KOMPAS.com - Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat yang tak terungkap selama dua tahun akhirnya mulai menemui titik terang.
Hal itu bermula dari pengakuan M Ramdanu alias Danu yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jawa Barat (Jabar).
Ia ditetapkan sebagai tersangka setelah menyerahkan diri pada Minggu (15/10/2023).
Setelah itu, polisi menetapkan empat orang lainnya sebagai tersangka. Sehingga, total tersangka berjumlah lima orang.
Mereka adalah Yosep bersama istrinya Mimin dengan kedua anaknya, yakni Arighi Reksa Pratama dan Abi. Namun, baru Danu dan Yosep yang ditahan.
Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Surawan, pihaknya masih mendalami motif pembunuhan tersebut.
Polisi akan mencari barang bukti dalam kasus ini usai melakukan olah TKP sebanyak lima kali, otopsi selama dua kali, memeriksa 121 orang sebagai saksi, dan mengumpulkan 261 alat bukti beberapa tahun yang lalu.
"Kita masih mendalami motif para tersangka ini," ujar Surawan dikutip dari Kompas.com, Rabu (18/10/2023).
Baca juga: 4 Tahun Misteri Kasus Pembunuhan Siswi SMK Bogor, Pelaku Terekam CCTV
Kasus pembunuhan Subang diawali dari penemuan mayat ibu dan anak di Dusun Ciseuti, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang pada Rabu (18/8/2021).
Pada saat itu, Yosef menemukan Tuti dan Amalia dalam kondisi sudah tak bernyawa di bagasi mobil Toyota Alphard.
Dilansir dari Kompas.com, Sabtu (21/8/2021), mobil tersebut terparkir di garasi rumah korban.
Sebelum kedua mayat ditemukan, Yosef mendapati hal yang tidak beres di rumah karena kondisinya berantakan.
Pada saat itu, Yosep juga tidak menemukan Tuti dan Amalia di rumah. Ia menemukan ceceran darah di sekitar lokasi kejadian yang mengarah ke Alphard.
Selanjutnya, Yosep yang menemukan kejanggalan melaporkan hal ini ke Polsek Jalan Canggak.
Yosep bersama polisi mencari keberadaan istri dan anaknya. Namun, pada saat ditemukan, Tuti dan Amalia dalam kondisi tumpang tindih dan mengeluarkan banyak darah.
Baca juga: 5 Fakta Pembunuhan Wanita di Depan Mal Central Park Tanjung Duren
Tuti dan Amalia kemudian diautopsi yang hasilnya kedua korban tewas karena luka berat di kepala. Luka ini diduga karena serangan benda tumpul.
Polisi mendapati Tuti mengalami robek di bagian bibir dan ditemukan noda darah di papan pencuci baju, pisau, dan karpet.
Hasil autopsi juga menunjukkan, Tuti diperkirakan tewas terlebih dahulu sebelum Amalia.
Tuti diduga tewas pukul 01.00 WIB, sementara Amalia diduga tewas pukul 05.00 WIB.
Berdasarkan keterangan Kapolres Subang AKBP Sumarni, Tuti diduga dibunuh di kamar tidurnya.
Dugaan tersebut didasarkan pada temuan bercak darah di TKP.
Tubuh korban diduga sempat dibersihkan di kamar mandi oleh pelaku sebelum dimasukkan ke Alphard.
Sedangkan, Amalia diduga terlebih dahulu memberikan perlawanan ketika diserang oleh pelaku.
"Sepertinya pada saat korban dipukul, korban yang bernama Tuti sedang tidur," jelas Sumarni.
"Karena tidak ada tanda perlawanan dari korban, tidak ada tanda-tanda kekerasan. Kemudian anak korban sepertinya ada perlawanan karena ada bekas pukulan," sambungnya.
Baca juga: Penjelasan Polisi Usai Disebut Cueki Laporan KDRT Korban Pembunuhan Suami di Bekasi
Polisi memang sudah mengautopsi mayat korban setelah ditemukan di bagasi Alphard. Namun, kasus ini menemui kebuntuan.
Pada 15 November 2021, Polda Jabar memutuskan mengambil alih kasus pembunuhan tersebut.
Hal tersebut dimaksudkan untuk mengefisienkan waktu penyidikan dan penyelidikan.
Polisi juga menyandingkan secara digital segala petunjuk dan bukti yang bersifat konvensional agar kasus ini terungkap.
Dilansir dari Antara, Polda Jabar bahkan membentuk tim khusus untuk menguak kasus pembunuhan Subang.
Olah TKP sudah dilakukan sebanyak lima kali, autopsi sebanyak dua kali, 121 orang diperiksa sebagai saksi, dan 261 alat bukti dikumpulkan.
Tak sampai di situ, tujuh saksi ahli juga dimintai keterangan yang meliputi ahli sketsa wajah, dokter kesehatan jiwa, termasuk satuan satwa pelacak K9.
Polisi juga menganalisis kamera pengawas atau CCTV yang berada di 40-50 titik lokasi sepanjang 50 km.
Sketsa wajah terduga pelaku juga sudah disebar ke seluruh polres agar identitasnya bisa terungkap. Namun, kasus pembunuhan SUbang baru menemui titik terang pada 2023.
Baca juga: Terduga Pelaku Pembunuhan WNI di Jepang Ditangkap
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.