Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER TREN] Profil Prajogo Pangestu, Orang Terkaya di Indonesia | Yang Harus Dilakukan Saat Nomor Pribadi Dijadikan Kontak Darurat Pinjol

Kompas.com - 13/11/2023, 05:35 WIB
Erwina Rachmi Puspapertiwi,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

3. Hewan purba kembali ditemukan di Papua

Sekelompok peneliti menemukan kembali mamalia purba bertelur dengan nama echidna berparuh panjang attenborough di Pegunungan Cyclops, Papua.

Dikutip dari BBC, ekspedisi ke Indonesia yang dipimpin oleh peneliti dari Universitas Oxford itu merekam empat klip berdurasi tiga detik dari hewan tersebut.

Menurut peneliti, hewan tersebut diperkirakan pertama kali muncul sekitar 200 juta tahun yang lalu ketika dinosaurus masih mendominasi Bumi.

Berikut selengkapnya:

Sempat Dikira Punah, Hewan Purba Ini Kembali Ditemukan di Papua

4. Hal yang sebaiknya dilakukan sebelum minum kopi pagi

Menurut sains, ada beberapa hal yang sebaiknya dilakukan sebelum Anda menyesap kopi pagi.

Hal ini lantaran saat seseorang langsung meraih secangkir kopi selepas bangun tidur, maka  dapat mengaktifkan pelepasan hormon stres termasuk adrenalin dan kortisol.

Kortisol adalah hormon penting yang dikeluarkan tubuh di pagi hari. Namun kafein yang didapat dari kopi saat perut kosong dapat menyebabkan pelepasan kortisol yang terlalu berlebihan. 

7 Hal yang Harus Dilakukan Sebelum Minum Kopi di Pagi Hari

5. Alasan pemerintah naikkan upah mininum

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) telah mengumumkan bahwa pemerintah akan menaikkan upah minimum 2024.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, PP yang diterbitkan tepat ketika Hari Pahlawan pada Jumat (10/11/2023) menjadi dasar untuk penetapan upah minimum 2024 dan seterusnya.

Lantas, apa alasan pemerintah menaikkan upah minimum 2024? Ini selengkapnya:

Alasan Pemerintah Naikkan Upah Minimum 2024, Ditetapkan Paling Lambat 30 November 2023

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com