Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

5 Fakta Remaja Bunuh Mahasiswi di Depok, Korban Sempat Tolak Berhubungan Badan

KOMPAS.com - Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap Argiyan Arbirakma (19), remaja yang menjadi pelaku pembunuhan mahasiswi berinisial KRA (21) di Depok, Jawa Barat, Jumat (19/1/2024).

Ia diringkus setelah KRA ditemukan tidak bernyawa di sebuah rumah kontrakan di Jalan Belacus RT 04/RW 05, Sukmajaya, Depok, Kamis (18/1/2024).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam mengatakan bahwa AA ditangkap di Pekalongan, Jawa Tengah.

Pelaku kemudian dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan.

"Kami telah berhasil mengamankan tersangka pelaku pembunuhan di Depok beberapa waktu yang lalu," ujar Ade dikutip dari Antara.

Berikut fakta remaja bunuh mahasiswi di Depok.

1. Sudah kenal korban sejak empat bulan lalu

Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan, Argiyan melarikan diri ke rumah neneknya usai menghabisi nyawa korban.

"Pada Jumat 19 Januari 2024, tepatnya di Terminal Bus Ki Ageng Cempeluk, Kesesi Utara, Kesesi, Pekalongan, Jawa Tengah tersangka berhasil ditangkap," ujarnya dikutip dari Kompas.com, Senin (22/1/2024).

Wira menjelaskan, Argiyan dan korban sudah saling kenal sebelum pembunuhan terjadi.

Korban sudah mengenal Argiyan empat bulan lalu melalui media sosial, namun sepanjang waktu ini mereka belum pernah bertemu.

"Kemudian mereka janjian, dan setelah bertemu langsung pacaran kira-kira berjalan baru dua minggu," jelas Wira.

Wira membeberkan, pada hari pembunuhan, Argiyan sempat menghubungi korban pukul 13.00 WIB.

Pada saat itu, Argiyan mengajak korban untuk minum kopi. Setelah itu, pelaku meminta korban menjemput di rumah kontrakannya.

2. Argiyan mengajak korban berhubungan badan

Ajakan untuk datang ke rumah kontrakan Argiyan awalnya sempat ditolak oleh korban.

Namun, korban akhirnya memenuhi permintaan Argiyan untuk datang ke rumah kontrakannya.

"Pada saat tiba di rumah pelaku, korban diminta masuk ke dalam rumah kontrakan pelaku," ungkap Wira.

Setelah korban masuk, Argiyan menutup dan mengunci pintu rumah kontrakan.

Korban kemudian duduk di ruang tamu dan diminta masuk ke kamar mandi oleh Argiyan.

Pada saat itu, Argiyan menarik tangan KRA untuk menuju kamar tidur namun ditolak oleh korban dan berujung pada pelecehan seksual oleh Argiyan.

3. Argiyan mengikat tangan korban

Korban berteriak ketika berusaha melepaskan diri dari cengkeraman Argiyan.

Wira menjelaskan, pada saat itu korban juga memberontak yang membuat Argiyan merasa panik.

"Karena korban memberontak dan teriak maka pelaku langsung mencekik korban dan mendorong ke arah tempat tidur," kata Wira.

KRA terus melawan Argiyan hingga pelaku akhirnya mencekik korban yang membuat ia mulai lemas.

Pada saat itulah, Argiyan memerkosa korban. Ia juga mengikat tangan dan kaki korban menggunakan sarung dan sarung bantal agar tidak melawan.

4. Argiyan bawa kabur barang berharga korban

Perilaku keji Argiyan tak berhenti sampai di situ. Ia juga membawa barang berharga milik korban lalu kabur.

Ia sempat mengirimkan pesan kepada ibunya mengenai pembunuhan korban.

Ibu pelaku kemudian masuk ke rumah kontrakan dan menemukan seorang perempuan dalam kondisi diikat.

"Ibu pelaku masuk ke dalam rumah dan mendapati korban sudah meninggal dunia," tutur Wira.

5. Polisi temukan konten porno di ponsel Argiyan

Pemeriksaan polisi menunjukkan bahwa di ponsel Argiyan terdapat konten bermuatan porno.

"Di dalam handphone milik pelaku tersebut banyak sekali tersimpan konten-konten, termasuk video porno, yang ini cukup banyak," kata Wira.

Meski begitu, ditemukannya konten porno di ponsel Argiyan masih didalami oleh penyidik, apakah konten ini yang mendorong pelaku melakukan pemerkosaan.

"Tentunya kami akan menggandeng Apsifor untuk mengetahui sejauh mana psikologi daripada pelaku itu sendiri," jelas Wira.

https://www.kompas.com/tren/read/2024/01/23/130000265/5-fakta-remaja-bunuh-mahasiswi-di-depok-korban-sempat-tolak-berhubungan

Terkini Lainnya

Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 15-16 Mei 2024

Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 15-16 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Potensi Cuaca Ekstrem 14-15 Mei | Dampak Berhenti Minum Teh Sebulan

[POPULER TREN] Potensi Cuaca Ekstrem 14-15 Mei | Dampak Berhenti Minum Teh Sebulan

Tren
Saat Real Madrid Daftar Jadi Polisi, Tak Ingin Menyerah sampai 'Juara'

Saat Real Madrid Daftar Jadi Polisi, Tak Ingin Menyerah sampai "Juara"

Tren
NASA Akan Bangun Jalur Kereta Api di Bulan untuk Memudahkan Kerja Astronot

NASA Akan Bangun Jalur Kereta Api di Bulan untuk Memudahkan Kerja Astronot

Tren
Pasien Pertama Penerima Donor Ginjal Babi Meninggal Dunia, Sempat Bertahan Hidup 2 Bulan

Pasien Pertama Penerima Donor Ginjal Babi Meninggal Dunia, Sempat Bertahan Hidup 2 Bulan

Tren
Peneliti Ungkap Ras Kucing yang Miliki Harapan Hidup Paling Lama, Jenis Apa?

Peneliti Ungkap Ras Kucing yang Miliki Harapan Hidup Paling Lama, Jenis Apa?

Tren
Bagaimana Nasib Uang Nasabah Paytren Pasca Ditutup? Ini Kata Yusuf Mansur

Bagaimana Nasib Uang Nasabah Paytren Pasca Ditutup? Ini Kata Yusuf Mansur

Tren
Jaringan Sempat Eror Disebut Bikin Layanan Terhambat, BPJS Kesehatan: Tetap Bisa Dilayani

Jaringan Sempat Eror Disebut Bikin Layanan Terhambat, BPJS Kesehatan: Tetap Bisa Dilayani

Tren
Seekor Kucing Mati Setelah Diberi Obat Scabies Semprot, Ini Kronologi dan Penjelasan Dokter Hewan

Seekor Kucing Mati Setelah Diberi Obat Scabies Semprot, Ini Kronologi dan Penjelasan Dokter Hewan

Tren
Riwayat Kafe Xakapa di Lembah Anai, Tak Berizin dan Salahi Aturan, Kini 'Tersapu' oleh Alam

Riwayat Kafe Xakapa di Lembah Anai, Tak Berizin dan Salahi Aturan, Kini "Tersapu" oleh Alam

Tren
Video Viral Detik-detik Petugas Damkar Tertabrak hingga Kolong Mobil

Video Viral Detik-detik Petugas Damkar Tertabrak hingga Kolong Mobil

Tren
Izin Paytren Aset Manajemen Dicabut OJK, Ini Alasannya

Izin Paytren Aset Manajemen Dicabut OJK, Ini Alasannya

Tren
Kelas BPJS Kesehatan Dihapus, Kemenkes Sebut KRIS Sudah Bisa Diterapkan

Kelas BPJS Kesehatan Dihapus, Kemenkes Sebut KRIS Sudah Bisa Diterapkan

Tren
Paus Fransiskus Umumkan 2025 sebagai Tahun Yubileum, Apa Itu?

Paus Fransiskus Umumkan 2025 sebagai Tahun Yubileum, Apa Itu?

Tren
Bisakah Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring Usai Resign?

Bisakah Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring Usai Resign?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke