang tapi Perlu Dibatasi Penderita Gangguan Ginjal

Tren
Film Vina dan Fenomena 'Crimetainment'

Film Vina dan Fenomena "Crimetainment"

Tren
5 Efek Samping Minum Kopi Susu Saat Perut Kosong di Pagi Hari

5 Efek Samping Minum Kopi Susu Saat Perut Kosong di Pagi Hari

Tren
Prakiraan BMKG: Wilayah Indonesia Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang 24-25 Mei 2024

Prakiraan BMKG: Wilayah Indonesia Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang 24-25 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Pencairan Jaminan Pensiun Sebelum Waktunya | Prakiraan Cuaca BMKG 24-25 Mei

[POPULER TREN] Pencairan Jaminan Pensiun Sebelum Waktunya | Prakiraan Cuaca BMKG 24-25 Mei

Tren
Rumput Lapangan GBK Jelang Kualifikasi Piala Dunia usai Konser NCT Dream Disorot, Ini Kata Manajemen

Rumput Lapangan GBK Jelang Kualifikasi Piala Dunia usai Konser NCT Dream Disorot, Ini Kata Manajemen

Tren
Bukan UFO, Penampakan Pilar Cahaya di Langit Jepang Ternyata Isaribi Kochu, Apa Itu?

Bukan UFO, Penampakan Pilar Cahaya di Langit Jepang Ternyata Isaribi Kochu, Apa Itu?

Tren
5 Tokoh Terancam Ditangkap ICC Imbas Konflik Hamas-Israel, Ada Netanyahu

5 Tokoh Terancam Ditangkap ICC Imbas Konflik Hamas-Israel, Ada Netanyahu

Tren
Taspen Cairkan Gaji ke-13 mulai 3 Juni 2024, Berikut Cara Mengeceknya

Taspen Cairkan Gaji ke-13 mulai 3 Juni 2024, Berikut Cara Mengeceknya

Tren
Gaet Hampir 800.000 Penonton, Ini Sinopsis 'How to Make Millions Before Grandma Dies'

Gaet Hampir 800.000 Penonton, Ini Sinopsis "How to Make Millions Before Grandma Dies"

Tren
Ramai soal Jadwal KRL Berkurang saat Harpitnas Libur Panjang Waisak 2024, Ini Kata KAI Commuter

Ramai soal Jadwal KRL Berkurang saat Harpitnas Libur Panjang Waisak 2024, Ini Kata KAI Commuter

Tren
Simak, Ini Syarat Hewan Kurban untuk Idul Adha 2024

Simak, Ini Syarat Hewan Kurban untuk Idul Adha 2024

Tren
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Kekeringan di DIY pada Akhir Mei 2024, Ini Wilayahnya

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Kekeringan di DIY pada Akhir Mei 2024, Ini Wilayahnya

Tren
8 Bahaya Mencium Bayi, Bisa Picu Tuberkulosis dan Meningitis

8 Bahaya Mencium Bayi, Bisa Picu Tuberkulosis dan Meningitis

Tren
3 Alasan Sudirman Said Maju sebagai Gubernur DKI Jakarta, Siap Lawan Anies

3 Alasan Sudirman Said Maju sebagai Gubernur DKI Jakarta, Siap Lawan Anies

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com