"Pada saat tiba di rumah pelaku, korban diminta masuk ke dalam rumah kontrakan pelaku," ungkap Wira.
Setelah korban masuk, Argiyan menutup dan mengunci pintu rumah kontrakan.
Korban kemudian duduk di ruang tamu dan diminta masuk ke kamar mandi oleh Argiyan.
Pada saat itu, Argiyan menarik tangan KRA untuk menuju kamar tidur namun ditolak oleh korban dan berujung pada pelecehan seksual oleh Argiyan.
Baca juga: 5 Fakta Penemuan Kerangka Perempuan Muda di Blitar, Dibunuh pada 2021
Korban berteriak ketika berusaha melepaskan diri dari cengkeraman Argiyan.
Wira menjelaskan, pada saat itu korban juga memberontak yang membuat Argiyan merasa panik.
"Karena korban memberontak dan teriak maka pelaku langsung mencekik korban dan mendorong ke arah tempat tidur," kata Wira.
KRA terus melawan Argiyan hingga pelaku akhirnya mencekik korban yang membuat ia mulai lemas.
Pada saat itulah, Argiyan memerkosa korban. Ia juga mengikat tangan dan kaki korban menggunakan sarung dan sarung bantal agar tidak melawan.
Baca juga: Kronologi Pembunuhan Karyawan MRT di KBT Cakung, Dibunuh 4 Pelaku Saat COD Mobil
Perilaku keji Argiyan tak berhenti sampai di situ. Ia juga membawa barang berharga milik korban lalu kabur.
Ia sempat mengirimkan pesan kepada ibunya mengenai pembunuhan korban.
Ibu pelaku kemudian masuk ke rumah kontrakan dan menemukan seorang perempuan dalam kondisi diikat.
"Ibu pelaku masuk ke dalam rumah dan mendapati korban sudah meninggal dunia," tutur Wira.
Baca juga: 4 Fakta Sopir Taksi Online di Semarang Tewas Dibunuh Penumpang
Pemeriksaan polisi menunjukkan bahwa di ponsel Argiyan terdapat konten bermuatan porno.
"Di dalam handphone milik pelaku tersebut banyak sekali tersimpan konten-konten, termasuk video porno, yang ini cukup banyak," kata Wira.
Meski begitu, ditemukannya konten porno di ponsel Argiyan masih didalami oleh penyidik, apakah konten ini yang mendorong pelaku melakukan pemerkosaan.
"Tentunya kami akan menggandeng Apsifor untuk mengetahui sejauh mana psikologi daripada pelaku itu sendiri," jelas Wira.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.