Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perjalanan Kasus Pembunuhan Subang: Polisi Tetapkan 5 Tersangka Usai 2 Tahun Jadi Misteri

Kompas.com - 19/10/2023, 08:30 WIB
Yefta Christopherus Asia Sanjaya,
Farid Firdaus

Tim Redaksi

Mayat korban diautopsi

Tuti dan Amalia kemudian diautopsi yang hasilnya kedua korban tewas karena luka berat di kepala. Luka ini diduga karena serangan benda tumpul.

Polisi mendapati Tuti mengalami robek di bagian bibir dan ditemukan noda darah di papan pencuci baju, pisau, dan karpet.

Hasil autopsi juga menunjukkan, Tuti diperkirakan tewas terlebih dahulu sebelum Amalia.

Tuti diduga tewas pukul 01.00 WIB, sementara Amalia diduga tewas pukul 05.00 WIB.

Baca juga: Rekam Jejak WNA yang Bunuh Mertuanya di Banjar, Pernah Terjerat Kasus Percobaan Pembunuhan di San Francisco

Diduga dibunuh di kamar tidur

Berdasarkan keterangan Kapolres Subang AKBP Sumarni, Tuti diduga dibunuh di kamar tidurnya.

Dugaan tersebut didasarkan pada temuan bercak darah di TKP.

Tubuh korban diduga sempat dibersihkan di kamar mandi oleh pelaku sebelum dimasukkan ke Alphard.

Sedangkan, Amalia diduga terlebih dahulu memberikan perlawanan ketika diserang oleh pelaku.

"Sepertinya pada saat korban dipukul, korban yang bernama Tuti sedang tidur," jelas Sumarni.

"Karena tidak ada tanda perlawanan dari korban, tidak ada tanda-tanda kekerasan. Kemudian anak korban sepertinya ada perlawanan karena ada bekas pukulan," sambungnya.

Baca juga: Penjelasan Polisi Usai Disebut Cueki Laporan KDRT Korban Pembunuhan Suami di Bekasi

Kasus diambil alih Polda Jabar

Polisi memang sudah mengautopsi mayat korban setelah ditemukan di bagasi Alphard. Namun, kasus ini menemui kebuntuan.

Pada 15 November 2021, Polda Jabar memutuskan mengambil alih kasus pembunuhan tersebut.

Hal tersebut dimaksudkan untuk mengefisienkan waktu penyidikan dan penyelidikan.

Polisi juga menyandingkan secara digital segala petunjuk dan bukti yang bersifat konvensional agar kasus ini terungkap.

Dilansir dari Antara, Polda Jabar bahkan membentuk tim khusus untuk menguak kasus pembunuhan Subang.

Olah TKP sudah dilakukan sebanyak lima kali, autopsi sebanyak dua kali, 121 orang diperiksa sebagai saksi, dan 261 alat bukti dikumpulkan.

Tak sampai di situ, tujuh saksi ahli juga dimintai keterangan yang meliputi ahli sketsa wajah, dokter kesehatan jiwa, termasuk satuan satwa pelacak K9.

Polisi juga menganalisis kamera pengawas atau CCTV yang berada di 40-50 titik lokasi sepanjang 50 km.

Sketsa wajah terduga pelaku juga sudah disebar ke seluruh polres agar identitasnya bisa terungkap. Namun, kasus pembunuhan SUbang baru menemui titik terang pada 2023.

Baca juga: Terduga Pelaku Pembunuhan WNI di Jepang Ditangkap

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Terkini Lainnya

Rumput Lapangan GBK Jelang Kualifikasi Piala Dunia usai Konser NCT Dream Disorot, Ini Kata Manajemen

Rumput Lapangan GBK Jelang Kualifikasi Piala Dunia usai Konser NCT Dream Disorot, Ini Kata Manajemen

Tren
Bukan UFO, Penampakan Pilar Cahaya di Langit Jepang Ternyata Isaribi Kochu, Apa Itu?

Bukan UFO, Penampakan Pilar Cahaya di Langit Jepang Ternyata Isaribi Kochu, Apa Itu?

Tren
5 Tokoh Terancam Ditangkap ICC Imbas Konflik Hamas-Israel, Ada Netanyahu

5 Tokoh Terancam Ditangkap ICC Imbas Konflik Hamas-Israel, Ada Netanyahu

Tren
Taspen Cairkan Gaji ke-13 mulai 3 Juni 2024, Berikut Cara Mengeceknya

Taspen Cairkan Gaji ke-13 mulai 3 Juni 2024, Berikut Cara Mengeceknya

Tren
Gaet Hampir 800.000 Penonton, Ini Sinopsis 'How to Make Millions Before Grandma Dies'

Gaet Hampir 800.000 Penonton, Ini Sinopsis "How to Make Millions Before Grandma Dies"

Tren
Ramai soal Jadwal KRL Berkurang saat Harpitnas Libur Panjang Waisak 2024, Ini Kata KAI Commuter

Ramai soal Jadwal KRL Berkurang saat Harpitnas Libur Panjang Waisak 2024, Ini Kata KAI Commuter

Tren
Simak, Ini Syarat Hewan Kurban untuk Idul Adha 2024

Simak, Ini Syarat Hewan Kurban untuk Idul Adha 2024

Tren
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Kekeringan di DIY pada Akhir Mei 2024, Ini Wilayahnya

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Kekeringan di DIY pada Akhir Mei 2024, Ini Wilayahnya

Tren
8 Bahaya Mencium Bayi, Bisa Picu Tuberkulosis dan Meningitis

8 Bahaya Mencium Bayi, Bisa Picu Tuberkulosis dan Meningitis

Tren
3 Alasan Sudirman Said Maju sebagai Gubernur DKI Jakarta, Siap Lawan Anies

3 Alasan Sudirman Said Maju sebagai Gubernur DKI Jakarta, Siap Lawan Anies

Tren
Starlink Indonesia: Kecepatan, Harga Paket, dan Cara Langganan

Starlink Indonesia: Kecepatan, Harga Paket, dan Cara Langganan

Tren
AS Hapuskan 'Student Loan' 160.000 Mahasiswa Senilai Rp 123 Triliun

AS Hapuskan "Student Loan" 160.000 Mahasiswa Senilai Rp 123 Triliun

Tren
Apakah Setelah Pindah Faskes, BPJS Kesehatan Bisa Langsung Digunakan?

Apakah Setelah Pindah Faskes, BPJS Kesehatan Bisa Langsung Digunakan?

Tren
Apakah Gerbong Commuter Line Bisa Dipesan untuk Rombongan?

Apakah Gerbong Commuter Line Bisa Dipesan untuk Rombongan?

Tren
Kapan Tes Online Tahap 2 Rekrutmen BUMN 2024? Berikut Jadwal, Kisi-kisi, dan Syarat Lulusnya

Kapan Tes Online Tahap 2 Rekrutmen BUMN 2024? Berikut Jadwal, Kisi-kisi, dan Syarat Lulusnya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com